Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Aturan Baru Ancam Eksistensi Pers Mahasiswa Fakultas UIN Walisongo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Aturan Baru Ancam Eksistensi Pers Mahasiswa Fakultas UIN Walisongo

Wacana merger organisasi mahasiswa yang katanya buat “rapi-rapi struktur” ternyata bikin panas dapur pers kampus. Di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, delapan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) tingkat fakultas lagi di posisi serba nggak enak: mau tetap berdiri, tapi aturan bilang harus satu pintu. Ini bukan sekadar soal organisasi, ini soal suara yang terancam dikecilkan.

T. Budianto
Last updated: April 2, 2026 7:55 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
DISKUSI PENGURUS: Anggota LPM Edukasi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo sedang berdiskusi di sekretariat, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok LPM Edukasi)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Delapan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) atau pers mahasiswa (persma) tingkat fakultas di UIN Walisongo terancam eksistensinya. Biang keroknya aturan baru soal organisasi kemahasiswaan.

Aturan itu mengharuskan unit kegiatan mahasiswa yang sifatnya pengembangan minat dan bakat, seperti persma, olahraga, teater, dll masuknya level universitas. Masalahnya, sejak lama LPM di UIN Walisongo terdiri dari tingkat universitas dan fakultas. Semuanya saling bersaing dan menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

Baca juga: Dampak Merger 9 LPM, Persma UIN Walisongo Keluhkan Hilangnya Identitas

Dengan adanya aturan baru ini, LPM di tingkat fakultas tidak lagi diperbolehkan, hanya LPM di tingkat universitas yang diakui. Lalu bagaimana nasib delapan LPM di fakultas? Apakah akan dihapus atau ada kebijakan lain?

Isu ini sebenarnya sudah lama dibahas, terutama sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 2212 Tahun 2024 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan UIN Walisongo. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3814.

Menolak Merger

Mayoritas LPM fakultas tidak setuju jika organisasinya dihapus. Di sisi lain, mereka juga menolak untuk dimerger, apalagi harus menginduk ke Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat yang berada di tingkat universitas.

Sebagai respons, berdasarkan hasil kesepakatan, dibentuk Forum Pers Walisongo (FPW) untuk mengakomodasi sembilan LPM, terdiri dari delapan LPM fakultas dan satu LPM universitas.

Koordinator FPW, Rio Ramadhan mengatakan, forum ini sudah dikonsep sejak 2024. Namun, SK-nya baru terbit pada Juni 2025. “LPM di fakultas ada yang keberatan. Mereka pengen tetap eksistensi mereka tetap ada gitu. Dan kita pun ngerti akan hal itu,” ujarnya.

Baca juga: Dana Dipangkas 80 Persen, LPM Missi UIN Walisongo Tetap Berkarya

Katanya, LPM fakultas tidak ingin berada di bawah SKM Amanat. Di sisi lain, SKM Amanat juga tidak ingin terkesan superior atau membawahi seluruh LPM di tingkat fakultas. Masalah merger ini kian terasa dampaknya. Sebab, soal merger akan berlaku efektif, tidak seperti kemarin-kemarin yang masih tahap transisi.

Kalau semua suara dipaksa jadi satu, mungkin memang lebih rapi. Tapi jangan kaget kalau yang terdengar nanti bukan lagi keberagaman, melainkan satu suara yang terlalu pelan untuk disebut kritis. (bae)

Daftar LPM di UIN Walisongo:

Tingkat Universitas:

  1. Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat

Tingkat Fakultas:

  1. LPM Edukasi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
  2. LPM Justisia, Fakultas Syariah dan Hukum
  3. LPM Missi, Fakultas Dakwah dan Komunikasi
  4. LPM Idea, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora
  5. LPM Invest, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
  6. LPM Frekuensi, Fakultas Sains dan Teknologi
  7. LPM Referens, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  8. LPM Esensi, Fakultas Psikologi dan Kesehatan

You Might Also Like

Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!

“Trabas Jariyah” di Purbalingga, Petualangan Liar yang Berbuah Amal

Lebaran Seru Jalan, Awas Campak Diam-Diam Ikut Ngintip Anak

Calon Investor PSIS Menguap Lagi

Cerita Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara Gegara Mikat Burung Cendet

TAGGED:headlinekanwil kemenagpersma semaranguin walisongo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hadapi Barito, PSIS Siapkan Strategi Khusus
Next Article Al Waqiah Dibaca Rutin, Banyak Yang Bilang Rezeki

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tiga Prajurit Gugur, DPR Pertanyakan Keefektifan BOP

Duit Kredit Nasabah Disikat, Pegawai BRI Semarang Disidang

Dari 5 Jadi 3, Tapi Ceritanya Makin Dalam: “Reuni” Bukan Sekadar Lagu Comeback

MTQ 2026 Bukan Cuma Ngaji, Tapi Juga “Panggung Cuan” UMKM Jateng

Guru Nggak Cuma Ngajar, Tapi Juga “Nahan” Medsos

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Puan Sentil Pejabat, Jangan Tunggu KPK Datang Baru Sadar

November 4, 2025
Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.
Info

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

Februari 11, 2026
Info

DIY Dikepung Longsor: 59 Titik Terdampak

Februari 17, 2026
Sepak Bola

Esteban Vizcarra Siap Jadi Motor Lini Tengah PSIS

Desember 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aturan Baru Ancam Eksistensi Pers Mahasiswa Fakultas UIN Walisongo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?