BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluruskan isu dugaan kebocoran retribusi persampahan sebesar Rp20 miliar yang sempat ramai jadi perbincangan.
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani menegaskan, persoalan tersebut merupakan kasus lama ketika sistem pembayaran retribusi masih dilakukan campuran antara tunai dan non tunai.
Baca juga: Sampah Semarang Didominasi Organik, Proyek PSEL Dikritik Walhi
Sekarang, sistem pembayaran retribusi sampah di Kota Semarang sudah full digital alias cashless. “Yang perlu dipahami masyarakat, kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih ada yang dilakukan secara non tunai dan tunai. Sekarang sistemnya sudah non tunai,” ujar Glory.
Menurutnya, dulu sebagian pembayaran masih dilakukan manual sehingga ada potensi penerimaan yang tidak seluruhnya masuk ke kas daerah. Hal itulah yang kemudian jadi bahan evaluasi Pemkot buat membenahi tata kelola retribusi persampahan.
Masuk Kas Daerah
Kini pembayaran retribusi sampah dilakukan lewat virtual account, ID Billing, hingga tap cash. Dengan sistem itu, uang pembayaran dari warga maupun pelaku usaha langsung masuk ke kas daerah tanpa lewat jalur “abu-abu”.
“Semua pembayaran sekarang tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya. Glory juga menjelaskan, retribusi persampahan merupakan pembayaran atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh DLH Kota Semarang, termasuk operasional di TPA Jatibarang. Besaran tarifnya sendiri sudah diatur lewat Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.
Baca juga: Dari Sampah Jadi Listrik: Pemprov, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Teken PKS
Di bawah kepemimpinan Agustina Wilujeng, Pemkot Semarang disebut terus melakukan pembenahan sistem retribusi agar pengelolaan keuangan daerah makin transparan sekaligus meningkatkan pendapatan dari sektor persampahan.
Selain urusan pembayaran digital, Pemkot juga sedang mendorong gerakan “Semarang Bersih” lewat program zero waste berbasis masyarakat, pembentukan Satgas Berlian di tiap kelurahan, sampai optimalisasi bank sampah untuk mengurangi volume sampah ke TPA.
Di zaman ketika semua serba scan QR dan transfer digital, uang retribusi sampah pun akhirnya ikut pindah jalur. Karena kadang yang bikin lingkungan kotor bukan cuma sampah di jalan, tapi juga sistem lama yang terlalu banyak celah. (tebe)

