BACAAJA, SEMARANG — Kebijakan merger 9 lembaga pers mahasiswa (LPM/persma) di UIN Walisongo menuai keluhan. Kebijakan ini dinilai justru menggerus identitas organisasi yang selama ini mereka bangun.
Kebijakan merger ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Walisongo Nomor 2212 Tahun 2024 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan.
Dalam aturan itu, LPM di tingkat fakultas tidak lagi berdiri sendiri dan harus digabung dengan LPM di tingkat universitas.
Bacaaja: Dana Dipangkas 80 Persen, LPM Missi UIN Walisongo Tetap Berkarya
Bacaaja: Viral! Mahasiswi UIN Dibacok saat Nunggu Sidang Skripsi, Pelaku Marah Cintanya Ditolak
Pimpinan Umum LPM Justisia, Madkur Ikhwan, menyebut dampak paling terasa adalah hilangnya identitas masing-masing LPM.
“Dampak jelas terasa, karena nantinya kita tak lagi punya nama seperti semula. LPM kan punya ideologi masing-masing. Kalau dilebur, kehilangan identitas asli kita,” ujarnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, setiap LPM memiliki karakter dan arah gerak yang berbeda. Ketika dilebur dalam satu forum, kekhasan tersebut dikhawatirkan memudar.
Selain soal identitas, persoalan pendanaan juga ikut terdampak. Madkur mengatakan skema anggaran masih belum jelas sejak kebijakan ini berjalan.
“Kemarin kita sempat audiensi ke rektorat, pagu 2025 masih mengacu pagu 2024. Masalahnya, sejak beredarnya Pendis itu, yang 2025 menggunakan dana sisa-sisa tahun sebelumnya,” jelasnya.
Keluhan serupa disampaikan Pimpinan Umum LPM Edukasi, Ryan Yulianto. Ia menilai dampak merger cukup kompleks dan menyentuh banyak aspek internal organisasi.
“Kalau dampak kebijakan merger LPM ke FPW itu sangat kompleks sih. Beberapa pengaruhnya itu kayak LPM tingkat fakultas seperti LPM Edukasi ini jadi enggak punya status hukum sendiri lagi di UIN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, posisi LPM fakultas kini berubah menjadi semacam divisi di bawah FPW. Meski masih diperbolehkan mempertahankan ciri khas, namun secara struktur sudah tidak lagi berdiri mandiri.
“Masing-masing LPM itu jadinya seperti divisi dari FPW saja,” lanjutnya.
Terkait pendanaan, Ryan mengaku belum mendapat kepastian. Namun ia mendengar bahwa sistem pengajuan anggaran akan disatukan dengan seluruh LPM dalam satu pintu.
Tak hanya itu, program kerja ke depan juga berpotensi berubah. Sejumlah kegiatan disebut akan dilebur atau dikolaborasikan antar-LPM demi efisiensi.
Persma di UIN Walisongo berharap ada kejelasan lebih lanjut dari pihak kampus. Terutama terkait ruang gerak organisasi agar tetap bisa menjaga identitas sekaligus menjalankan fungsi jurnalistiknya. (bae)


