Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Unik
    • Kerjo Aneh-ANeh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

Alih-alih fokus mendidik calon dokter spesialis, Taufik Eko Nugroho justru didakwa memperberat langkah mereka. Mantan Kaprodi Anestesi Undip itu dituding memeras mahasiswa PPDS dengan pungutan “operasional” hingga miliaran rupiah dan kini dituntut tiga tahun penjara.

T. Budianto
Last updated: September 10, 2025 4:13 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KONSULTASI HUKUM: Mantan Kaprodi Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho bersama terdakwa lain, konsultasi dengan penasihat hukumnya usai mendengar tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Taufik Eko Nugroho, mantan Kaprodi Anestesi Undip yang tersandung kasus “iuran siluman” di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dituntut tiga tahun penjara. Pejabat yang juga seorang dokter itu dinilai terbukti memeras mahasiswa lewat pungutan di luar aturan resmi.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Tommy Untung saat bacain surat tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/9).

Kronologinya lumayan panjang. Dari Agustus 2018 sampai Agustus 2023, Taufik diduga main belakang dengan staf administrasi Sri Maryani plus beberapa senior residen, termasuk terdakwa Zara Yupita Azra.

Pungutan Tambahan

Bareng-bareng, mereka bikin aturan pungutan tambahan yang jelas-jelas nggak ada di buku resmi. Padahal, biaya resmi PPDS Undip sebenarnya “cuma” SPP Rp15,5 juta per bulan, uang pangkal Rp25 juta sekali bayar, plus kalau ada ujian luar sekitar Rp15 juta.

Tapi entah gimana, tiba-tiba muncul iuran “operasional pendidikan” Rp80 juta per kepala. Total duit yang terkumpul Rp2,49 miliar! “Terdakwa melanggengkan penarikan uang dengan memanfaatkan posisi dan jabatannya sebagai Kaprodi,” beber jaksa. Parahnya lagi, dari duit itu, sekitar Rp177 juta malah dipakai untuk kepentingan pribadi Taufik.

Jaksa menilai perbuatan ini nggak ada alasan pemaafnya. Apalagi, sebagai dosen, mestinya Taufik bisa jadi contoh, bukan malah nambahin atmosfer intimidatif di kampus. Buat info tambahan, Sri Maryani sendiri dituntut 1 tahun 6 bulan, begitu juga dengan Zara Yupita Azra yang jadi senior PPDS. (bae)

You Might Also Like

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

Kairul Anwar Jadi Kuasa Hukum Dua Mahasiswa Undip Tersangka Penyekapan Intel Polisi

Puan: Koperasi Merah Putih Bukti Negara Hadir di Desa

JPPI: Anggaran Pendidikan Dipotong Demi MBG, “Pengkhianatan Konstitusi”

Makan Bergizi Gratis, Tapi Rakyatnya Masuk IGD

TAGGED:fk undipheadlineppds undipundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Zara konsultasi sama penasihat hukumnya menyikapi tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9/2025). (bae) Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui
Next Article Dari Plastik Jadi Energi, KLH Gaspol Daur Ulang 33 Ribu Ton Sampah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Semarang Turun, Pemkot Punya Jurus Baru

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menemui eks karyawan PT Sritek, Rabu (24/9/2025), yang hingga kini belum mendapatkan pesangon . Foto: dok.

Curhat Eks Buruh Sritek ke Gubernur: “Kerja Kurator Kok Lelet?”

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Rabu (24/9/2025), mengunjungi langsung lokasi kebakaran yang terjadi di dua wilayah, yaitu Sendangguwo dan Palebon.

Agustina Tinjau Lokasi Kebakaran, Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Doa Agar Bisa Bermimpi Bertemu Rasulullah, Lengkap dengan Hadis dan Amalannya

Rahasia di Balik Harga iPhone yang Selangit

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gambaran kemeriahan Festival Kota Lama (FKL) 2025 di Semarang. FKL 2025 digelar mulai 6-14 September 2025. Opening Ceremony digelar 8 September 2025. Foto: dok/humas
DaerahInfo TetanggaWisata

Festival Kota Lama 2025 Siap Pecah Banget! Dari Musik, Fashion, Sampai Kuliner Nostalgia, Semua Ada!

September 6, 2025
Kairul Anwar
Unik

Kuasa Hukum 3 Tersangka Bullying PPDS Undip Ajukan Penangguhan Penahanan

Mei 17, 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”

September 21, 2025
Wakil Walikota Semarang Iswar Aminudin saat peresmian Gereja Blenduk sebagai ikon wisata heritage atau Kota Lama Semarang, Minggu (7/9/2025). Foto: dok/humas
Info

Gereja Blenduk Comeback! Jadi Ikon Kota Lama, Makin Kinclong dan Sarat Makna Toleransi

September 7, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?