Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang

R. Izra
Last updated: Desember 17, 2025 1:55 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Resbob (dua dari kiri) saat ditangkap petugas kepolisian.
Resbob (dua dari kiri) saat ditangkap petugas kepolisian.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Drama pelarian Youtuber Resbob akhirnya tamat. AF, nama asli di balik akun tersebut, resmi ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Senin malam (15/12/2025).

Bukan di apartemen atau kos mewah, Resbob diciduk saat bersembunyi di sebuah desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Polisi menyebut ia sengaja pindah-pindah kota demi menghindari kejaran aparat.

Bacaaja: Curhat Aktivis Undip: Bangun-bangun Ditangkap Polisi, Dibilang Tolol Ikut Aksi Demonstrasi
Bacaaja: Kapolri Nekat Tabrak Putusan MK, Polisi Aktif Bisa Ngantor di 17 Lembaga

“Ditangkap di desa, bukan di rumah. Yang bersangkutan memang berupaya bersembunyi,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadianshah.

Dalam video penangkapan yang beredar, Resbob tampak mengenakan hoodie abu-abu dan tangan diborgol saat digiring petugas.

Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan ujaran kebencian yang dilontarkannya saat live streaming di kanal YouTube pribadinya.

Polisi menilai ucapannya menghina suku tertentu dan komunitas suporter sepak bola di Jawa Barat, hingga memicu amarah publik dan viral di media sosial.

Laporan masyarakat mulai masuk sejak Jumat (12/12/2025). Setelah itu, tim siber langsung bergerak cepat melacak keberadaan Resbob.

Sempat kabur ke tiga kota, kini terancam 6 tahun penjara

Pelariannya terbilang panjang. Dari Surabaya, lanjut ke Surakarta, hingga akhirnya jejaknya berhenti di Semarang.

“Sempat berpindah-pindah kota sebelum akhirnya kami amankan,” kata Resza.

Atas perbuatannya, Resbob dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU ITE terkait penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Ada dua laporan resmi dalam kasus ini: satu dari kelompok suporter klub sepak bola di Jawa Barat, dan satu lagi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

Usai ditangkap, Resbob langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat di Bandung dan tiba sekitar pukul 23.15 WIB dengan pengawalan ketat.

Live streaming boleh bebas, tapi kalau sudah nyenggol SARA, risikonya nyata. Kasus Resbob jadi pengingat: di dunia digital, omongan juga ada konsekuensinya. (*)

You Might Also Like

Eks-Kanit Narkoba Beralih Profesi Jadi Bandar Sabu, Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi

Cemburu Keras! Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas

Rupiah Melemah, Nasib Pedagang Kecil Ikut Tergerus: Nahan Harga, Untung Dikit Gak Apa

Puisi Tak Kenal Nama: Cerita Triyanto Soal Meja Redaksi yang Sering Bikin Penyair Tersinggung

Nasib Tragis Maryam, Lansia Semarang Tewas Terseret Banjir Imbas Tanggul Mangkang Jebol

TAGGED:ditangkappenghina suku sudaresbobSemarangyoutuber
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menimbang Dampak Ketergantungan Manusia terhadap Akal Imitasi
Next Article Hasan Nasbi. Hasan Nasbi Bilang Ngopi dan Gorengan Bikin Hutan Gundul, Logika Macam Apa ini?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Viral, Mahasiswa Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid Sibolga

November 3, 2025
Hukum

214 Ton Narkoba Dimusnahkan. Puan: Jangan Kasih Kendor!

Oktober 29, 2025
TERSANGKA CENGENGESAN -- Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu (berkaus hitam) masih bisa senyum-senyum saat diserahkan penyidik polisi ke jaksa penuntut umum, Rabu (13/5/2026). (bae)
Hukum

Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan

Mei 15, 2026
Papan promosi Lumpia Semarang di Jalan Pandanaran, Kamis (12/3/2026). (dul)
Info

Lumpia Oleh-oleh Khas Semarang yang Wajib Dibawa saat Mudik Lebaran

Maret 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?