BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jawa Tengah lagi gerak cepat urus relokasi warga korban bencana tanah gerak di beberapa daerah. Data terbaru, ada 900 rumah yang harus dipindahkan. Angka paling banyak ada di Kabupaten Tegal.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bilang, keputusan ini bukan lebay atau panik berlebihan. Kondisi tanah di lokasi terdampak sudah nggak aman buat dihuni, apalagi curah hujan masih tinggi dan potensi bencana susulan masih mengintai.
Baca juga: Ngeri! Detik-detik Bangunan Ponpes Al Adalah Ambruk Ditelan Tanah Gerak di Tegal
“Kami sudah instruksikan para bupati. Lahan relokasi sudah didapat di wilayah Perhutani dan sudah dicek, aman,” kata Luthfi di Semarang, Rabu (11/2/2026). Dari 900 rumah itu, 800 unit ada di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Sisanya tersebar: 50 rumah di Purbalingga, 30 di Pemalang, dan 20 di Batang.
Tapi relokasi bukan cuma soal mindahin bangunan. Pemprov juga mikirin akses sekolah anak-anak dan kelanjutan mata pencaharian warga. Jadi bukan sekadar “yang penting pindah”, tapi juga “habis pindah mau ngapain”.
Setelah lokasi ditentukan, PR berikutnya adalah bikin warga mau pindah ke hunian sementara. Nggak semua langsung angkat koper. Ada yang masih mikir soal kerjaan, ada juga yang khawatir ninggalin harta benda. Makanya, Pemprov Jateng gandeng TNI dan Polri buat bantu sosialisasi dan pendampingan. Pendekatannya diminta tetap persuasif, bukan maksa.
Mendata Warga
Di sisi lain, Dinas Sosial diminta total mendata warga terdampak, mulai dari identitas, pekerjaan, sampai kepemilikan harta. Tujuannya simpel: jangan sampai ada yang tercecer atau nggak kebagian hak relokasi.
Saat ini, warga terdampak di Kabupaten Tegal masih bertahan di pengungsian. Pemerintah memastikan kebutuhan dasar tetap aman. Dapur umum jalan, posko kesehatan siaga, dan akses pendidikan anak-anak tetap diusahakan.
“Ada dapur umum dan posko kesehatan. Kebutuhan dipastikan tercukupi. Jika ada kekurangan, segera laporkan. Pangan dan kesehatan warga adalah prioritas utama,” tegas Luthfi.
Gubernur juga minta para bupati dan wali kota nggak ragu menetapkan status tanggap bencana lokal kalau situasi membahayakan, meski skalanya kecil. Dengan begitu, provinsi bisa langsung turun tangan tanpa nunggu keadaan makin parah.
Baca juga: Tanahnya Nggak Ambles, Tapi Jalan Pelan, Pemprov: Tegal Alami Fenomena “Creeping”
“Kalau terjadi bencana, tentukan tanggap bencana lokal. Pemerintah provinsi akan melakukan penanganan,” ujarnya. Di tengah cuaca yang masih rajin nurunin hujan, Luthfi mengingatkan warga Jateng buat tetap waspada. Longsor, banjir, rob, sampai tanah gerak bisa datang tanpa aba-aba.
Karena pada akhirnya, rumah memang bisa dibangun lagi. Tapi kalau masih nekat bertahan di atas tanah yang terus bergerak, yang pindah bukan cuma alamat, bisa jadi nasib. (tebe)


