Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet

Buat anak-anak yang hobi scrolling, siap-siap ada aturan baru. Pemprov Jateng mulai ngerem akses akun medsos buat yang di bawah 16 tahun. Tapi tenang, ini bukan berarti dunia digital dikunci rapat, belajar online tetap lanjut, cuma lebih aman.

T. Budianto
Last updated: Maret 26, 2026 7:35 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JATENG BICARA: Sejumlah narasumber hadir pada acara “Jateng Bicara” yang digelar di Studio Jateng Radio, Kamis (26/3/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng lagi serius bikin ruang digital yang lebih ramah anak. Bareng Forum Anak Jateng, mereka dorong pembatasan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun demi mengurangi dampak negatif dunia maya.

Kebijakan ini dibahas dalam forum “Jateng Bicara” yang digelar di Studio Jateng Radio, Kamis (26/3/2026), dengan melibatkan sejumlah pihak mulai dari Diskomdigi, DP3AKB, hingga perwakilan anak.

Kepala Diskomdigi Jateng, Agung Hariyadi menjelaskan, aturan ini merupakan turunan dari kebijakan nasional lewat PP Nomor 17 Tahun 2025 alias PP Tunas, yang fokus pada perlindungan anak di ruang digital.

Baca juga: Blankspot Jadi Hotspot: Internet Gratis Pemprov Jateng Bikin Desa Wisata Makin Hits

Faktanya cukup bikin geleng kepala. Sekitar 90 persen anak usia 13-18 tahun sudah aktif internetan. Dari jumlah itu, 60-70 persen pernah terpapar konten negatif, mulai dari cyberbullying, judi online, pornografi, sampai hoaks. Makanya, pembatasan ini bukan sekadar larangan, tapi langkah preventif biar anak-anak nggak “kebablasan” di dunia maya.

Menariknya, anak-anak tetap bisa mengakses platform digital seperti YouTube atau media sosial lainnya, meski tanpa akun. Nantinya, sistem bakal menyesuaikan konten berdasarkan usia pengguna. “Jadi bukan dilarang total, tapi diarahkan biar lebih aman,” kira-kira begitu garis besarnya.

Platform Favorit

Soal platform favorit, TikTok masih jadi juara dengan 42 persen pengguna anak, disusul Instagram, YouTube, WhatsApp, dan Facebook. Sayangnya, algoritma platform ini juga rawan “nyelipin” konten yang nggak sesuai umur. Aturan ini bakal mulai diterapkan bertahap per 28 Maret 2026. Tapi pemerintah nggak mau jalan sendiri. Peran orang tua jadi kunci utama.

Kepala DP3AKB Jateng, Ema Rachmawati menyebut, sekitar 18,3 persen anak di Jateng pernah mengalami pelecehan di internet. Bahkan ada juga yang terpapar paham radikal gara-gara akses tanpa pengawasan.

Baca juga: Bahaya Ruang Digital, Densus 88 Minta Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Ekstremisme

Karena itu, orang tua diminta nggak cuma ngawasin, tapi juga melek digital. Pendekatannya pun harus lebih santai, bukan jadi “polisi”, tapi jadi teman ngobrol anak. Di sisi lain, Forum Anak Jateng juga mendukung kebijakan ini. Mereka bahkan ikut menyusun panduan hingga komik edukasi biar aturan ini gampang dipahami anak-anak.

Intinya, bukan berarti anak nggak boleh main internet, cuma jangan sampai internet yang “mainin” anak. Jadi, daripada bebas tapi kebablasan, mending dibatasi tapi tetap aman… ya kan? (tebe)

You Might Also Like

Luthfi Sidak Proyek Perbaikan Jalan Parakan-Patean

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

PBNU Tegasin Aliansi yang Laporkan Pandji ke Polisi Bukan Representasi NU

Kadinkes Jateng: Jam Panjang di PPDS Bagian dari Proses Pendidikan

Ekonomi Jateng Ngebut 5,89 Persen

TAGGED:diskomdigi jatengpemprov jatengruang digital
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Libur Lebaran, Kunjungan Wisata di Jateng Naik Lima Persen
Next Article Banjir di Tembalang, Pemkot Perkuat Tanggul Kali Babon

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nrimo Ing Pandum, Jalan Jawa Menuju Hati Tenang

Wayang Jadi Jurus Dakwah Sunan Kalijaga

Warga Takut Kasus Geotermal Dieng Terulang di Gunung Ungaran

CEK KESEHATAN RUTIN - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah mendorong seluruh personel untuk mengenali kondisi tubuh melalui pelaksanaan Daily Health Checking. Pemeriksaan rutin kesehatan ini dilakukan bagi personel sebelum memulai aktivitas kerja.

PLN Icon Plus Dorong Penerapan Budaya HSSE melalui Daily Health Checking

AKSI DI GUBERNURAN--Warga yang melakukan aksi jalan kaki dari Gedong Songo membaur dengan massa aksi Jateng Guyub di depan Gubernuran, Semarang, Kamis (24/9/2026). (bae)

Jalan Kaki dari Gedong Songo, Warga Suarakan Penolakan Geotermal di Gubernuran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Tambal Sulam Jalan Ngaliyan yang Rusak Digerus Hujan

Januari 25, 2026
Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh.
Info

Ribuan Hektare Sawah di Jateng Kebanjiran, DPRD: Petani Jangan Sampai Ditinggal Sendiri

Februari 9, 2026
IKRAR SETIA--Tiga napi kasus terorisme di Lapas Semarang ikrar setia kepada NKRI. (ist)
Hukum

Tiga Napi Kasus Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah Tobat

Juli 18, 2026
Pendidikan

224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025

Juni 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?