Rekaman itu diambil dalam pemantauan singkat pada 12–15 Oktober 2026. Temuan tersebut menjadi bukti keberadaan predator yang dilindungi itu masih terpantau di Pulau Nusakambangan.
Meski begitu, satu individu yang tertangkap kamera belum bisa menggambarkan jumlah keseluruhan Macan Tutul Jawa di pulau tersebut. Petugas masih membutuhkan pemantauan lanjutan untuk mengetahui persebaran dan perkiraan populasinya secara lebih menyeluruh.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (RKSDA) Wilayah Cilacap, Wahyono Restanto, mengatakan kamera jebak merekam satu individu selama kegiatan pemantauan berlangsung.
“Pemantauan kemarin hanya sebentar. Yang tertangkap kamera trap satu individu, kemungkinan terekam pada Selasa (13/10) malam hingga Rabu (14/10) dini hari,” ujarnya.
Populasi Diperkirakan Mencapai 20 Ekor
Wahyono menjelaskan, penelitian sebelumnya memperkirakan ada sekitar 20 individu Macan Tutul Jawa yang menghuni Pulau Nusakambangan. Namun, angka tersebut belum bisa dianggap sebagai jumlah pasti karena pengamatan belum mencakup seluruh kawasan hutan di pulau itu.
Di Cagar Alam Nusakambangan Barat, petugas beberapa kali menjumpai keberadaan sekitar empat individu. Sementara itu, pengamatan di Cagar Alam Nusakambangan Timur menunjukkan perkiraan keberadaan sekitar enam individu.
Macan Tutul Jawa lainnya diduga menempati kawasan hutan di luar area cagar alam. Karena itu, hasil rekaman terbaru belum cukup untuk memastikan berapa banyak individu yang hidup di seluruh Nusakambangan.
Pemantauan secara berkala menjadi penting untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai keberadaan satwa tersebut. Data yang lebih menyeluruh juga dapat membantu petugas memahami persebaran habitatnya.
Kancil hingga Elang Jawa Ikut Terpantau
Kamera jebak bukan hanya merekam Macan Tutul Jawa. Perangkat tersebut juga membantu petugas mengenali beragam satwa liar yang masih menghuni hutan Nusakambangan.
Beberapa satwa yang terpantau antara lain kancil, kijang, landak, dan biawak. Petugas juga pernah menjumpai satwa yang dilindungi dan relatif jarang terlihat, seperti binturong (Arctictis binturong), kucing hutan (Prionailurus bengalensis), serta Elang Jawa (Nisaetus bartelsi).
Keberadaan berbagai jenis satwa ini menunjukkan pentingnya menjaga kawasan hutan sebagai habitat alami. Hutan yang terjaga menyediakan ruang bagi satwa untuk mencari makan, berkembang biak, dan menjalani aktivitas tanpa gangguan berlebihan.
Bagi petugas konservasi, perlindungan habitat menjadi salah satu kunci untuk menjaga keberlangsungan satwa liar di Nusakambangan, termasuk Macan Tutul Jawa yang statusnya dilindungi.
Pembangunan Jangan Ganggu Habitat
Wahyono turut menyoroti aktivitas pembangunan di sejumlah lokasi di Pulau Nusakambangan. Kegiatan tersebut perlu memperhatikan kondisi lingkungan karena berpotensi memengaruhi habitat maupun pergerakan satwa liar.
Meski demikian, pihaknya belum memiliki kajian terperinci untuk menjelaskan sejauh mana aktivitas proyek pembangunan berdampak terhadap keberadaan satwa di kawasan tersebut.
“Kami masih berfokus pada pemantauan di kawasan cagar alam, sehingga belum bisa menjelaskan secara detail pengaruh aktivitas proyek pembangunan terhadap satwa liar,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat, petugas lembaga pemasyarakatan, hingga para pekerja yang beraktivitas di Nusakambangan agar tidak mengganggu satwa liar. Warga juga diminta tidak menangkap, memburu, atau melakukan tindakan yang bisa membahayakan keberadaan satwa di habitatnya.
Jika bertemu Macan Tutul Jawa, masyarakat diminta tidak mendekat atau memancing respons satwa tersebut. Tetap tenang, jaga jarak, lalu menjauh secara perlahan menuju tempat yang lebih aman tanpa melakukan gerakan yang berisiko.
Langkah itu penting untuk mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Perlindungan terhadap habitat dan perilaku yang tidak mengganggu satwa menjadi bagian dari upaya menjaga Macan Tutul Jawa agar tetap bertahan di hutan Nusakambangan. (*)

