SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, resmi menyandang gelar doktor usai mempertahankan disertasinya, dan bukan cuma lulus, tapi langsung Summa Cumlaude dengan IPK 4,00. Clean sweep!
Sidang terbuka promosi doktor itu digelar di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung pada Sabtu (14/2/2026). Disertasinya mengangkat tema rekonstruksi regulasi Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis keadilan ekologis, topik yang dinilai makin relevan di tengah masifnya pembangunan.
Apresiasi pun datang dari Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret, I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani, yang menjadi penguji dalam sidang tersebut. Menurutnya, gagasan Saleh bukan cuma keren secara teori, tapi juga implementatif alias siap diterapkan.
Bacaaja: Membanggakan! Ketua Golkar Jateng M Saleh Raih Gelar Doktor Hukum, IPK Sempurna
Bacaaja: Dampak Bencana Beruntun di Jateng Kian Luas, Saleh Minta Mitigasi Diperkuat
“Hasil kajian ini patut diapresiasi dan ditindaklanjuti dalam kerangka kebijakan pembangunan nasional,” ujarnya.
Dalam penelitiannya, Saleh mencoba menggeser cara pandang terhadap pembangunan. Ia menekankan bahwa alam seharusnya tidak hanya dilihat sebagai mesin ekonomi, tetapi juga sebagai entitas yang perlu dijaga demi masa depan.
Ayu menilai, Saleh berhasil mendesain regulasi agar pembangunan tetap jalan tanpa mengorbankan lingkungan maupun generasi berikutnya.
“Ini menarik karena ia mengusulkan perbaikan asas dengan pendekatan ecological justice,” katanya.
Bongkar celah regulasi PSN

Saleh juga mengidentifikasi sejumlah titik lemah dalam aturan PSN yang dinilai belum sepenuhnya ramah terhadap prinsip keadilan ekologis. Karena itu, ia mendorong rekonstruksi beberapa regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta aturan turunan lain yang berkaitan dengan pembangunan dan lingkungan.
Berangkat dari keprihatinan terhadap dampak proyek, mulai dari isu lingkungan hingga sosial dan agraria—Saleh menegaskan bahwa pembangunan memang penting, tapi jangan sampai mengorbankan masa depan.
“Kita tahu pembangunan itu perlu, tapi tidak boleh melupakan keadilan ekologis, karena dampaknya juga ke anak-anak kita nanti,” ungkapnya.
Menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan paradigma post-positivisme, ia berharap desain hukum yang ditawarkan bisa jadi referensi bagi pemerintah pusat hingga daerah.
“Harapannya, aturan ke depan benar-benar memasukkan keadilan ekologis dalam setiap proyek strategis,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah itu.
Singkatnya, disertasi ini bukan cuma soal gelar akademik, tapi juga reminder bahwa pembangunan ideal adalah yang maju tanpa bikin bumi mundur. (*)


