Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aduh Pak Muis, Niat Bantu Sekolah, Malah Berujung di Meja Hijau
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Aduh Pak Muis, Niat Bantu Sekolah, Malah Berujung di Meja Hijau

Kisah ini terasa getir. Bayangkan, niat menolong justru dianggap melanggar hukum. Dana yang dikumpulkan bersama komite sekolah untuk membayar guru honorer dianggap pungli. Padahal, uang itu hasil kesepakatan bersama orang tua siswa.

Nugroho P.
Last updated: November 11, 2025 8:16 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Abdul Muis, guru Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
SHARE

BACAAJA. LUWU UTARA – Menjelang masa pensiunnya, Abdul Muis cuma ingin satu hal: menutup karier panjangnya sebagai guru dengan tenang. Tapi takdir berkata lain. Bukannya mendapat penghargaan, ia justru berakhir di ruang sidang, menghadapi tuduhan pungutan liar.

Abdul Muis, guru Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini jadi sorotan publik. Setelah puluhan tahun mengabdi, status PNS-nya resmi dicabut. Semua bermula dari niat membantu guru honorer yang gajinya belum cair.

Kisah ini terasa getir. Bayangkan, niat menolong justru dianggap melanggar hukum. Dana yang dikumpulkan bersama komite sekolah untuk membayar guru honorer dianggap pungli. Padahal, uang itu hasil kesepakatan bersama orang tua siswa.

Kasus yang menjeratnya bermula tahun 2018, saat ia dipercaya jadi bendahara Komite Sekolah. Semua pihak setuju: setiap bulan, orang tua siswa menyumbang Rp20.000 untuk mendukung kegiatan sekolah. Yang tak mampu, dibebaskan.

“Dana itu bukan pungutan sembarangan. Semua disepakati lewat rapat,” kata Abdul Muis saat ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara. Ia masih mengingat jelas bagaimana keputusan itu dibuat terbuka dan dicatat resmi.

Sebagai bendahara, tugasnya cuma satu: memastikan kegiatan sekolah tetap jalan. Banyak guru pensiun, ada yang meninggal, sebagian pindah. Sementara proses pengangkatan guru baru butuh waktu lama sebelum masuk sistem Dapodik.

Karena itu, sekolah pun bergantung pada guru honorer. Tapi masalahnya, honor mereka kecil dan sering telat dibayar. Dari sanalah dana komite jadi penyambung napas. “Ada guru honor yang kadang nggak bisa datang karena nggak punya uang bensin,” kenang Muis.

Namun semuanya berubah di tahun 2021. Seorang pemuda datang ke rumahnya, mengaku aktivis LSM, dan menanyakan soal dana sumbangan. “Saya jawab apa adanya. Tapi dia minta lihat buku keuangan. Saya kaget,” ujar Muis.

Tak lama, ia dipanggil polisi. Kasus berjalan cepat—dari pemeriksaan, sidang, hingga vonis bersalah. Ia divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta. “Saya jalani hampir tujuh bulan. Dendanya saya bayar,” ucapnya pelan.

Muis menyebut, awalnya jaksa sempat menyatakan berkas belum lengkap karena belum ada bukti kerugian negara. Tapi kemudian, Inspektorat turun tangan dan menyebut ada kerugian keuangan. Dari situlah semuanya berubah.

Dalam sidang, Muis tetap bersikukuh tak bersalah. Ia menganggap yang terjadi hanyalah salah paham terhadap peran komite sekolah. Semua sumbangan dilakukan terbuka, ada rapat, dan ada notulen. Tidak ada paksaan.

“Kalau pungli, pasti dipalak dan diam-diam. Tapi kami terbuka. Bahkan banyak siswa yang nggak bayar tetap bisa ikut ujian,” tegasnya.

Setelah putusan inkrah di Mahkamah Agung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun menindaklanjuti dengan surat pemberhentian resmi. Kariernya sebagai ASN berakhir sudah.

Di tengah cobaan itu, Abdul Muis memilih ikhlas. Ia tak mau larut dalam amarah. “Rezeki itu urusan Allah. Kalau niatnya baik, pasti ada jalan,” katanya.

Meski kecewa, ia tetap berdiri tegak. Tak sedikit rekan guru dan muridnya memberi dukungan moral. Mereka tahu siapa Abdul Muis sebenarnya—guru yang rela mengorbankan uang transportasinya demi bantu guru honor.

Selama jadi bendahara, ia hanya menerima Rp125 ribu untuk transportasi dan tambahan Rp200 ribu sebagai wakil kepala sekolah. “Uang itu sering saya pakai bantu teman guru. Karena saya tahu mereka susah,” katanya.

Kini, ia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, sesekali datang ke sekretariat PGRI. Meski tanpa status ASN, semangatnya untuk mengajar belum padam.

Abdul Muis sadar, dunia tak selalu berpihak pada niat baik. Tapi ia yakin, waktu akan membuktikan segalanya. “Saya cuma mau dikenang sebagai guru yang mencoba membantu, bukan mencuri,” ujarnya menutup percakapan.

Kisahnya jadi pengingat: di balik sistem pendidikan yang megah, masih ada sosok-sosok kecil yang berjuang dengan cara sederhana—kadang, terlalu jujur untuk dunia yang rumit. (*)

You Might Also Like

Satu Tahun Agustina-Iswar: Ijazah Nggak Lagi Disandera, SPP Nggak Bikin Deg-degan

Geger di Banyumas!! Kacang Rebus Jadi Menu MBG, Warganet Ragukan Standar Gizi

Nawal Yasin Ajak Pesantren Hidupkan Lagi “DNA Literasi”

Ada yang Beda! Pulang Haji Jemaah Sulawesi Selatan Pakainnya Warna Warni Banget

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

TAGGED:ABDUL MUISguruNASIB GURUpendidikanviral
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tujuh Kebiasaan Receh Tapi Manjur Bikin Awet Muda
Next Article Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Lahan 16,4 Hektare yang Bikin Heboh, Siapa Sebenarnya Pemiliknya? Ini Suara Nusron

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PELATIHAN GURU--Guru madrasah swasta di Kota Semarang sedang belajar tentang pembelajaran interaktif di Unwahas. (ist)
Pendidikan

Guru Madrasah Belajar Meracik Pembelajaran Interaktif di Unwahas

Juni 23, 2026
Pendidikan

Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level

Mei 5, 2026
Viral

Viral Banget di Klaten, Beli Bakso Ditagih Bayar AC

Mei 18, 2026
Unik

Unik banget, Warga Desa Ini Bayar Pajak Pakai Pisang 

September 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aduh Pak Muis, Niat Bantu Sekolah, Malah Berujung di Meja Hijau
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?