BACAAJA, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya buka suara dan minta maaf soal pernyataannya yang sempat ditafsirkan sebagai ajakan meninggalkan zakat. Ia mengakui ucapannya bikin salah paham dan memicu kegaduhan di tengah publik.
Lewat keterangan tertulis pada Ahad, 1 Maret 2026, Nasaruddin menegaskan satu hal penting: zakat tetap wajib. Titik.
“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujarnya.
Buat dia, posisi zakat nggak pernah berubah. Itu kewajiban personal setiap Muslim, bukan opsi yang bisa ditawar.
Maksudnya Reorientasi, Bukan Eliminasi
Nasaruddin menjelaskan, yang ia sampaikan dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah sebenarnya bukan soal menghapus zakat. Ia ingin menggeser fokus pengelolaan dana umat supaya lebih luas dan strategis.
Menurutnya, penguatan ekonomi syariah jangan cuma bertumpu pada zakat. Ada instrumen lain yang potensial banget kalau digarap serius: wakaf, infak, dan sedekah.
Ia menilai, selama ini pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia masih bisa di-upgrade. Bukan sekadar dikumpulkan dan disalurkan, tapi juga dikelola produktif, berkelanjutan, dan berdampak jangka panjang.
Belajar dari Timur Tengah
Nasaruddin juga menyinggung praktik di beberapa negara seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Di sana, pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional dan terintegrasi lewat kementerian khusus, sampai bisa jadi motor pembangunan sosial dan ekonomi.
Model seperti itu, kata dia, yang ingin dipelajari dan diadaptasi di Indonesia.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat,” jelasnya.
Harap Publik Nggak Salah Tangkap
Di akhir pernyataannya, Nasaruddin berharap polemik ini bisa jadi momentum buat meluruskan pemahaman. Ia tetap mengajak masyarakat menunaikan zakat seperti biasa, sambil bareng-bareng mengoptimalkan wakaf dan instrumen filantropi Islam lainnya.
Intinya, bukan pilih salah satu. Tapi gimana caranya semua potensi dana umat bisa digerakkan bareng-bareng, lebih produktif, dan benar-benar terasa dampaknya. (*)


