Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Menelisik Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM, Pejabat Kampus Berpotensi Jadi Tersangka
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Menelisik Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM, Pejabat Kampus Berpotensi Jadi Tersangka

R. Izra
Last updated: Mei 10, 2025 3:17 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Mungkinkah pejabat Universitas Gadjah Mada (UGM) terseret kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif yang rugikan negara Rp7 miliar?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang mengusut kasus tersebut sudah memeriksa puluhan saksi-saksi, termasuk dari kampus UGM.

Dari pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi tersebut, penyidik baru menetapkan seorang sebagai tersangka, yakni petinggi perusahaan penyuplai kakao.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Namun, kata dia, sejauh ini berdasarkan penelusuran, belum menemukan keterlibatan secara langsung pejabat UGM atas korupsi ini.

“Tidak ditemukan bukti langsung keterlibatan pejabat UGM dalam perkara ini,” bebernya.

Meski begitu, Alexander menyebut hasil penyidikan memungkinkan berkembang dan menyasar pelaku lain. Ia mengklaim tak akan melihat latar belakang seseorang, selama ada bukti maka akan dibabat.

“Intinya siapapun itu, kalau yang diperlihatkan cukup mengarah kepada tersangka, akan kami proses,” ucap Alexander.

Kasus ini bermula saat PT Pagilaran dipercaya menghendel pengadaan biji kakao untuk UGM. PT Pagilaran sendiri merupakan anak usaha UGM yang bergerak di bidang agribisnis.

Pada 2019, PT Pagilaran mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao tersebut kepada UGM meski tak ada pengiriman barang ke UGM. Anggaran dari UGM yang bersumber dari uang negara pun cair.

Akibatnya, negara merugi. Mantan Direktur Utama PT Pagilaran berinisial RG pun menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (bai)

You Might Also Like

DPR Siap Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji

Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan, Gubernur Dorong Sinergi Pemda dan Pelaku Usaha Dukung BPS

Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Ciuman Jokowi-Prabowo Ditangguhkan

Polda Jateng Minta Maaf, Sebut Nama Ormas saat Rilis Kasus Premanisme

Apakah Aliran Dana Korupsi Bakal Diselidiki Sampai ke Bobby Nasution? Ini Kata KPK

TAGGED:kejati jatengkorupsi biji kakao ugmkorupsi kakaopejabat ugm jadi tersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Makan Bergizi Gratis Renggut Korban, Ratusan Siswa di Bogor Keracunan
Next Article Nasib PSIS Ada di Tangan Tim Lain

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Mengenal Penyakit Autoimun, yang Disebut dr Tifa soal Bercak Kulit Jokowi

Juni 4, 2025
Kolase lambang Partai Gerindra dan PDIP.
Kepo

PDIP Paling Populer tapi Elektabilitas Gerindra Tak Tertandingi, Simak Selengkapnya

Juni 3, 2025
Napi di Lapas Semarang sedang diberi SK remisi khusus Waisak 2025
Kepo

Berbagi Diskon Tahanan di Lapas Semarang, 62 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak

Mei 12, 2025
Ketua DPR RI Puang Maharani menjabat tangan PM China Li Qiang sebelum pertemuan bilateral kedua negara di Jakarta, Minggu (25/5/2025)
Kepo

Puan Ajak China Berpartisipasi Ciptakan Stabilitas dan Perdamaian di ASEAN

Mei 25, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?