Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Unik
    • Kerjo Aneh-ANeh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

KPK resmi menahan lima tersangka dalam kasus kredit fiktif di BPR Jepara Artha senilai Rp263,6 miliar. Modusnya, menggunakan nama pedagang kecil hingga pengangguran untuk mencairkan dana. Kerugian negara ditaksir Rp254 miliar. Uang mengalir ke jajaran bank hingga dipakai untuk beli aset dan perjalanan umrah.

baniabbasy
Last updated: September 19, 2025 7:00 am
By baniabbasy
3 Min Read
Share
KPK menahan lima tersangka kasus kredit fiktif di BPR Jepara Artha senilai Rp263,6 miliar. Modusnya, menggunakan nama pedagang kecil hingga pengangguran untuk mencairkan dana. Kerugian negara ditaksir Rp254 miliar. Uang mengalir ke jajaran bank hingga dipakai untuk beli aset dan perjalanan umrah. Foto:dok.
KPK menahan lima tersangka kasus kredit fiktif di BPR Jepara Artha senilai Rp263,6 miliar. Modusnya, menggunakan nama pedagang kecil hingga pengangguran untuk mencairkan dana. Kerugian negara ditaksir Rp254 miliar. Uang mengalir ke jajaran bank hingga dipakai untuk beli aset dan perjalanan umrah. Foto:dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Gengs, siapa sangka di balik nama-nama sederhana kayak tukang, pedagang kecil, buruh, sampai pengangguran, terselip skenario korupsi yang nilainya bikin kepala cenat-cenut: Rp263,6 MILIAR!

Yup, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang yang diduga jadi otak di balik drama kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) periode 2022–2024. Kasus ini bener-bener absurd tapi nyata, gengs!

Lima orang yang kini harus bolak-balik diperiksa itu adalah:

  • Jhendik Handoko (JH) – Direktur Utama BPR Jepara Artha
  • Iwan Nursusetyo (IN) – Direktur Bisnis dan Operasional
  • Ahmad Nasir (AN) – Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan
  • Ariyanto Sulistiyono (AS) – Kepala Bagian Kredit
  • Mohammad Ibrahim Al’Asyari (MIA) – Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang

Mereka semua resmi ditahan sejak 18 September 2025 dan akan menginap di Rutan Cabang KPK minimal 20 hari ke depan.

Modusnya? Bisa dibilang ini kayak “ngakalin sistem” level dewa. Kredit usaha senilai ratusan miliar dicairkan atas nama-nama fiktif—yang ternyata adalah pedagang kecil, karyawan biasa, sampai pengangguran. Gila, ya? Nama-nama itu dicatut buat seolah-olah layak dapet pinjaman hingga Rp7 miliar per kepala. Padahal kenyataannya, mereka bahkan nggak tahu kalau nama mereka dipakai.

Awalnya, JH selaku Direktur Utama BPR kerja sama sama MIA dari PT Bumi Manfaat Gemilang. Mereka nyusun rencana buat “nutupin” kredit macet dengan cara mencairkan kredit fiktif baru. Duitnya nggak cuma buat nutup lubang, tapi juga buat beli aset pribadi, mempercantik laporan keuangan, bahkan buat jalan-jalan umrah bareng.

Yang lebih miris, proses analisis kredit cuma formalitas doang. Dokumen manipulatif, agunan nilainya di-markup sampai 10x lipat, dan pencairan dilakukan tanpa pengikatan jaminan. Ini sih bukan kelalaian, tapi emang udah niat.

Berdasarkan hasil audit BPK, kerugian negara akibat aksi ini ditaksir Rp254 miliar. Ngomong-ngomong bagi-baginya juga cukup “rapi”, loh. Nih rinciannya:

  • JH dapet Rp2,6 M
  • IN dapet Rp793 juta
  • AN dapet Rp637 juta
  • AS dapet Rp282 juta
  • Fasilitas perjalanan umrah senilai Rp300 juta

KPK menjerat mereka dengan pasal berat. Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman maksimalnya? Bisa belasan tahun penjara.

“Kerugian negara yang terjadi dalam perkara ini sekurang-kurangnya Rp254 miliar,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, di Gedung Merah Putih, Kamis malam (18/9/2025).

Kasus ini bukan cuma jadi tamparan buat dunia perbankan daerah, tapi juga buat kita semua. Karena ya… kebayang nggak, duit sebanyak itu harusnya bisa buat bangun sekolah, perbaiki jalan, atau bantu UMKM beneran. Tapi malah lenyap karena ulah orang-orang serakah.

Kita pantau terus ya, gengs. Jangan sampe kasus kayak gini terus berulang. Harus ada efek jera biar korupsi nggak jadi budaya. (*)

You Might Also Like

SBY Sebut Negara Bisa Runtuh Jika Pemimpin Letakkan Diri di Atas Hukum, Sindir Siapa?

DPR Minta Tambahan Biaya Kos & Tunjangan Beras Dalam RAPBN 2026

5 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Semarang, Termasuk Ibu Hamil

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

Ribuan Orang Turun Jalan, Teriakan ‘Turunkan Sudewo Sekarang Juga’ Menggema di Pati

TAGGED:BPR Jepara ArtaBUMD JeparaheadlineKPKKredit Fiktif Jepara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penyerang Barcelona hasil pinjaman dari MU, Marcus Rashford. Marcus Rashford Bikin Kejutan! Jadi Pemain Terbaik Kemenangan Barcelona Vs Newcastle di Liga Champions
Next Article Ilustrasi dari AI sejumlah anak jadi korban keracunan makanan. Runyam! Siswa Korban Keracunan MBG di Pamekasan Diminta Bikin Video Muntah karena Kekenyangan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Semarang Turun, Pemkot Punya Jurus Baru

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menemui eks karyawan PT Sritek, Rabu (24/9/2025), yang hingga kini belum mendapatkan pesangon . Foto: dok.

Curhat Eks Buruh Sritek ke Gubernur: “Kerja Kurator Kok Lelet?”

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Rabu (24/9/2025), mengunjungi langsung lokasi kebakaran yang terjadi di dua wilayah, yaitu Sendangguwo dan Palebon.

Agustina Tinjau Lokasi Kebakaran, Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Doa Agar Bisa Bermimpi Bertemu Rasulullah, Lengkap dengan Hadis dan Amalannya

Rahasia di Balik Harga iPhone yang Selangit

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Dana Seret, Venue Minim: PR Berat Jateng Buat Jaga Prestasi Olahraga

September 9, 2025
Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng)
Hukum

Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Agustus 26, 2025
Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

September 10, 2025
Daerah

Usai Demo Rusuh, Gubernur Jateng Minta Bupati & Wali Kota Kebut Perbaikan

September 4, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?