BACAAJA, SEMARANG – Drama pelarian Youtuber Resbob akhirnya tamat. AF, nama asli di balik akun tersebut, resmi ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Senin malam (15/12/2025).
Bukan di apartemen atau kos mewah, Resbob diciduk saat bersembunyi di sebuah desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Polisi menyebut ia sengaja pindah-pindah kota demi menghindari kejaran aparat.
Bacaaja: Curhat Aktivis Undip: Bangun-bangun Ditangkap Polisi, Dibilang Tolol Ikut Aksi Demonstrasi
Bacaaja: Kapolri Nekat Tabrak Putusan MK, Polisi Aktif Bisa Ngantor di 17 Lembaga
“Ditangkap di desa, bukan di rumah. Yang bersangkutan memang berupaya bersembunyi,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadianshah.
Dalam video penangkapan yang beredar, Resbob tampak mengenakan hoodie abu-abu dan tangan diborgol saat digiring petugas.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan ujaran kebencian yang dilontarkannya saat live streaming di kanal YouTube pribadinya.
Polisi menilai ucapannya menghina suku tertentu dan komunitas suporter sepak bola di Jawa Barat, hingga memicu amarah publik dan viral di media sosial.
Laporan masyarakat mulai masuk sejak Jumat (12/12/2025). Setelah itu, tim siber langsung bergerak cepat melacak keberadaan Resbob.
Sempat kabur ke tiga kota, kini terancam 6 tahun penjara
Pelariannya terbilang panjang. Dari Surabaya, lanjut ke Surakarta, hingga akhirnya jejaknya berhenti di Semarang.
“Sempat berpindah-pindah kota sebelum akhirnya kami amankan,” kata Resza.
Atas perbuatannya, Resbob dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU ITE terkait penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.
Ada dua laporan resmi dalam kasus ini: satu dari kelompok suporter klub sepak bola di Jawa Barat, dan satu lagi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.
Usai ditangkap, Resbob langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat di Bandung dan tiba sekitar pukul 23.15 WIB dengan pengawalan ketat.
Live streaming boleh bebas, tapi kalau sudah nyenggol SARA, risikonya nyata. Kasus Resbob jadi pengingat: di dunia digital, omongan juga ada konsekuensinya. (*)


