Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Wah Gawat, Berlimpah Mi Basah Campur Formalin di Boyolali Polisi Bongkar Pabriknya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Wah Gawat, Berlimpah Mi Basah Campur Formalin di Boyolali Polisi Bongkar Pabriknya

Menurut polisi, usaha ilegal ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Tersangka disebut memproduksi mi basah berformalin sejak tahun 2019. Dalam sehari, kapasitas produksinya bisa mencapai 1 hingga 1,5 ton.

Nugroho P.
Last updated: Maret 13, 2026 10:08 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi mi berformalin.
SHARE

BACAAJA, BOYOLALI – Kasus makanan berbahaya kembali bikin warga Jawa Tengah waswas. Kali ini aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah membongkar praktik produksi mi basah yang dicampur formalin di wilayah Boyolali. Mi tersebut diketahui sudah beredar ke sejumlah daerah dengan harga sekitar Rp12 ribu per kilogram.

Contents
Modus Produksi Mi Dicampur FormalinProduksi Sudah Berjalan Bertahun-TahunTerbongkar Berkat Laporan WargaPolisi Temukan Gudang FormalinBahaya Formalin bagi KesehatanAncaman Hukuman untuk Pelaku

Modus Produksi Mi Dicampur Formalin

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto. Polisi menyebut tersangka berinisial WH (36) memerintahkan dua karyawannya memproduksi mi basah dengan mencampurkan formalin ke dalam adonan. Dalam sekali produksi, sekitar 100 kilogram bahan mi dicampur dengan satu liter formalin.

Adonan mi tersebut dibuat dari bahan umum seperti tepung terigu, garam, air, pewarna makanan, dan bahan pengenyal mi. Namun tersangka menambahkan formalin agar mi lebih tahan lama dan tidak cepat rusak. Setelah diproduksi, mi kemudian dijual ke beberapa wilayah di Jawa Tengah.

Produksi Sudah Berjalan Bertahun-Tahun

Menurut polisi, usaha ilegal ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Tersangka disebut memproduksi mi basah berformalin sejak tahun 2019. Dalam sehari, kapasitas produksinya bisa mencapai 1 hingga 1,5 ton.

Mi tersebut dijual dengan harga sekitar Rp12 ribu per kilogram ke berbagai pasar. Produk itu biasa digunakan sebagai bahan makanan seperti mi nyemek, bakmi godog, dan berbagai olahan mi lainnya. Dari bisnis ilegal tersebut, keuntungan yang diperoleh pelaku disebut bisa mencapai setengah dari total penjualan.

Terbongkar Berkat Laporan Warga

Kasus ini awalnya terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Warga mencurigai adanya mi basah yang memiliki tekstur tidak wajar dan diduga mengandung bahan berbahaya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi produksi pada Selasa dini hari. Tempat produksi tersebut berada di kawasan Kecamatan Cepogo, Boyolali. Polisi kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama masyarakat sekitar.

Polisi Temukan Gudang Formalin

Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti di lokasi produksi. Di antaranya terdapat 12 jeriken formalin berkapasitas masing-masing 20 liter. Selain itu, petugas juga menemukan drum bekas pencampuran bahan serta puluhan karung mi siap jual.

Polisi juga menemukan gudang penyimpanan formalin di wilayah Mojosongo. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 25 karung mi basah dengan berat masing-masing sekitar 40 kilogram. Semua barang bukti kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bahaya Formalin bagi Kesehatan

Dinas kesehatan mengingatkan bahwa formalin merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan dalam makanan. Zat ini sebenarnya biasa dipakai untuk pengawet mayat atau bahan industri. Jika masuk ke dalam tubuh manusia, formalin bisa menimbulkan dampak kesehatan serius.

Dalam jangka panjang, konsumsi makanan yang mengandung formalin dapat menyebabkan gangguan pada organ hati atau liver. Zat tersebut tidak dapat dicerna tubuh sehingga berpotensi menumpuk dalam organ. Jika terus terjadi, kondisi itu bisa memicu kerusakan sel hati.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait pelanggaran pangan. Polisi menyebut pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun. Selain itu, pelaku juga bisa dikenai denda sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pangan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli makanan di pasaran. Aparat juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan produk pangan yang mencurigakan. Langkah tersebut penting untuk mencegah beredarnya makanan berbahaya di tengah masyarakat. (*)

You Might Also Like

Semarang Lagi Jadi Pusat Anak Muda Keren, Wali Kota: Masa Depan Lagi Dibentuk di Sini!

Luthfi: Pelaku Ekraf Jangan Cuma Viral, Tapi Juga Buka Peluang Kerja

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Online, Kampus Undip Bergerak

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Cabai Naik 98%, Bkin Dompet Pedas! TPID Jateng Gelar Operasi Pasar

TAGGED:boyolaliformalinmimi formalin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polda Petakan 4 Zona “Lampu Merah” di Jateng
Next Article Ilustrasi pesawat tanker Boeing KC-135 Stratotanker milik militer Amerika Serikat (AS). Iran Klaim Tembak Jatuh Pesawat Pengisi Bahan Bakar Jet Tempur AS Jatuh di Irak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hukum

Rumah Heri Black Disisir KPK, Isi Dalamnya Bikin Penasaran Publik

Mei 14, 2026
Pihak Lapas Semarang secara simbolis menyerahkan SK remisi Natal, Kamis (25/12/2025).
Hukum

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

Desember 25, 2025
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Semalam Suntuk di Mapolresta Solo

Juli 10, 2026
Ekonomi

Bapenda Jateng: Stiker Penunggak Pajak Bukan Kebijakan Pemprov

Juli 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Wah Gawat, Berlimpah Mi Basah Campur Formalin di Boyolali Polisi Bongkar Pabriknya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?