BACAAJA, SURAKARTA – Kabar duka dari Keraton Surakarta ternyata tak berakhir pada prosesi pemakaman sang raja. Di balik kesedihan yang menyelimuti, muncul babak baru soal siapa yang berhak duduk di singgasana Kasunanan. Nama Gusti Purbaya dan Tedjowulan kini jadi sorotan.
Gusti Purbaya, putra bungsu almarhum Pakubuwono XIII, secara lantang menyatakan diri sebagai penerus ayahandanya. Di hadapan keluarga dan abdi dalem, ia mengumumkan gelar barunya: Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV.
Momen itu terjadi tepat sebelum jenazah PB XIII diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Yogyakarta. Sebuah pernyataan yang bukan sekadar simbol, tapi deklarasi kekuasaan dalam tradisi yang penuh makna.
“Atas titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya naik tahta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa halus yang menegaskan legitimasi dirinya.
Di sisi lain, sang kakak, GKR Timoer Rumbai, tak tinggal diam. Ia dengan tegas membela langkah sang adik. Menurutnya, apa yang dilakukan Purbaya justru sesuai adat Kasunanan, bukan bentuk pembangkangan.
“Apa yang dilakukan Adipati Anom itu sah. Dulu para leluhur juga melakukannya. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda itu bentuk kesetiaan, bukan pelanggaran,” tutur GKR Timoer Rumbai.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa keluarga inti PB XIII mendukung Purbaya. Sebab, jauh sebelum wafat, sang raja disebut sudah menunjuk putra bungsunya sebagai pewaris takhta pada tahun 2022.
Penunjukan itu diumumkan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan, peringatan kenaikan tahta PB XIII yang ke-18. Sejak saat itu, nama Gusti Purbaya sudah disiapkan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Keraton.
Namun, situasi tak sesederhana itu. Dari sisi lain, KGPHPA Tedjowulan muncul dengan klaim berbeda. Ia menyebut dirinya sebagai raja ad interim berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2017.
SK tersebut menetapkan PB XIII sebagai pemimpin Kasunanan, sementara Tedjowulan ditunjuk sebagai Mahamenteri yang berkoordinasi dengan pemerintah. Dari sinilah klaim ganda itu bermula.
“Saya hanya menjalankan fungsi sebagaimana diatur dalam SK. Tidak lebih, tidak kurang,” kata Tedjowulan menegaskan.
Meski terdengar diplomatis, pernyataan itu memperlihatkan tarik-ulur kekuasaan antara adat dan legalitas negara. Tedjowulan, yang dikenal tenang tapi tegas, menegaskan dirinya tetap siap menjaga stabilitas Keraton.
“Saya ingin suasana kondusif. Jangan ribut, nanti malah pemerintah ambil alih. Kita mau apa kalau itu terjadi?” ucapnya.
Ia juga menyinggung soal posisinya yang lebih tua di lingkaran keluarga Kasunanan. “Boleh saja orang bilang pewaris itu yang muda, tapi kan ada dasar dari Kemendagri,” tambahnya.
Kisah dualisme kepemimpinan ini bukan hal baru di Keraton Solo. Tedjowulan sendiri pernah dinobatkan oleh pendukungnya sebagai PB XIII pada tahun 2004. Konflik itu baru berakhir setelah ia berdamai dengan kakaknya delapan tahun kemudian.
Tahun 2012 menjadi titik damai antara dua kubu besar. Tedjowulan pun mengemban posisi Mahamenteri, mendampingi PB XIII hingga wafat. Tapi kini, perannya kembali jadi sorotan.
Wafatnya PB XIII membuka luka lama. Persaingan lama yang sempat padam kembali menyala, kali ini dengan wajah yang lebih kompleks. Adat, wasiat, dan legitimasi hukum negara saling bertabrakan.
Sebagian pihak menilai, tahta seharusnya mengikuti garis keturunan dan penunjukan langsung dari raja sebelumnya. Namun, pihak lain menegaskan, struktur administratif Keraton juga tak bisa lepas dari payung hukum negara.
Dinamika ini menempatkan publik dalam kebingungan. Siapa sebenarnya yang sah menyandang gelar Pakubuwono XIV?
Bagi sebagian masyarakat, sosok Purbaya lebih merepresentasikan penerus sejati, karena didukung keluarga dan adat. Tapi, posisi Tedjowulan yang memiliki dasar hukum juga tak bisa dianggap remeh.
Keraton Surakarta, simbol budaya Jawa yang penuh filosofi, kini kembali diuji. Akankah perbedaan pandangan ini berakhir damai seperti tahun-tahun sebelumnya, atau justru membuka lembaran baru dalam sejarah dualisme tahta?
Satu hal pasti, rakyat berharap perpecahan ini tak sampai mencederai nilai luhur Keraton sebagai penjaga tradisi dan identitas Jawa. Karena di balik semua gelar dan klaim, yang paling penting tetaplah satu: menjaga marwah budaya yang diwariskan turun-temurun.
Dan mungkin, di tengah perebutan tahta itu, arwah PB XIII hanya ingin satu hal — kerukunan anak-anaknya, agar Keraton tak kehilangan jiwa yang sejatinya. (*)


