BACAAJA, TEMANGGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Temanggung lagi-lagi jadi sorotan. Bukan karena menunya sehat, tapi karena makanan yang dibagikan ke siswa justru ditemukan berjamur bahkan berulat.
Yang bikin makin jadi perbincangan, dapur penyedia menu tersebut, yakni SPPG Giyanti, hanya mendapat sanksi tidak boleh beroperasi selama satu minggu.
Keputusan itu diambil Satgas MBG Kabupaten Temanggung setelah kasus makanan bermasalah yang dibagikan ke sejumlah sekolah pada 23 Februari 2026.
Bacaaja: 2 Kali Dikasih Makanan Basi, SD Muhammadiyah 1 Temanggung Kapok: Tak Terima MBG Lagi
Bacaaja: Ribuan Pelajar Papua Kembali Demo Tolak MBG, Serempak Bilang Setuju!
Sekretaris Daerah Temanggung, Tri Winarno, mengatakan dapur SPPG Giyanti resmi dihentikan operasionalnya mulai 2 Maret 2026.
“SPPG Giyanti mendapat sanksi tidak boleh beroperasi selama satu minggu. Selama masa itu akan dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya usai rapat koordinasi Satgas MBG, Senin (2/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan menu MBG yang sudah basi, berjamur, bahkan ditemukan ulat. Menu yang dibagikan saat itu berupa:
roti
kurma
susu UHT
telur rebus
Makanan tersebut dikirim ke beberapa sekolah penerima manfaat, mulai dari TK dan PAUD di Giyanti hingga SMAN 2 Temanggung, SMAN 3 Temanggung, dan SD Muhammadiyah 1 Temanggung.
Beberapa siswa dilaporkan muntah setelah mengonsumsi makanan tersebut, bahkan ada yang sampai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sampel Makanan Diuji Lab
Setelah kasus itu ramai, Satgas MBG langsung melakukan evaluasi bersama Badan Gizi Nasional.
Empat jenis makanan dari paket MBG langsung dikirim ke laboratorium di Yogyakarta untuk diuji, yakni roti, kurma, susu, dan telur.
Proses uji laboratorium ini diperkirakan memakan waktu sekitar 10 hari sejak 25 Februari 2026.
Pemerintah daerah juga ingin mengetahui jenis kontaminasi yang terjadi dan dampaknya bagi kesehatan siswa yang mengonsumsi makanan tersebut.
DPRD: sanksi jangan setengah hati, harus tegas
Wakil Ketua DPRD Temanggung, Tunggul Purnomo, menilai sanksi terhadap dapur MBG harus tegas. Menurutnya, jika terbukti lalai, pemerintah seharusnya tidak ragu memberikan hukuman berat.
“Kalau terdapat dapur yang salah, satu kali kejadian saja harus ada konsekuensi tegas. Jangan sampai melindungi satu dapur tapi mengorbankan ratusan bahkan ribuan siswa,” tegasnya.
Kasus ini lagi-lagi memunculkan pertanyaan soal pengawasan program MBG di lapangan.
Secara konsep, program ini memang ditujukan untuk membantu pemenuhan gizi siswa. Tapi kalau makanan yang dibagikan justru berjamur dan berulat, wajar kalau banyak orang tua mulai khawatir.
Apalagi yang jadi penerima manfaat bukan cuma siswa, tapi juga ibu hamil dan kelompok rentan lainnya.
Kini publik menunggu hasil uji laboratorium sekaligus langkah tegas pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (*)


