Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

Meski pintu banding telah tertutup, Aipda Robig Zaenudin belum mau berhenti melawan. Terpidana kasus penembakan siswa SMK di Semarang itu disebut masih akan mengajukan kasasi demi mencari keadilan.

T. Budianto
Last updated: Oktober 9, 2025 3:19 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
DENGARKAN VONIS: Aipda Robig Zaenudin, polisi penembak siswa SMK di Semarang (mengenakan rompi) berdisi usai mendengar sidang vonis Agustus lalu. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Belum juga menyerah. Meski bandingnya kandas di Pengadilan Tinggi Semarang, Aipda Robig Zaenudin dikabarkan masih akan menempuh langkah hukum lanjutan.

Penasihat hukumnya, Bayu Arief Anas Gufron, mengatakan peluang kasasi masih terbuka lebar. Ia menyebut kliennya kemungkinan besar akan menggunakan haknya itu. “Kalau dugaan saya mestinya kasasi,” ujarnya, Kamis (9/10).

Menurut Bayu, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan keluarga Robig. Istri sang terdakwa disebut sedang berdiskusi dengan suaminya untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya. “Kalau terkait kasasi itu, kemarin kami baru komunikasi sama istrinya,” kata Bayu.

Ia menambahkan, dirinya belum sempat menemui langsung Robig di Lapas. Setelah pertemuan itu, keputusan soal kasasi baru akan diambil. “Saya pesan ke istrinya untuk disampaikan dulu hasil bandingnya. Terus kalau mau ada upaya hukum, ya kasasi itu,” ucap Bayu.

Batas Waktu Kasasi

Namun, Bayu memperkirakan Robig tak akan diam saja melihat bandingnya ditolak. Secara aturan, batas waktu pengajuan kasasi adalah 14 hari sejak putusan banding turun. Bayu juga menuturkan, sidang banding sebelumnya tak digelar tatap muka. Seluruh proses dilakukan lewat sistem e-Terpadu, termasuk pengajuan memori dan kontra memori banding.

“Kami tidak hadir langsung di Pengadilan Tinggi. Semua lewat e-Berpadu saja,” katanya. Dari informasi yang ia terima, pertimbangan majelis hakim di tingkat banding tidak banyak berubah dari putusan Pengadilan Negeri Semarang.

Sementara ini, mengacu pada putusan banding, Robig tetap harus menjalani hukuman 15 tahun penjara. Dalam kasus ini, Robig saat masih menjadi anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang melakukan kekerasan terhadap anak.

Dia menembak sekelompok pengendara motor yang kejar-kejaran sembari membawa senjata tajam di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang pada Minggu (24/11) dini hari. Terdapat tiga orang yang tertembak, semuanya merupakan siswa SMKN 4 Semarang. Salah satu korban, Gamma Rizkynata Oktafandy tertembak di bagian pinggul, sehingga tewas. Sementara dua korban lain juga tertembak, berhasil selamat. (bae)

You Might Also Like

Tanggul Silandak Kembali Jebol Diterjang Banjir

Banyak Motor Warga Mogok setelah Isi Pertalite, Gara-gara Bahlil?

Kemenhub RI: 38,7 Juta Pemudik Masuk ke Jateng

Di Tengah Bencana, Mendagri Janjikan ‘Hadiah’ Rp 1 Triliun untuk Daerah, Begini Syaratnya

Bunda PAUD Jateng Gandeng Psikologi Undip Masuk Posyandu

TAGGED:Aipda Robigheadline
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article ISI BBM - Petugas SPBU sedang mengisi BBM. BBM Campur Etanol, Bikin Mesin Ramah Lingkungan atau Malah Bikin Kantong Jebol?
Next Article Ilustrasi anak-anak korban keracunan massal mendapat perawatan medis di fasilitas pelayanan kesehatan. Lagi-lagi Keracunan MBG! Puluhan Siswa di Tawangmangu Jadi Korban, Guru: Nasi Gorengnya Lembek

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Bawa Senjata Api ke Sekolah, Tembak Sana-sini Banyak Korban Tumbang Berjatuhan

April 16, 2026
Ilustrasi koruptor.
Hukum

20 Guru Besar Adu Argumen Soal Amnesti Koruptor, Singgung Kewenangan Presiden

Februari 8, 2026
Wakapolrestabes Semarang Kombes Pol. Wiwit Ari Wibisono (paling kanan) saat Apel OKC 2026 di Mapolrestabes Semarang, Senin (2/2/2026). Foto: Dok. Polrestabes Semarang.
HukumInfo

Operasi Keselamatan Candi 2026: Polrestabes Semarang Fokus Tertibkan Balap Liar

Februari 2, 2026
Hukum

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

September 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?