Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dedi Mulyadi Cabut Izin Penambangan Gunung Kuda, Korban Longsor Terus Bertambah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Dedi Mulyadi Cabut Izin Penambangan Gunung Kuda, Korban Longsor Terus Bertambah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mencabut izin tambang GalianC Gunung Kuda, Cirebon, seiring terus bertambahnya korban longsor.

R. Izra
Last updated: Juni 1, 2025 11:22 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Proses evakuasi terhadap korban longsor Galian C Gunung Kuda, Cirebon, masih terus berlangsung.
Proses evakuasi terhadap korban longsor Galian C Gunung Kuda, Cirebon, masih terus berlangsung.
SHARE

NARAKITA, CIREBON – Korban longsor Gunung Kuda di Cirebon terus bertambah, hingga kini 17 orang dilaporkan tewas, sementara 8 lainnya masih tertimbun.

Seiring hal itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi mencabut izin tambang Gunung Kuda yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Pengumuman pencabutan izin disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi saat mengunjungi lokasi bencana pada Sabtu (31/5/2025).

Dedi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap buruknya standar keselamatan kerja yang diterapkan oleh pengelola tambang.

“Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang. Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan.

Tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah ini disebut telah berulang kali mendapat surat peringatan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Namun, peringatan tersebut tidak direspons dengan perbaikan yang memadai oleh pihak pengelola.

“Untuk itu, tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin dari tambang ini,” ucap Dedi.

Selain tambang milik Al-Azhariyah, dua tambang lain di kawasan yang dikelola oleh yayasan juga turut dicabut izinnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, Pemprov Jawa Barat telah menerapkan kebijakan moratorium izin tambang.

Moratorium ini berlaku untuk tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan serta tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Moratorium sejak saya menjabat. Izin yang habis tidak kita perpanjang.”

“Kalau sejak saya memimpin, sangat selektif dan bahkan tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Bahkan menutup, kalau menutup, saya banyak,” jelas dia.

Tambang Gunung Kuda sendiri diketahui mendapatkan izin pada tahun 2020 dan seharusnya berlaku hingga Oktober 2025.

Namun, karena peristiwa longsor yang menyebabkan banyak korban jiwa, pemerintah provinsi mengambil langkah cepat dan tegas.

“Izinnya dikeluarkan tahun 2020, saya belum jadi gubernur. Tapi karena peristiwa ini terjadi sekarang, dan ESDM sudah beberapa kali memberi peringatan, akhirnya kita cabut,” katanya.

Dedi menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar dalam melindungi lingkungan Jawa Barat dari eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya akan konsisten pada sikap itu. Bahkan kemarin di Karawang dan Subang juga saya tutup. Penambangan emas oleh WNA Korea Selatan juga saya tutup,” ujarnya. (*)

You Might Also Like

Skincare Pria, Gak Serumit yang Dibayangkan!

Waspada Nipah Datang Pelan, Ancaman Nyata di Asia

Lalu Siapa KGPH Purbaya, Simak Berikut Ini

Semarang Inklusif, Agustina Wilujeng: Komitmen Kota Merangkul Warga

Jateng Gandeng Uni Eropa Kembangkan Produksi Beras Rendah Karbon

TAGGED:dedi mulyadi cabut izin tambang gunung kudakorban longosr gunung kuda bertambahkorban longsor gunung kudalongsor gunung kuda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemain Inter Milan (kuning) berebut bola dengan para pemain PSG dalam partai final Liga Champions di Munich Football Arena, Sabtu (31/5/2025) malam waktu setempat atau Minggu dini hari Waktu Indonesia Barat (WIB). (X Inter Milan) Inter Milan Bawa Berkah untuk Lawan di Final Liga Champions, selain PSG Klub Mana Saja?
Next Article PSG Juarai Liga Champions dengan Torehan Rekor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kartasura Bukan Hanya Tempat Singgah, Tapi Ruang yang Menyimpan Cerita Sejarah

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Superflu Lagi ‘Ganas’ di New York, UGD Sampai Kewalahan

Desember 30, 2025
Unik

Dari Jamu Tradisional ke Ekonomi Hijau, Omah Toga Boyolali Level Up Bareng Undip

September 19, 2025
Viral

Lagi Viral! Foto Jadi Action Figure Mini, Bisa Bergerak Pula, Ini Caranya!

September 8, 2025
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.
Unik

Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?

Juli 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dedi Mulyadi Cabut Izin Penambangan Gunung Kuda, Korban Longsor Terus Bertambah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?