Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi

T. Budianto
Last updated: Juni 20, 2025 9:41 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol Artanto memberi keterangan pers seusai kegiatan di kantor Gubernur Jateng, Jumat (20/6). (Foto: Humas Polda)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah resmi menahan Bambang Raya, tersangka kasus pornografi di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang yang memiliki layanan striptis atau penari telanjang.

Mulai, Jumat (20/6), tersangka yang merupakan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah harus mendekam di Rutan Polda. Saat dikonfirmasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan hal tersebut.

“Krimum Polda Jateng telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR,” ujar Kombes Dwi saat ditemui, Jumat (20/6). Kombes Dwi mengatakan, pihaknya melayangkan dua kali undangan pemeriksaan terhadap tersangka, masing-masing pada Kamis (12/6) dan Kamis (19/6). Namun, tersangka Bambang Raya selalu mangkir.

Pada panggilan pertama, tersangka tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan. Pada panggilan kedua, tersangka kembali berdalih sedang ada kegiatan yang berhubungan organisasi. Tersangka baru memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (20/6). Menurut informasi, Bambang Raya hadir di Polda pada pukul 11.00 WIB dan diperiksa hingga pukul 14.00 WIB. Seusai diperiksa itulah tersangka langsung ditahan.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik karaoke Mansion KTV & Bar Semarang.

Karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan itu melanggar ketentuan karena menyediakan layanan striptis atau penari telanjang. Sebagai pemilik tempat karaoke Mansion KTV, Bambang Raya mengetahui penyediaan paket tarian striptis. Berdasarkan informasi, menu ekskusif striptis dibanderol dengan harga Rp5,8 juta.

Kasus pornografi bermodus layanan striptis terbongkar usai tim dari Polda Jawa Tengah menggerebek Masion KTV Semarang pada akhir Februari 2025. Saat itu tim kepolisian mengamankan 20 orang di lokasi penggerebekan, di antaranya 16 orang lady companion (LC) atau pemandu lagu, manajer, hingga penyedia jasa yang dipanggil “mami” dan “papi”.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status penanganan kasus ini menjadi penyidikan. Lantas menetapkan seseorang berinisial YS yang biasa disapa Mami U. (bae)

You Might Also Like

Synthetic Biology: Shaping the Future

DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

Polda Jateng Warning: Demo Damai Silakan, Perusuh Siap Kena Gas!

Ketahuan Palak Cewek, Polisi Pangkat Aiptu Dihukum Guling di Aspal

Yusril Ungkap Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons

TAGGED:bambang raya saputrahanura jatengkaraoke striptispolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus
Next Article Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Edukasi

Kamus DM Gen Z, 9 Kode Chat yang Cuma “Anak Timeline” yang Paham

Agustus 22, 2025
Kepo

Biotech Advances: Medicine’s New Frontier

Oktober 4, 2023
Kepo

Tragedi Mancing di Semarang: 4 Nyawa Melayang, 1 Masih Hilang Diseret Ombak

Agustus 20, 2025
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kepo

Iin Sebut ASN Bapenda Semarang Iuran untuk Setoran Rp2,2 Miliar ke Mbak Ita-Alwin

Juni 30, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?