Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nikah Kok LDR, Kuat Nggak Hati dan Iman?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Nikah Kok LDR, Kuat Nggak Hati dan Iman?

Dari sini, sebagian ulama paham bahwa Nabi nggak merekomendasikan lelaki yang bakal sering ninggalin istrinya dalam waktu lama. Karena kehidupan rumah tangga itu bukan cuma status halal, tapi soal kebersamaan.

Nugroho P.
Last updated: Maret 4, 2026 7:56 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi pernikahan LDR.
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Zaman sekarang, LDR alias Long Distance Relationship sering banget dianggap biasa. Termasuk setelah nikah. Suami di kota A, istri di kota B. Ketemu? Nunggu cuti. Video call jadi andalan, pelukan diganti emoji.

Padahal kalau bisa milih, sebenarnya jangan LDR-an.

Ada kisah menarik dari Fatimah binti Qais. Beliau pernah cerita, ada dua lelaki yang melamarnya: Abu Jahm dan Mu’awiyah. Lalu beliau minta saran ke Muhammad. Nabi menjelaskan, Mu’awiyah itu nggak punya harta. Sementara Abu Jahm “tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” Hadis ini diriwayatkan dalam Sahih Muslim.

Ucapan “nggak pernah naruh tongkat” itu kata para ulama punya dua makna. Salah satunya: dia sering banget safar. Jarang di rumah.

Dari sini, sebagian ulama paham bahwa Nabi nggak merekomendasikan lelaki yang bakal sering ninggalin istrinya dalam waktu lama. Karena kehidupan rumah tangga itu bukan cuma status halal, tapi soal kebersamaan.

Al-Qur’an sendiri bilang dalam QS. Al-Baqarah: 187, suami dan istri itu “libas” satu sama lain — pakaian. Pakaian itu nempel, dekat, saling nutupin, saling ngangetin. Nggak kebayang kan kalau “pakaian” tapi beda lemari, beda kota?

Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir ngejelasin bahwa suami-istri itu mestinya hidup bareng, saling bersentuhan, tidur seranjang, berbagi ruang yang sama. Di situ ada ketenangan, ada penjagaan, ada kehangatan yang nggak bisa diganti sinyal internet sekuat apa pun.

Bukan berarti LDR itu otomatis haram. Ada kondisi tertentu yang mungkin bikin harus terpisah sementara—kerja, studi, atau alasan mendesak lainnya. Tapi kalau bisa dihindari, ya dihindari. Karena makin sering berjauhan, makin besar juga celah masalah: rindu numpuk, komunikasi rawan salah paham, kebutuhan emosional nggak keisi penuh.

Nikah itu bukan cuma sah di kertas. Tapi hidup bareng, tumbuh bareng, berantem lalu baikan di ruang yang sama.

Kalau memang harus LDR, pastikan itu sementara dan ada target jelas kapan bisa serumah lagi. Karena idealnya, suami-istri itu bukan cuma saling cinta dari jauh—tapi saling ada, saling jaga, dan benar-benar berbagi hidup dalam satu atap.

Semoga Allah mudahkan kita punya rumah tangga yang nggak cuma sah, tapi juga hangat dan utuh. (*)

You Might Also Like

Bus ALS Tabrak Truk BBM, Api Langsung Lahap Belasan Penumpang

Rehab 10 Ribu Rumah di Jateng Ngebut, Saleh: Data Warga Wajib On Point!

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah Terima Kunjungan Industri SMK Bina Utama Kendal

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

TAGGED:islamiLDRnikahpernikahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Fadia Ngaku Bareng Gubernur Saat OTT, Eh Luthfi Bilang: “Lho, Info dari Mana?”
Next Article Awas! Minum Sembarangan Saat Mudik, Fokus Bisa Buyar Total

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gol Sabda Bikin PSIS Raih Tiga Poin di Laga Perdana

847 Kafilah Sudah Tiba di Semarang, MTQ Nasional Tinggal Gas!

Biar Nggak Main Hakim Sendiri, Warga Diajak “Melek” Hukum

MTQ Nasional, Pemprov Siapkan 306 Nakes

3.796 Paralegal Jateng Disiapkan Jadi “Penolong Pertama”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Perundungan di SMP Nasima Disorot, FPDI-P Minta Disdik Jangan Diam

Juni 25, 2026
SIDANG TPPU--Jaksa sedang menghadap hakim untuk menunjukkan bukti transaksi yang diduga bagian dari aliran TPPU BUMD Cilacap, Senin (22/6/2026). (bae)
Hukum

Mobil LC Pak Widi, Jaksa Bongkar Jejak Duit TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Juni 23, 2026
Olahraga

Masih Menerka Strategi, Ivankovic Belum Putuskan Sosok Starter Lawan Indonesia

Juni 2, 2025
Hukum

Klitih Beraksi di Klaten, Ini yang Dilakukan Bupatinya

Juni 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nikah Kok LDR, Kuat Nggak Hati dan Iman?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?