BACAAJA, SEMARANG- Petani Kota Semarang akhirnya bisa sedikit napas lega. Skema sewa lahan pertanian yang dulu pakai tarif komersial, alias bikin dahi berkerut, resmi diganti dengan model retribusi yang jauh lebih manusiawi. Nggak perlu lagi takut dihantui angka sewa yang bikin dompet jebol.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bilang, perubahan ini sudah dikunci lewat Perda Nomor 4 Tahun 2025. Intinya: lahan pertanian milik pemda sekarang pakai retribusi khusus, bukan sewa ala harga pasar.
Retribusi ini juga bisa diperpanjang tiap tahun, tapi tetap ada evaluasinya dulu dari Dinas Pertanian. Bukan buat nyulit-nyulitin, tapi buat ngecek apakah lahan itu benar-benar dipakai buat bertani, bukan tiba-tiba berubah jadi parkiran, kafe, atau ruko dadakan yang “katanya” cuma numpang.
Tujuan Utama
Agustina menegaskan, tujuan besar dari regulasi baru ini adalah menjaga lahan pertanian kota tetap bertahan dari godaan komersialisasi. Biar urban farming Semarang tetap hidup dan ketahanan pangan nggak cuma jadi jargon.
“Kalau pakai sewa, tarifnya komersial dan pasti memberatkan petani,” katanya. Dengan retribusi khusus ini, Pemkot berharap petani bisa fokus nanem, bukan fokus mikirin biaya sewa. Evaluasi tahunan juga jadi pintu kontrol supaya lahan tetap sesuai izin, bukan berubah fungsi seenaknya. (tebe)

