BACAAJA, CILACAP – Fenomena perceraian di Cilacap lagi naik daun. Data dari Pengadilan Agama (PA) Cilacap nunjukkin kalau angka perpisahan pasangan suami istri di sini terus nambah sampai nyaris tembus 6.000 perkara per Oktober 2025. Kalau dibuat rata-rata, tiap hari ada sekitar 20 sampai 30 perempuan yang resmi ganti status jadi janda baru.
AF Maftukhin, Humas PA Cilacap, cerita kalau mayoritas kasus yang masuk adalah cerai gugat alias pihak istri yang ngajukan. “Cerai gugat itu sudah di atas tiga ribuan, sedangkan cerai talak dari suami baru seribuan lebih dikit,” ujar Maftukhin, Senin (27/10/2025).
Cilacap bahkan disebut-sebut jadi daerah dengan perceraian tertinggi se-Jawa Tengah. Dari ribuan perkara yang diterima, 5.000-an adalah gugatan perceraian. Sisanya kasus lain seperti dispensasi nikah dan semacamnya.
“Malah rata-ratanya itu bisa sampai 500 sampai 600 perkara per bulan. Jadi kalau dihitung, per hari ya sekitar 20 sampai 30 putusan cerai,” sambung Maftukhin.
Masalah ekonomi masih jadi biang kerok paling sering. Mulai dari nggak cocok cara ngatur keuangan keluarga sampai tekanan hidup yang bikin hubungan makin panas.
Bukan cuma itu. Orang ketiga dan LDM (Long Distance Marriage) juga masuk daftar penyebab perceraian melonjak. Banyak warga Cilacap yang kerja ke luar negeri demi masa depan lebih baik, tapi kadang komunikasi seret dan hubungan merenggang sampai akhirnya bubar.
Mediasi sih tetap dicoba di tiap kasus, tapi hasilnya belum memuaskan banget. “Yang berhasil damai penuh dan cabut gugatan baru sekitar lima persen,” kata Maftukhin.
Walau kecil, angka itu tetap jadi sinyal kalau masih ada pasangan yang milih nyari jalan tengah. Tapi kalau tren ini terus nyundul grafik ke atas, Cilacap berpotensi balik lagi jadi jawara angka perceraian di Jawa Tengah.
“Ironis ya. Rumah tangga yang harusnya jadi tempat paling nyaman justru banyak yang finish-nya di ruang sidang,” tutup Maftukhin. (*)


