Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Risalah Rapat Bocor, Rais AM Minta Gus Yahya Mundur Atau Dipecat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Risalah Rapat Bocor, Rais AM Minta Gus Yahya Mundur Atau Dipecat

R. Izra
Last updated: November 21, 2025 10:48 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya,
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Linimasa lagi rame soal beredarnya sebuah “risalah rapat” yang isinya disebut-sebut meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mundur dari jabatannya.

Di dokumen yang beredar itu, tercantum keterangan kalau ini adalah Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal Kamis, 29 Jumadil Ula 1447 H / 20 November 2025 M, sekitar pukul 17.00–20.00 WIB.

Lokasi rapatnya disebut di sebuah hotel di Jakarta, dengan klaim dihadiri 37 dari total 53 Pengurus Harian Syuriah. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga ditulis memimpin jalannya rapat.

Salah satu poin yang bikin heboh: adanya keputusan yang disebut meminta Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari.

Di risalah itu juga dicantumkan alasan permintaan pengunduran diri yang dikaitkan dengan dugaan hubungan Gus Yahya dengan “jaringan Zionisme internasional”.

Isi risalah ini bikin publik, terutama warga Nahdliyin, ramai berspekulasi dan mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut, sekaligus menunggu klarifikasi resmi dari pihak PBNU.

Menanggapi dinamika yang sedang terjadi di lingkungan PBNU, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan kepada seluruh pengurus NU untuk tetap tenang, memperbanyak sholawat dan menjaga suasana tetap kondusif.

Berikut isi risalah tersebut:

1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

4. Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

5. Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan:

a. KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

b. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. (*)

 

You Might Also Like

55 Kasus Kekerasan Polisi dalam 5 Bulan, Kontras: Ini Bukan Insiden, tapi Pola

THR Presiden Prabowo Ternyata Segini, Lalu Jatah Gibran Berapa

Fenomena Balita Rabun: Mata Minus Datang Lebih Cepat, Negara Datang Terlambat

Mudik 2026, Kapolri: Angka Kecelakaan Turun 3,23 Persen

KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya, Kasus OTT Bupati Gatut Masih Gelap

TAGGED:dipecatGus Yahyagus yahya dipecatheadlineKetua Umum PBNUrais am nu pecat gus yahya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mahasiswa Semarang turun jalan tolak KUHAP baru yang dinilai menginjak-injak HAM, Jumat (21/11). Mahasiswa Semarang Turun Jalan, Tolak KUHAP: Ini Nginjek-injek HAM
Next Article Satu Masjid Dua Raja, Mode Airplane

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi korban keracunan massal.
Info

Tradisi Ruwahan Berujung Petaka! 68 Warga Purworejo Keracunan Massal, Alami Muntah-Diare

Februari 17, 2026
Info

Sampah Numpuk? Pemkot Langsung Gercep

Januari 16, 2026
Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.
Unik

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

Februari 11, 2026
Info

TNI Bakal Bangun 720 Jembatan di Jateng dan DIY

April 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Risalah Rapat Bocor, Rais AM Minta Gus Yahya Mundur Atau Dipecat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?