Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Data Kendaraan Sekejap Terbuka, Begini Cara Kerja Mata Elang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Tips

Data Kendaraan Sekejap Terbuka, Begini Cara Kerja Mata Elang

Praktik mata elang atau matel kembali jadi sorotan. Bukan cuma soal penarikan kendaraan di jalan, tapi karena munculnya aplikasi digital yang dengan mudah membuka data nasabah leasing ke publik.

Nugroho P.
Last updated: Desember 22, 2025 3:43 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Mata elang
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Praktik mata elang atau matel kembali jadi sorotan. Bukan cuma soal penarikan kendaraan di jalan, tapi karena munculnya aplikasi digital yang dengan mudah membuka data nasabah leasing ke publik.

Contents
Cara Mata Elang Beraksi di JalananDari Mana Data Nasabah Berasal?Isi Data yang Bisa DiaksesBerbayar Murah, Risiko Makin BesarPotensi Pelanggaran HukumKebocoran Data dari Mana?Pemerintah Mulai Turun TanganKasus Hukum Mulai Terbuka

Lewat aplikasi tertentu, data kendaraan kredit bermasalah bisa diakses dalam hitungan detik. Yang bikin miris, akses ini tak selalu dilakukan pihak berwenang, tapi juga orang biasa yang bebas mendaftar.

Cara Mata Elang Beraksi di Jalanan

Di lapangan, pola kerja matel terbilang sederhana. Mereka mangkal di titik ramai seperti pinggir jalan, trotoar, atau depan ruko kosong.

Sambil memegang ponsel, setiap kendaraan yang lewat diamati. Nomor polisi langsung dicek lewat aplikasi untuk memastikan apakah kendaraan tersebut menunggak cicilan atau tidak.

Begitu cocok, target pun dibuntuti.

Dari Mana Data Nasabah Berasal?

Data kendaraan ini berasal dari aplikasi digital yang bisa diunduh bebas di toko aplikasi. Salah satu yang cukup populer adalah BestMatel, dengan jumlah unduhan lebih dari 100 ribu.

Proses pendaftarannya tergolong longgar. Cukup isi nomor telepon, nama, kota asal, dan kata sandi. Tak ada verifikasi ketat apakah pengguna benar-benar debt collector resmi.

Celakanya, kondisi ini membuka akses bagi siapa pun.

Isi Data yang Bisa Diakses

Lewat menu pencarian, pengguna cukup memasukkan nomor polisi. Dalam hitungan detik, data lengkap langsung muncul.

Mulai dari nomor rangka, nomor mesin, model kendaraan, nama pemilik, nama leasing, cabang, hingga sisa cicilan. Bahkan data bisa diperbarui secara berkala.

Saat ini, tercatat lebih dari 1,7 juta data kendaraan bermasalah tersimpan di aplikasi semacam ini.

Berbayar Murah, Risiko Makin Besar

Aplikasi mata elang biasanya gratis hanya dua hari. Setelah itu, pengguna wajib berlangganan.

Biayanya relatif murah, mulai dari Rp60 ribu hingga ratusan ribu rupiah. Pembayaran pun dilakukan ke rekening pribadi, lalu paket langsung aktif.

Skema ini membuat aplikasi rawan dipakai oknum untuk merampas kendaraan di jalan.

Potensi Pelanggaran Hukum

Pengamat siber Alfons Tanujaya menilai praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Menurutnya, data sensitif seperti pelat nomor, nomor mesin, nama pemilik, hingga lembaga pembiayaan tak seharusnya bisa diakses hanya dengan memasukkan satu data saja.

Namun di sisi lain, Alfons menyebut sebagian leasing terpaksa memakai jasa matel karena jalur hukum dianggap rumit dan mahal.

Kebocoran Data dari Mana?

Alfons menegaskan sumber kebocoran data harus ditelusuri serius. Bisa jadi berasal dari pihak outsource penagihan yang saling berbagi data.

Begitu data bocor, dampaknya permanen. Data bisa dipakai berulang kali dan sulit ditarik kembali.

Tak hanya untuk penagihan, tapi juga berpotensi dipakai untuk penipuan dan kejahatan lain.

Pemerintah Mulai Turun Tangan

Kementerian Komunikasi dan Digital RI sudah mengajukan pemblokiran delapan aplikasi mata elang ke Google.

Enam aplikasi dilaporkan sudah tak aktif, sementara dua lainnya masih dalam proses penghapusan. Penindakan dilakukan bersama OJK dan kepolisian.

Langkah ini jadi sinyal bahwa ruang digital mulai diawasi lebih ketat.

Kasus Hukum Mulai Terbuka

Di Gresik, Jawa Timur, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena memperjualbelikan data debitur lewat aplikasi mata elang ilegal.

Kasus ini menegaskan bahwa praktik matel digital bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk ranah pidana.

Tanpa pengawasan ketat dan penegakan UU PDP yang tegas, data nasabah akan terus jadi sasaran empuk, sementara masyarakat berada di posisi paling rentan. (*)

You Might Also Like

Lagi Viral! Tren Edit Foto Orang Asing Masuk Rumah Pakai Gemini AI, Bikin Keluarga Kaget tapi Ngakak

Masya Allah Kalimat Singkat Maknanya Dalam Banget, Kapan Penggunaannya?

Petai Memang Nagih, Tapi Kebanyakan Bisa Bikin Repot

Gorengan Tiap Hari Bikin Rambut Menipis? Ini Temuan Peneliti Jepang

Tiga Kebiasaan Sepele yang Bikin Saraf Kejepit

TAGGED:debt collectormata elangmatel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Setiyadi, korban selamat dalam kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans, di Tol Krapyak, Semarang, Senin (22/12/2025). (bae) Kesaksian Korban Selamat Bus Maut PO Cahaya Trans: Jalan Menikung, Sopir Malah Ngegas
Next Article Nataru Boleh Libur, Layanan Kesehatan Semarang Nggak Ikut Cuti

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Ginjal Tetap Aman, Deretan Makanan Ini Diam Diam Menjaga

Maret 31, 2026
Tips

Takjil Simpel Murah Meriah, Pahalanya Tetap Ngalir

Februari 26, 2026
Tips

Umur 100 Tahun, Ternyata Tak Punya Jurus Tunggal

Juli 19, 2026
Tips

Semut Datang Terus? Coba Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS Ini

Juli 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Data Kendaraan Sekejap Terbuka, Begini Cara Kerja Mata Elang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?