BACAAJA, SURABAYA – Kisah yang bermula dari sebuah janji kencan melalui aplikasi daring berubah menjadi rentetan peristiwa yang tak pernah dibayangkan siapa pun. Seorang pria berinisial AH, tukang parkir berusia 28 tahun yang tinggal di kawasan Petukangan, Surabaya, harus berurusan dengan hukum setelah emosinya memuncak dan menyeretnya pada aksi kekerasan.
Semua bermula saat AH mengenal seorang perempuan yang bekerja sebagai PSK lewat aplikasi Michat. Setelah sepakat bertemu di sebuah hotel di kawasan Djagalan, kenyataan yang ia temui tak seindah foto yang diterimanya. Ia kecewa, merasa tertipu, dan memutuskan membatalkan kencan meski tetap memberi uang Rp150 ribu sebagai bentuk ganti rugi sebelum meninggalkan kamar.
Saat menuruni tangga hotel, AH berpapasan dengan HD, seorang pemuda yang tidak ia kenal dekat. Perbincangan singkat yang seharusnya bisa berlalu begitu saja justru meninggalkan ganjalan di hati AH. Teguran kecil itu menjadi bara yang diam-diam membesar menjadi dendam.
Waktu berlalu, namun emosi AH tak mereda. Hingga pada Sabtu malam tanggal 8 November, ia kembali ke hotel yang sama dan sekali lagi bertemu HD. Ketegangan lama langsung terasa, dan amarah yang selama ini ditahannya kembali mencuat tanpa kendali.
Sempat pergi sebentar untuk mengantar teman perempuannya, AH pulang ke rumah dengan satu tujuan gelap: membalas dendam. Ia mengambil sebilah celurit dan menghubungi kakaknya, AZ, serta dua rekannya untuk membantu melancarkan aksinya. Niat itu disampaikan dengan nada jelas—ia ingin “membuat perhitungan.”
Setibanya di hotel, AZ yang bergerak lebih dulu. Ia menyeret HD ke sebuah lorong sempit, menghajar korban hingga kepalanya membentur tembok dan terjatuh lemah. Kondisi HD yang tak berdaya makin memantik keberanian AH untuk mengayunkan celurit ke tubuh korban berkali-kali.
Serangan itu meninggalkan luka parah di beberapa bagian tubuh HD, termasuk pinggang, leher bawah telinga, dan punggung. Dalam hitungan detik, para pelaku kabur, meninggalkan HD dalam kondisi bersimbah darah.
Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa berbagai saksi untuk menelusuri kejadian tersebut. Berkat penyelidikan yang intensif, AH berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. Namun tiga pelaku lainnya, termasuk kakak kandung AH, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO.
Dari lokasi kejadian, kepolisian mengamankan sejumlah bukti seperti celurit yang digunakan dalam pembacokan, helm, serta pakaian yang dipakai pelaku. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Atas perbuatannya, AH dijerat pasal berlapis terkait pengeroyokan, penganiayaan berat, serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kasus ini menjadi gambaran betapa emosi yang tak terkontrol bisa menyeret seseorang pada tindakan yang merugikan banyak pihak dan berujung pada masalah hukum serius.
Sebuah drama kencan yang gagal berubah menjadi tragedi yang seharusnya tak perlu terjadi, jika sedikit saja kesabaran dan akal sehat bisa mendahului amarah. (*)


