Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!

Dewan Pers dan IJTI meminta pihak Istana menghormati kebebasan pers dan mengembalikan kartu liputan wartawan CNN yang dicabut.

R. Izra
Last updated: September 29, 2025 9:13 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus pencabutan kartu liputan reporter CNN Indonesia gara-gara nanya soal kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Presiden Prabowo makin rame, gengs.

Kali ini, Dewan Pers dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) angkat suara. Mereka meminta pihak Istana menghormati kebebasan pers.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, tegas minta akses liputan wartawan CNN dipulihkan secepatnya.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Komaruddin, Minggu (28/9/2025).

Dewan Pers udah dapet laporan resmi soal pencabutan ID tersebut dan ngingetin kalau kemerdekaan pers itu dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999. Istana juga diminta kasih penjelasan terbuka biar nggak makin bikin bingung publik.

Nggak cuma Dewan Pers, IJTI juga ikut ngegas. Mereka bilang pencabutan kartu liputan milik reporter CNN, Diana Valencia, jelas bikin prihatin.

“IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” tulis IJTI dalam pernyataan resminya.

IJTI menilai tindakan Biro Pers Istana ini bisa dikategorikan sebagai penghalangan kerja jurnalistik. Dan jangan lupa, pasal 18 ayat (1) UU Pers jelas-jelas nyebut, siapa pun yang sengaja menghambat kerja pers bisa kena pidana sampai 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Jadi intinya: pencabutan kartu liputan ini bukan hal sepele. Bukan cuma soal satu jurnalis, tapi soal hak publik dapet informasi yang transparan. Dewan Pers dan IJTI udah wanti-wanti, kejadian kayak gini jangan sampai keulang lagi. (*)

You Might Also Like

Talud Rowosari Jebol, Warga Auto Cemas: Tolong Pasang Bronjong, Jangan Nunggu Banjir!

Begni Suara DPRD Banyumas Soal Kacang Rebus Jadi Menu MBG Gunung Lurah

Ngerinya Cuaca Esktrem di Batang: Pohon Bertumbangan, Tiga Orang Tewas

Stok Harimau Benggala Menipis, Semarang Zoo Incar Harimau Sumatera

Skydiving Jadi Atraksi Unggulan Karimunjawa

TAGGED:dewan persdiana valenciaheadlineijtikartu liputankebebasan pers
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Agus Sparmanto dan Taj Yasin bersalaman komando usai gelaran tasyakuran Muktamar PPP X di Ancol Jakarta, Minggu (28/9/2025). Agus Suparmanto dan berkoalisi dengan Taj Yasin ini, juga mengklaim bahwa kubu mereka lah yang memenangkan Muktamar PPP X secara aklamasi. Kalim serupa yang lebih dulu dilakukan kubu Mardiono. Foto: dok. Dalang di Balik Perpecahan PPP dan Bayangan Jokowi
Next Article Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan para kementerian teknis dalam rangka evaluasi pelaksanaan MBG, Minggu (28/9/2025) malam. Foto: dok/BiroPersKepresidenan Evaluasi Total MBG: Rakyat Butuh Sistem, Bukan Arahan Teknis Presiden

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kerusakan Jalan Pascabanjir di Silayur Langsung Diperbaiki

556 KK Terdampak Banjir Ngaliyan-Tugu

TEMAN DEKAT -Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, pada Jumat (20/2/2026). (Kemenko Perekonomian)

Rupiah Melemah Makin Nyungsep di ‘Kaki’ USD, Prabowo: Orang Desa Gak Pakai Dolar

KORBAN BANJIR--Tim gabungan mengevakuasi korban hanyut banjir Semarang, Sabtu (16/5/2026). (ist)

Nasib Tragis Maryam, Lansia Semarang Tewas Terseret Banjir Imbas Tanggul Mangkang Jebol

Pemkot Salurkan Bantuan Korban Banjir Tugu dan Ngaliyan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi petugas mengevakuasi warga korban banjir di Pati.
Info

Nestapa Warga Pati: Sudah 2 Minggu Kebanjiran, Eh Bupatinya Ditangkap KPK

Januari 22, 2026
Hukum

Puan Tegas Minta Kasus Kematian Alvaro Diusut Tuntas: Jangan Sampe Terulang

November 25, 2025
Hukum

JK Emoh Diam Diusik Rismon, Ini Langkahnya

April 6, 2026
Pendidikan

Mahasiswa Undip Ubah Jerami Jadi Pakan Kaya Gizi

Juli 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?