Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pemutihan PKB Jateng Sumbang PAD Rp333,9 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemutihan PKB Jateng Sumbang PAD Rp333,9 Miliar

Gubernur Ahmad Luthfi mengimbau agar ke depan tidak ada lagi budaya menunda-nunda membayar pajak sambil menunggu pemutihan. Tahun 2026 nanti, masyarakat harus taat bayar pajak.

baniabbasy
Last updated: Juli 2, 2025 6:13 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Kata Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 mampu sumbang PAD Rp333,9 miliar
Kata Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 mampu sumbang PAD Rp333,9 miliar
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp333,9 miliar, khusus dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) periode 8 April – 30 Juni 2025.

Kepala Bapenda Jawa Tengah Nadi Santoso, program pemutihan PKB bertajuk “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” yang berakhir 30 Juni 2025 itu, total diikuti 1.196.113 obyek pajak. Total PAD yang masuk dari program ini mencapai Rp219.435.956.000.

“Itu capaian selama program ini berlangsung, dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” terang Nadi saat dikonfirmasi Rabu (2/7/2025).

Dengan capaian tersebut, Nadi berharap dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Selain itu, dia berharap agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor.

“Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” tutup Nadi.

Diberitakan sebelumnya, realisasi pendapatan pajak daerah Provinsi Jawa Tengah hingga 30 April 2025 mencapai Rp3,77 triliun. Jumlah itu mengalami tren positif, karena persentasenya sudah sebesar 29,81 persen atau melebihi dari target yang ditetapkan sebesar 27,79 persen.

Dari jumlah itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,248 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp456,650 miliar, Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Rp874,209 miliar, dan Pajak Rokok Rp1,180 triliun.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dia mengimbau agar warga tak lagi menunda kewajiban tersebut, dengan alasan menunggu program pemutihan.

“Yang ingin memanfaatkan program pemutihan (pajak), ini saya imbau masyarakat untuk segera, karena batas waktunya sampai tanggal 30 (Juni). Ini menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai wajib pajak,” ujar Luthfi.

Ditambahkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Jawa Tengah, mencakup pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku. Program itu dimulai sejak 8 April hingga 30 Juni 2025.(*)

You Might Also Like

Semarang Zoo Tambah Rame saat Nataru, Sehari Tembus Ribuan Pengunjung

Ubah Kebiasaan Pagi, Sukses Turun 70 Kg, Gak Pingin Ta?

Kabar Duka  dari Gary Iskak, Ini Penyebabnya

Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Tak Terima Ditahan Kejaksaan, Maunya Apa?

Biotech Advances: Medicine’s New Frontier

TAGGED:Pajak Kendaraan Bermotorpemutihan pajak kendaraan jawa tengahTotal PAD Jateng 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Di Balik Tragedi di Jembatan Jurug, Mahasiswi UNS Hilang Usai Terjun ke Sungai
Next Article PSSI Buka Tender Apparel Timnas, Era Baru Jersey Garuda Segera Dimulai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Puan Minta Pemerintah Segera Mitigasi Dampak Konflik Israel-Iran
Unik

Puan Minta Pemerintah Segera Mitigasi Dampak Konflik Israel-Iran

Juni 18, 2025
Viral

Pasangan Gay Taiwan Dihujani Kritik Usai Punya 4 Bayi Lewat Surrogasi di Meksiko

Desember 1, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan keteranan kepada awak media, Selasa (26/8/2025). Foto: dok.
Unik

Puan Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ojol Meninggal Terlindas Barracuda: “Jangan Sampai Terjadi Lagi!”

Agustus 31, 2025
Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dirangkul kakaknya Prananda Prabowo dan digandeng Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat jalan menuju ruang bimbingan teknis anggota Fraksi PDI-P se-Indonesia di Bali, Rabu (30/7/2025). Foto:dok
Unik

Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?

Juli 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemutihan PKB Jateng Sumbang PAD Rp333,9 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?