Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Data Kendaraan Sekejap Terbuka, Begini Cara Kerja Mata Elang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Tips

Data Kendaraan Sekejap Terbuka, Begini Cara Kerja Mata Elang

Praktik mata elang atau matel kembali jadi sorotan. Bukan cuma soal penarikan kendaraan di jalan, tapi karena munculnya aplikasi digital yang dengan mudah membuka data nasabah leasing ke publik.

Nugroho P.
Last updated: Desember 22, 2025 3:43 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Mata elang
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Praktik mata elang atau matel kembali jadi sorotan. Bukan cuma soal penarikan kendaraan di jalan, tapi karena munculnya aplikasi digital yang dengan mudah membuka data nasabah leasing ke publik.

Contents
Cara Mata Elang Beraksi di JalananDari Mana Data Nasabah Berasal?Isi Data yang Bisa DiaksesBerbayar Murah, Risiko Makin BesarPotensi Pelanggaran HukumKebocoran Data dari Mana?Pemerintah Mulai Turun TanganKasus Hukum Mulai Terbuka

Lewat aplikasi tertentu, data kendaraan kredit bermasalah bisa diakses dalam hitungan detik. Yang bikin miris, akses ini tak selalu dilakukan pihak berwenang, tapi juga orang biasa yang bebas mendaftar.

Cara Mata Elang Beraksi di Jalanan

Di lapangan, pola kerja matel terbilang sederhana. Mereka mangkal di titik ramai seperti pinggir jalan, trotoar, atau depan ruko kosong.

Sambil memegang ponsel, setiap kendaraan yang lewat diamati. Nomor polisi langsung dicek lewat aplikasi untuk memastikan apakah kendaraan tersebut menunggak cicilan atau tidak.

Begitu cocok, target pun dibuntuti.

Dari Mana Data Nasabah Berasal?

Data kendaraan ini berasal dari aplikasi digital yang bisa diunduh bebas di toko aplikasi. Salah satu yang cukup populer adalah BestMatel, dengan jumlah unduhan lebih dari 100 ribu.

Proses pendaftarannya tergolong longgar. Cukup isi nomor telepon, nama, kota asal, dan kata sandi. Tak ada verifikasi ketat apakah pengguna benar-benar debt collector resmi.

Celakanya, kondisi ini membuka akses bagi siapa pun.

Isi Data yang Bisa Diakses

Lewat menu pencarian, pengguna cukup memasukkan nomor polisi. Dalam hitungan detik, data lengkap langsung muncul.

Mulai dari nomor rangka, nomor mesin, model kendaraan, nama pemilik, nama leasing, cabang, hingga sisa cicilan. Bahkan data bisa diperbarui secara berkala.

Saat ini, tercatat lebih dari 1,7 juta data kendaraan bermasalah tersimpan di aplikasi semacam ini.

Berbayar Murah, Risiko Makin Besar

Aplikasi mata elang biasanya gratis hanya dua hari. Setelah itu, pengguna wajib berlangganan.

Biayanya relatif murah, mulai dari Rp60 ribu hingga ratusan ribu rupiah. Pembayaran pun dilakukan ke rekening pribadi, lalu paket langsung aktif.

Skema ini membuat aplikasi rawan dipakai oknum untuk merampas kendaraan di jalan.

Potensi Pelanggaran Hukum

Pengamat siber Alfons Tanujaya menilai praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Menurutnya, data sensitif seperti pelat nomor, nomor mesin, nama pemilik, hingga lembaga pembiayaan tak seharusnya bisa diakses hanya dengan memasukkan satu data saja.

Namun di sisi lain, Alfons menyebut sebagian leasing terpaksa memakai jasa matel karena jalur hukum dianggap rumit dan mahal.

Kebocoran Data dari Mana?

Alfons menegaskan sumber kebocoran data harus ditelusuri serius. Bisa jadi berasal dari pihak outsource penagihan yang saling berbagi data.

Begitu data bocor, dampaknya permanen. Data bisa dipakai berulang kali dan sulit ditarik kembali.

Tak hanya untuk penagihan, tapi juga berpotensi dipakai untuk penipuan dan kejahatan lain.

Pemerintah Mulai Turun Tangan

Kementerian Komunikasi dan Digital RI sudah mengajukan pemblokiran delapan aplikasi mata elang ke Google.

Enam aplikasi dilaporkan sudah tak aktif, sementara dua lainnya masih dalam proses penghapusan. Penindakan dilakukan bersama OJK dan kepolisian.

Langkah ini jadi sinyal bahwa ruang digital mulai diawasi lebih ketat.

Kasus Hukum Mulai Terbuka

Di Gresik, Jawa Timur, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena memperjualbelikan data debitur lewat aplikasi mata elang ilegal.

Kasus ini menegaskan bahwa praktik matel digital bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk ranah pidana.

Tanpa pengawasan ketat dan penegakan UU PDP yang tegas, data nasabah akan terus jadi sasaran empuk, sementara masyarakat berada di posisi paling rentan. (*)

You Might Also Like

Pompa ASI Jadi Senjata Andalan, Bikin Busui Bisa Menyusui Lebih Panjang

Habis Lebaran Gas Olahraga? Santai Dulu Biar Nggak Drop

Asamnya Nampol Banget, Jeruk Nipis Diam-Diam Bikin Lambung Kewalahan

Lantai Kamar Mandi Bau Pesing Ternyata Takluk Pakai Krim Cukur

Doyan Pedas Boleh, Tapi Jangan Sampai Usus Protes Keras

TAGGED:debt collectormata elangmatel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Setiyadi, korban selamat dalam kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans, di Tol Krapyak, Semarang, Senin (22/12/2025). (bae) Kesaksian Korban Selamat Bus Maut PO Cahaya Trans: Jalan Menikung, Sopir Malah Ngegas
Next Article Nataru Boleh Libur, Layanan Kesehatan Semarang Nggak Ikut Cuti

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Rumah Bau Wangi Malah Tikus Kabur, Ramuan Dapur Jadi Andalan

Mei 24, 2026
PRAJURIT NAKAL - Ilustrasi oknum TNI nakal menghadapi persidangan militer.
Info

Oknumn TNI Jadi Backing Matel, Kopral R Terlibat Pembacokan Anggota Brimob Banten

Juni 5, 2026
Tips

Tujuh Kebiasaan Receh Tapi Manjur Bikin Awet Muda

November 11, 2025
Tips

Telinga Berlubang Lebih dari Satu, Emang Boleh? Ini Obrolan Fikihnya

Maret 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Data Kendaraan Sekejap Terbuka, Begini Cara Kerja Mata Elang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?