Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Eka Setiawan
Last updated: Januari 23, 2026 6:23 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menetapkan 1 tersangka kasus penyelundupan seratusan ton bawang bombai ilegal. Tersangka berinisial ABS warga Pontianak, Kalimantan Barat.

“Hari ini kami lakukan gelar perkara, saat ini sudah kami tetapkan tersangkanya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto di kantornya, Kota Semarang, Jumat (23/1/2026).

Tersangka ini, sebutnya, merupakan pemilik barang yang mengirim bawang bombai dari Pontianak ke Semarang via Pelabuhan Tanjung Emas.

Djoko belum membeber pekerjaan tersangka ini, termasuk mengapa memiliki bawang bombai dalam jumlah banyak. Pun termasuk dari mana asal bawang bombai itu, apakah dari dalam atau luar negeri, Djoko mengatakan masih pendalaman.

“Masih kami mintai keterangan berkaitan dengan siapa tokoh utamanya, siapa yang meminta yang bersangkutan membawa barang dari Kalimantan Barat ke Semarang,” sambungnya.

Enam orang lain yang merupakan sopir ekspedisi, kata Kombes Djoko, statusnya sebagai saksi.

“Mereka (sopir) hanya sebagai pihak ekspedisi mengantarkan barang,” sambungnya.

Terkait bawang bombai itu, sampelnya masih dalam penelitian pihak Laboratorium Forensik (Labfor). Dia memastikan, rencananya Senin pekan depan, ratusan bawang bombai itu akan dimusnahkan.

“Karena bawang bombai ini cepat membusuk dan ada kekhawatiran bakteri bisa cepat menyebar,” ungkap Kombes Djoko.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 123ton bawang bombai disita aparat kepolisian. Bawang bombai itu diketahui dari Kalimantan Barat. Penyitaan karena bawang bombai itu masuk tanpa dokumen.

Pengungkapan praktik ilegala ini berdasarkan laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran. Pengaduan ini kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan dan berujung penyitaan oleh aparat gabungan Polda Jateng, Polrestabes Semarang, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jateng Kementerian Pertanian. (eks)

You Might Also Like

Kalau Layanan Bisa Dikasih Rapor, Bank Jateng Dapat Nilai A Besar

Banjir Wanareja Makin Luas, Warga Tetap Cari Cara Bertahan

Robot Detektor Gas ala Siswa SMP Muhammadiyah 1 Gombong, Inovasi Super Keren Demi Keselamatan

Begini Langkah Pemerintah Ngalahin Drama Cuaca Akhir Tahun

IKN Dikepung Tambang Ilegal, 13.000 Hektare Lahan Tercemar

TAGGED:bawang bombai ilegalDitreskrimsus Polda JatengLapor Pak Amranpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bunda PAUD Jateng Gandeng Psikologi Undip Masuk Posyandu
Next Article Ilustrasi anak-anak menjalani pemeriksaan mata. Fenomena Balita Rabun: Mata Minus Datang Lebih Cepat, Negara Datang Terlambat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi penumpang kereta api mencari tempat duduk sesuai yang tertera di tiket miliknya.

Angkutan Lebaran Usai, Penumpang Kereta Daop 4 Melonjak 14 Persen

Gedung KONI Manado runtuh setelah diguncang gempa bumi pada Kamis (2/4/2026).

Gempa Sulut-Malut: 1 Korban Jiwa, 2.200 Warga Mengungsi

Jumat Buat Muslimah, Amalan Ringan Tapi Pahalanya Nggak Main-main

Tiga Prajurit Gugur, MUI Ajak Salat Gaib Bersama

Campak Mulai Ngegas Lagi, Jateng Siaga Jangan Anggap Remeh

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Dari Aduan Sampai Antrean RS, Semua Bisa Lewat JNN Pemprov Jateng

September 30, 2025
Hakim PN Semarang, Righmen MS Situmorang (depan) menyidangkan praperadilan kasus peredaran ganja 1 kilogram. (dok bnn)
Hukum

Hakim PN Semarang Gagalkan Upaya Praperadilan Tersangka 1 Kg Ganja

Oktober 15, 2025
BUMDes Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, akhirnya menyerahkan becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto ke pengayuh becak Daklan (57), Kamis (18/12/2025) malam, setelah berita penarikan viral.
Info

Cerita Becak Listrik Bantuan Prabowo di Brebes Ditarik Lagi Gara-gara Pilkades

Desember 20, 2025
Hukum

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

Maret 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?