Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!

Buat yang mikir bisa jadi bos sipil sambil masih seragam polisi, siap-siap kecewa. Mahkamah Konstitusi bilang, sebelum duduk di jabatan sipil, anggota polisi kudu mundur atau pensiun dulu. Simple, nggak ada jalan pintas.

T. Budianto
Last updated: November 13, 2025 4:24 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BACAKAN PUTUSAN: Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan atas gugatan sejumlah perkara dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/11).(Foto: Mahkamah Konstitusi RI)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan polisi aktif gak boleh lagi ngisi jabatan sipil sebelum resmi mundur atau pensiun dari Polri. Hal ini berlaku buat semua, nggak peduli arahan atau perintah Kapolri sekalipun.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, keputusan tersebut diambil usai sidang pleno, Kamis (13/11). Hakim konstitusi Ridwan Mansyur menekankan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” jelas harus dipenuhi, tanpa tafsir macem-macem. Sebaliknya, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” malah bikin normanya kabur.

Intinya, aturan lama bikin bingung: siapa yang boleh duduk di jabatan sipil dan siapa yang nggak. Akibatnya, karier ASN sipil jadi abu-abu dan prinsip netralitas negara terganggu.

Ganggu Demokrasi

Kasus ini diajukan Syamsul Jahidin, lantaran banyak polisi aktif duduk di posisi-posisi sipil bergengsi, dari Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, sampai Kepala BNPT. Mereka biasanya langsung duduk di kursi itu tanpa mundur atau pensiun dulu, yang menurut pemohon bikin meritokrasi dan demokrasi agak terganggu.

MK pun menilai norma lama ini bikin Polri kayak lagi punya “dwifungsi”: sekaligus urus keamanan negara dan duduk di birokrasi. Sekarang, dwifungsi itu harus selesai, aturan jelas, polisi aktif mundur dulu baru bisa main ke dunia sipil.

Jadi buat para polisi yang selama ini suka “double job”, MK bilang: nggak ada jalan pintas, mundur dulu baru boleh duduk di kursi sipil. Dunia birokrasi sekarang lebih “single job friendly”. (tebe)

You Might Also Like

Bulog Jateng Siap Serap Beras Lokal

Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Duel Sesama Pejuang: PSIS vs Persipal, Siapa Kabur dari Zona Merah?

KONI Jateng Gaspol: Bidik “Prestasi Emas 2032”

Banjir yang Naik Kelas: Alarm Keras untuk Tata Ruang Kota Semarang

TAGGED:headlineMKpolrirangkap jabatan polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pagi Kalap di Selabaya, Tetangga Bacok Tetangga Sendiri
Next Article Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi rekening bank.
Unik

Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi

Juli 28, 2025
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Dobel Cuan! 4.351 Polisi Aktif Rangkap Jabatan, Dapat Fasilitas dan Gaji Ganda

September 26, 2025
Ilustrasi One Way di jalan tol untuk memperlancar arus lalu lintas selama arus mudik-arus balik Lebaran.
Info

Jangan sampai Terlewat! Jadwal One Way hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Maret 24, 2026
Akses jalan menuju Desa Tempur, Kecamatan Keling, kabupaten Jepara, Jateng, tertutup material longsor, Sabtu (10/1/2026).
Info

Satu Desa di Jepara Terisolasi, Longsor Brutal Tutup Total Jalur Kajang–Tempur

Januari 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?