BACAAJA, SEMARANG – Soal niat puasa Ramadhan, kelihatannya simpel tapi sering bikin panik. Apalagi kalau bangun sahur mepet imsak, terus baru kepikiran, “Eh, tadi sudah niat belum, ya?”
Di banyak masjid, niat puasa biasanya dibaca bareng setelah Tarawih biar jamaah nggak lupa. Lafaz yang sering dibaca itu: “Nawaitu shauma ghodin an adā’i fardhi Ramadhāna hadzihis-sanati lillāhi ta’ālā,” yang artinya, “Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Tujuannya jelas, supaya hati sudah “ngunci” dari malam. Tapi tetap saja, ada yang kelewat atau ragu apakah sudah niat atau belum.
Dalam mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, niat puasa wajib seperti Ramadhan memang harus dilakukan setiap malam. Karena tiap hari di bulan Ramadhan dianggap sebagai ibadah yang berdiri sendiri.
Pandangan ini juga dijelaskan oleh Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Intinya, niat harus ada di tiap malam, sesuai jumlah hari puasa.
Kalau benar-benar lupa niat di malam hari menurut mazhab ini, puasanya bisa dianggap tidak sah. Nah, di sinilah banyak orang mulai cari celah solusi.
Dalam mazhab Maliki, ada pendapat yang lebih longgar. Cukup niat sekali di awal Ramadhan untuk satu bulan penuh.
Keterangan ini juga disebut dalam kitab Hasyiyah al-Qulyubi. Jadi kalau suatu hari lupa niat, niat awal bulan itu masih bisa “menutup”.
Lalu gimana kalau nggak niat di malam hari, dan juga nggak pasang niat sebulan penuh dari awal? Apakah masih ada harapan?
Ada pendapat dari mazhab Hanafi yang bisa jadi jalan tengah. Dalam kitab Fatawa al-Kubra dijelaskan bahwa orang yang lupa niat di malam hari masih boleh niat di siang hari sebelum Dzuhur.
Pendapat ini merujuk pada pandangan Abu Hanifah. Syaratnya, tentu saja belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Artinya, kalau pagi-pagi sadar belum niat tapi belum makan, minum, atau melakukan pembatal, masih bisa langsung pasang niat sebelum Dzuhur. Ini jadi opsi buat yang benar-benar lupa.
Meski begitu, kalau mau aman dan nggak ribet mikir di tengah hari, cara paling simpel tetap niat setiap malam. Bisa di hati, nggak harus keras-keras, yang penting sadar dan sengaja mau puasa besok.
Kalau takut sering lupa, boleh juga ambil langkah antisipasi dengan niat sebulan penuh di awal Ramadhan, mengikuti pendapat mazhab Maliki. Jadi ada “backup” kalau suatu hari kelewat.
Perbedaan pendapat ini justru nunjukin kalau fiqih itu luas dan fleksibel. Umat bisa memilih pendapat yang dirasa paling menenangkan dan sesuai kondisi.
Jadi, boleh niat puasa Ramadhan dibaca siang hari? Dalam mazhab Syafi’i jawabannya nggak, tapi dalam mazhab Hanafi masih boleh sebelum Dzuhur dengan syarat tertentu.
Yang paling penting, jangan panik berlebihan. Fokusnya tetap pada kesungguhan hati dalam beribadah, karena niat itu letaknya di hati, bukan cuma di lisan. (*)


