BACAAJA, JAKARTA- Jakarta lagi memanas gara-gara tragedi ojol. Affan Kurniawan (21), driver ojol yang lagi cari nafkah, malah tewas dilindas mobil taktis (rantis) polisi saat demo ricuh. Presiden Prabowo langsung pasang sikap tegas: siapa pun aparat yang keterlaluan, bakal kena sanksi keras tanpa pandang bulu.
Nggak cuma dari Istana, pihak Polri juga mulai gerak cepat. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan penanganan kasus ini bakal dilakukan cepat, transparan, dan objektif. Bahkan, Propam nggak jalan sendiri, mereka gandeng Korps Brimob (karena pelaku dari Brimob) plus melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buat ngawasin.
“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan. Tidak hanya oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga bersama Korps Brimob. Kami juga sudah koordinasi dengan Kompolnas agar ikut serta dalam pengawasan,” kata Abdul Karim di Jakarta, Jumat (29/8).
Tujuh Diamankan
Saat ini, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang ada di dalam rantis saat insiden terjadi sudah diamankan. Mereka berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Semua sedang diperiksa untuk memastikan kronologi sekaligus pertanggungjawaban atas kematian Affan.
Kasus ini jadi sorotan publik lantaran muncul korban jiwa dalam aksi demonstrasi yang seharusnya dijamin haknya oleh konstitusi. Dengan janji transparansi dan pengawasan eksternal, publik menunggu apakah Polri beneran serius menjawab tuntutan soal keadilan dan akuntabilitas. (*)