BACAAJA, SUKABUMI – Pelarian seorang pengendali narkotika yang sempat bikin geger akhirnya kandas juga. Denny Wiraatmaja alias Koko, sosok yang disebut-sebut jadi otak peredaran narkoba di kelab malam Whiterabit, Jakarta Selatan, berhasil diringkus tim Bareskrim Polri setelah sempat “menghilang” dan berpindah-pindah lokasi. Yang bikin cerita ini makin nyeleneh, Koko ternyata bersembunyi di sebuah petilasan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Bukan cuma sekadar ngumpet, dia juga sempat menjalani semacam ritual meditasi di tempat tersebut, seolah mencari perlindungan di tengah kejaran aparat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkap kalau Koko kabur menggunakan sepeda motor bersama seorang perempuan menuju Sukabumi. Tujuannya bukan tempat biasa, melainkan menemui seorang yang disebut sebagai ahli spiritual bernama Hamid. Setibanya di sana, Koko diarahkan untuk melakukan meditasi di petilasan Eyang Sembah Dalem. Ia bahkan menetap di sebuah rumah kecil dekat lokasi tersebut selama sembilan hari, sebelum akhirnya polisi berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan pada 29 Maret 2026. Upaya “menghilang” ini ternyata nggak cukup ampuh buat menghindari jerat hukum.
Sebelum kabur, Koko juga sempat berusaha menghilangkan jejak. Dalam pemeriksaan, ia mengaku membuang barang bukti berupa puluhan butir ekstasi dan belasan paket ketamin ke dalam kloset. Namun, langkah itu nggak banyak membantu. Dari hasil pengembangan, polisi justru berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar. Koko menyebut dirinya bekerja di bawah kendali sosok bernama Mami Ika. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap perempuan yang diketahui bernama Ika Novita Sari itu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangannya, diamankan uang miliaran rupiah yang diduga hasil bisnis haram tersebut.
Kasus ini terus melebar. Di hari yang sama, polisi juga mengamankan Andry Yulianto yang berperan sebagai “peracik” dalam jaringan tersebut. Dari pengakuan Mami Ika, muncul lagi nama lain yakni Charlie, yang belakangan diketahui sebagai buronan Bareskrim bernama Andre Fernando alias Ko Andre. Ia diduga sebagai pemasok utama narkoba, bahkan punya kaitan dengan jaringan lain yang sebelumnya juga sudah terendus aparat. Rangkaian penangkapan ini memperlihatkan kalau jaringan narkotika di balik kelab malam tersebut bukan jaringan kecil, melainkan terorganisir dan punya banyak lapisan.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan total tujuh tersangka dari kasus peredaran narkoba di Whiterabit. Mulai dari bandar, manajemen kelab, sampai staf operasional ikut terseret. Semua tersangka kini diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kasus ini jadi pengingat kalau dunia hiburan malam masih jadi target empuk peredaran narkoba, dan aparat pun terus memburu jaringan-jaringan yang berusaha bersembunyi di balik gemerlapnya kehidupan malam. (*)


