Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Pemilik akun TikTok @HS02775, IS (35), ditangkap polisi karena menyebarkan konten provokatif yang memicu penjarahan rumah pejabat saat aksi demo di Jakarta. Aksi anarkis ini juga merusak fasilitas umum seperti gerbang tol, halte Transjakarta, dan stasiun MRT. Kasus ini mengingatkan kita pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi konten negatif yang berpotensi membahayakan.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 12:23 am
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.
Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Lagi-lagi dunia maya bikin heboh! Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan IS (35), pemilik akun TikTok @HS02775, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan provokasi penjarahan rumah pejabat.

Brigjen Himawan Bayu Aji dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa IS sengaja bikin dan unggah video berisi konten provokatif yang nyinyir banget, tujuannya bikin orang benci sama kelompok tertentu. Akun TikTok ini ternyata punya 2.281 followers, dan lewat situ IS ajak massa buat ngerusak dan menjarah rumah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, sampai rumah Ketua DPR Puan Maharani nyaris kena sasaran juga.

Penangkapan IS terjadi sejak Senin (1/9/2025) dan kini dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. IS dijerat dengan berbagai pasal UU ITE dan KUHP yang tegas melarang ujaran kebencian dan hasutan yang mengarah ke tindak kriminal.

Kejadian ini terkait dengan aksi demo yang berujung anarkis di Jakarta, di mana sejak Sabtu (30/8) hingga Minggu dini hari (31/8), massa menyerang dan menjarah rumah pejabat publik dan merusak fasilitas umum, termasuk membakar tujuh gerbang tol, dua halte Transjakarta, dan merusak stasiun MRT Istora Mandiri.

Pesan buat kamu semua nih, jangan gampang termakan provokasi di media sosial apalagi ikut-ikutan buat rusuh. Ingat, penyebaran ujaran kebencian dan konten provokatif gak cuma berbahaya buat orang lain, tapi juga bisa bikin kamu berurusan sama hukum.(*)

You Might Also Like

Puan Maharani Suarakan Perjuangan Royalti Lagu: Biar Musisi Gak Cuma Dapat Tepuk Tangan

Rowo Jombor Disiapkan Jadi Destinasi Ekowisata Tahunan, Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Tiga Opsi Sudewo: Mundur Santuy, Dimakzulkan DPRD, atau Ending di Tangan KPK?

22 Pendemo Pati yang Sempat Diciduk, Akhirnya Pulang Bawa Cerita

TAGGED:Aksi penjarahan Syahroniheadlinemassa demoTiktokers ditangkap polisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang
Next Article Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera). Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nasional

Puan: Perwira Muda Harus Jadi Benteng Rakyat yang Cerdas dan Humanis

Juli 23, 2025
Daerah

Semarang Ternyata Punya Sesar Aktif, Agustina Siapkan Jurus “Paku Bumi”

Agustus 24, 2025
Pimpinan DPR RI diwakili oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustofa, Rabu (3/9/2025) menggelar jumpa pers usai ketemu dengan 16 eprwakilan organisasi mahasiswa. Foto: dok/ist
Nasional

Seru! DPR Ajak 16 Organisasi Mahasiswa Ngobrol Bareng soal Aksi Demo Agustus 2025

September 3, 2025
Skandal ijazah palsu, dan plagiarisme tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan di belahan dunia, saat ini juga nyaris dipenuhi dengan banyaknya pejabat negara yang terlibat dalam skandal ijazah palsu. Foto: ilustrasi
Kepo

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia

Juli 19, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?