Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Risalah Rapat Bocor, Rais AM Minta Gus Yahya Mundur Atau Dipecat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Risalah Rapat Bocor, Rais AM Minta Gus Yahya Mundur Atau Dipecat

R. Izra
Last updated: November 21, 2025 10:48 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya,
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Linimasa lagi rame soal beredarnya sebuah “risalah rapat” yang isinya disebut-sebut meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mundur dari jabatannya.

Di dokumen yang beredar itu, tercantum keterangan kalau ini adalah Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal Kamis, 29 Jumadil Ula 1447 H / 20 November 2025 M, sekitar pukul 17.00–20.00 WIB.

Lokasi rapatnya disebut di sebuah hotel di Jakarta, dengan klaim dihadiri 37 dari total 53 Pengurus Harian Syuriah. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga ditulis memimpin jalannya rapat.

Salah satu poin yang bikin heboh: adanya keputusan yang disebut meminta Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari.

Di risalah itu juga dicantumkan alasan permintaan pengunduran diri yang dikaitkan dengan dugaan hubungan Gus Yahya dengan “jaringan Zionisme internasional”.

Isi risalah ini bikin publik, terutama warga Nahdliyin, ramai berspekulasi dan mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut, sekaligus menunggu klarifikasi resmi dari pihak PBNU.

Menanggapi dinamika yang sedang terjadi di lingkungan PBNU, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan kepada seluruh pengurus NU untuk tetap tenang, memperbanyak sholawat dan menjaga suasana tetap kondusif.

Berikut isi risalah tersebut:

1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

4. Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

5. Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan:

a. KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

b. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. (*)

 

You Might Also Like

Tunjangan Sultan, Rakyat Kelimpungan: Saat Elit Politik Lupa Caranya Turun ke Bumi

Ya Ampuun! Ratusan Warga Terisolasi Gara-Gara Ini

Nggak Ada Kembang Api, Simpang Lima Tetap Nyala karena Doa dan Solidaritas

Fajar/Fikri Rebut Gelar Super 1000 di China, Persembahkan Titel untuk Iie Sumirat

Jateng Targetkan 1.000 Desa Wisata + 1.000 Kreator di 2027

TAGGED:dipecatGus Yahyagus yahya dipecatheadlineKetua Umum PBNUrais am nu pecat gus yahya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mahasiswa Semarang turun jalan tolak KUHAP baru yang dinilai menginjak-injak HAM, Jumat (21/11). Mahasiswa Semarang Turun Jalan, Tolak KUHAP: Ini Nginjek-injek HAM
Next Article Satu Masjid Dua Raja, Mode Airplane

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Massa aksi demonstrasi Pati kocar-kacir berlari setelah polisi menembakkan gas air mata.
Daerah

Aksi Demontrasi Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Agustus 13, 2025
Info

KPK: Parsel Lebaran Jangan Jadi Jalan Masuk Gratifikasi

Maret 1, 2026
Info

Simak Jadwal Festival Balon Udara di Wonosobo dan Pekalongan

Maret 1, 2026
Kondisi TPA Tanjungrejo, Kudus.
Info

Kudus Kota Kotor, Dapat Sanksi Kementerian LH Gegara Pengelolaan Sampah Gak Beres

Desember 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Risalah Rapat Bocor, Rais AM Minta Gus Yahya Mundur Atau Dipecat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?