BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng lagi serius bikin ruang digital yang lebih ramah anak. Bareng Forum Anak Jateng, mereka dorong pembatasan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun demi mengurangi dampak negatif dunia maya.
Kebijakan ini dibahas dalam forum “Jateng Bicara” yang digelar di Studio Jateng Radio, Kamis (26/3/2026), dengan melibatkan sejumlah pihak mulai dari Diskomdigi, DP3AKB, hingga perwakilan anak.
Kepala Diskomdigi Jateng, Agung Hariyadi menjelaskan, aturan ini merupakan turunan dari kebijakan nasional lewat PP Nomor 17 Tahun 2025 alias PP Tunas, yang fokus pada perlindungan anak di ruang digital.
Baca juga: Blankspot Jadi Hotspot: Internet Gratis Pemprov Jateng Bikin Desa Wisata Makin Hits
Faktanya cukup bikin geleng kepala. Sekitar 90 persen anak usia 13-18 tahun sudah aktif internetan. Dari jumlah itu, 60-70 persen pernah terpapar konten negatif, mulai dari cyberbullying, judi online, pornografi, sampai hoaks. Makanya, pembatasan ini bukan sekadar larangan, tapi langkah preventif biar anak-anak nggak “kebablasan” di dunia maya.
Menariknya, anak-anak tetap bisa mengakses platform digital seperti YouTube atau media sosial lainnya, meski tanpa akun. Nantinya, sistem bakal menyesuaikan konten berdasarkan usia pengguna. “Jadi bukan dilarang total, tapi diarahkan biar lebih aman,” kira-kira begitu garis besarnya.
Platform Favorit
Soal platform favorit, TikTok masih jadi juara dengan 42 persen pengguna anak, disusul Instagram, YouTube, WhatsApp, dan Facebook. Sayangnya, algoritma platform ini juga rawan “nyelipin” konten yang nggak sesuai umur. Aturan ini bakal mulai diterapkan bertahap per 28 Maret 2026. Tapi pemerintah nggak mau jalan sendiri. Peran orang tua jadi kunci utama.
Kepala DP3AKB Jateng, Ema Rachmawati menyebut, sekitar 18,3 persen anak di Jateng pernah mengalami pelecehan di internet. Bahkan ada juga yang terpapar paham radikal gara-gara akses tanpa pengawasan.
Baca juga: Bahaya Ruang Digital, Densus 88 Minta Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Ekstremisme
Karena itu, orang tua diminta nggak cuma ngawasin, tapi juga melek digital. Pendekatannya pun harus lebih santai, bukan jadi “polisi”, tapi jadi teman ngobrol anak. Di sisi lain, Forum Anak Jateng juga mendukung kebijakan ini. Mereka bahkan ikut menyusun panduan hingga komik edukasi biar aturan ini gampang dipahami anak-anak.
Intinya, bukan berarti anak nggak boleh main internet, cuma jangan sampai internet yang “mainin” anak. Jadi, daripada bebas tapi kebablasan, mending dibatasi tapi tetap aman… ya kan? (tebe)


