Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Kemenkes: Sistem Kasta Senioroitas Tak Hanya di PPDS Undip
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Kemenkes: Sistem Kasta Senioroitas Tak Hanya di PPDS Undip

T. Budianto
Last updated: Juni 4, 2025 5:00 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SAKSI PENGADILAN: Ketua Tim Inspektorat Kemenkes untuk Kasus PPDS Undip, Pamor Nainggolan (batik merah) saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (4/6/2025). (Foto: Bay)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Praktik bullying dan sistem kasta senioritas tidak hanya terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Inspektorat Kemenkes untuk Kasus PPDS Undip, Pamor Nainggolan saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (4/6).

Awalnya dia dicecar pertanyaan mengenai hasil investigasinya mengenai bullying yang terjadi di PPDS Undip. Pamor kemudian ditanya apakah praktik semacam itu juga terjadi di tempat lain. “Hampir semua prodi di seluruh fakultas kedokteran yang pernah kami tangani ada,” ujarnya.

Dia menyatakan, di tempat lain, terdapat pula sistem kasta yang menindas yunior dan mengangungkan para seniornya.

“Prodi lain ada juga semacam kasta. Bentuknya mungkin beda tapi intinya hampir sama,” beber Pamor.

Menurutnya, sistem kasta yang merupakan wujud dari bullying dilatarbelajangi adanya kebiasaan yang sudah terjadi sejak lama, meski hal itu salah. “Karena tradisi, itu tradisi turun-temurun,” kata dia.

Di sisi lain, kata Pamor, ada beberapa pihak-pihak yang tidak sepalat tetapi tidak bisa melakukan tindakan untuk mengubah tradisi buruk itu. “Ada resistensi, kondisi di mana para pihak merasa tidak sesuai dengan pemikiran dia,” ucapnya.

Tujuh “Kasta”

Dalam sidang kasus bullying PPDS Undip di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (26/5), Jaksa mengungkap adanya 7 macam kasta di PPDS Undip. “Terdapat hierarki atau sistem kasta yang berlaku di lingkungan PPDS Undip,” ujar Jaksa Shandy Handika saat membaca surat dakwaan terdakwa bullying.

Kasta pertama adalah “Kuntul”. Kuntul merupakan julukan bagi mahasiswa PPDS Anestesi tingkat pertama. Kedua, kasta “Kambing” akronim dari kakak pembimbing, julukan bagi mahasiswa PPDS Anestesi Undip tingkat dua.

Kasta ketiga dijuluki “Middle Senior”, yaitu senior mahasiswa PPDS tingkat tiga dan empat. Kasta keempat adalah “Senior” yang diduduki mahasiswa PPDS tingkat lima.  Kasta kelima yakni COC singkatan dari “Chief of Chief” untuk mahasiswa PPDS tingkat 6 dan 7. Kasta keenam adalah “Dewan Syuro”, julukan untuk mahasiswa PPDS tingkat delapan atau tingkat akhir.

Kasta tertinggi disematkan kepada dokter penanggung jawab pelayanan atau DPJP. DPJP merupakan dosen sekaligus dokter yang menangani pasien di rumah sakit pendidikan. Masing-masing kasta memiliki julukan hingga rincian tugas-tugasnya selama menjalani proses pendidikan dokter spesialis. (Bay)

You Might Also Like

Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Warga Tuban ‘Diserbu’ Aparat Gabungan

Wali Kota Agustina Gaspol Kembangkan Wisata Pantai Mangunharjo

Duka Menyelimuti Najwa Shihab, Suami Tercinta Wafat,  Ini Bacaan Doa Takziah dan Adabnya

Gubernur Jateng Luthfi Minta Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Dikebut

Mengenang Mgr Soegijapranata, SCU Gaungkan Semangat “Perjumpaan yang Mengubah”

TAGGED:bullying ppds undipkaprodi ppds undip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Misi Memutus Tren Buruk Tiga Dekade
Next Article F-PKS Apresiasi 100 Hari Kinerja Wali Kota Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan BPKN. Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan itu setuju adanya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Foto: dok/ist.

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali.

Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim

Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Anak Marbot Masjid Ini Lolos UGM Tanpa Tes, Kuliah Hampir Gratis Berkat Ini

Juni 12, 2025
Kepo

Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat, Begini Respon Ulama Buya Yahya, Tegas Banget!

Mei 7, 2025
Kepo

Ratusan Pejabat di Jateng Ikuti Retret Lokal Ala Gubernur Luthfi

Juni 10, 2025
Kepo

Eks Cawabup Purbalingga Divonis 1,5 Tahun Bui

Juli 31, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?