BACAAJA, PURWODADI- Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi nggak mau setengah-setengah. Pada Senin (6/4/2026), mereka langsung gelar razia gabungan bareng aparat lintas instansi.
Kegiatan diawali dengan apel bareng yang dipimpin Kalapas, Erik Murdiyanto. Petugas lapas berdiri satu barisan dengan tim dari BNN Provinsi Jateng, Satresnarkoba Polres Grobogan, sampai anggota Kodim 0717/Grobogan. Intinya: ini bukan gerakan solo, tapi full team.
Baca juga: Jelang Lebaran, Lapas Purwodadi Gelar Razia
Habis apel, langsung gerak. Blok hunian warga binaan disisir habis. Nggak ada sudut yang luput, dari ventilasi, bawah kasur, sampai tumpukan baju. Semua dicek, semua dipastikan aman.
Hasilnya? Nggak ada narkoba, nggak ada HP ilegal. Clean. Tapi tetap ada “barang rawan” yang diamankan, kayak korek api gas, sendok logam, sampai kawat penyangga obat nyamuk. Kelihatannya sepele, tapi bisa jadi masalah kalau disalahgunakan.
Tes Urine
Nggak berhenti di situ, tes urine juga digelar dadakan. Total 150 warga binaan dan 40 petugas ikut dicek. Hasilnya? Nihil. Semua dinyatakan negatif dari narkoba.
Kalapas Erik Murdiyanto bilang, langkah ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk komitmen serius buat jaga integritas di dalam lapas. “Kami nggak mau lengah. Barang kecil pun kalau berpotensi bahaya, tetap harus ditertibkan. Tes urine juga penting buat memastikan lingkungan tetap bersih,” tegasnya.
Barang-barang hasil razia langsung didata dan bakal dimusnahkan. Harapannya, kondisi lapas tetap kondusif dan warga binaan juga makin sadar buat taat aturan selama masa pembinaan.
Baca juga: Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas
Selain itu, aksi ini juga jadi bagian dari upaya membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Jadi bukan cuma bersih dari barang terlarang, tapi juga bersih secara sistem.
Di tempat yang ruang geraknya terbatas, ternyata pengawasan justru harus tanpa batas. Karena di balik jeruji, yang paling berbahaya bukan cuma barang terlarang, tapi rasa lengah yang dibiarkan tumbuh pelan-pelan. (tebe)


