Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR

Kemen Komdigi bakal memanggil perwakilan TikTok dan Meta buntut demo menolak kenaikan tunjangan DPR yang berujung ricuh, kemarin.

R. Izra
Last updated: Agustus 28, 2025 11:13 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo.
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), akan memanggul perwakilan TikTok dan Meta, buntut aksi demonstrasi menolak tunjangan DPR pada Senin (25/8/2025) kemarin.

Kata Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo, pemanggilan TikTok dan Meta untuk membahas banyaknya konten berisi disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) yang bertebaran di media sosial.

Kamu pasti tahu, TikTok dan Meta selama ini menjadi media untuk memuntahkan uneg-uneg masyarakat, terkait keresahan yang mereka rasakan.

“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, saya minta mereka ke Jakarta. Kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi. Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor,” ucapnya.

Menurut Angga sih, harusnya TikTok dan Meta punya menyeleksi konten-konten yang mengandung DFK. Selanjutnya, konten-konten itu ditakedown oleh platform yang bersangkutan.

“Harusnya dengan sistem mereka [platform digital], mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” ucap, Rabu (27/8/2025).

Kata Angga, penurunan paksa konten tersebut tidak dilakukan dengan konotasi negatif. Angga mengeklaim tidak akan menghalangi kebebasan berekspresi.

Politikus Gerindra itu mempersilakan masyarakat menggelar unjuk rasa, asalkan sesuai koridor hukum.

“Dibilangnya, tadi misalnya ada bakar di sini, ternyata real-nya tidak ada kan. Itu kadang-kadang mungkin gerakan yang di tahun kapan, dibikin, terus dinarasikan,” sambung dia.

Angga menekankan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk ruang digital.

Namun, coba kamu bayangkan, jika pemerintah memberlakukan secara ketat konten-konten apa yang bisa ditampilkan?

Ke depan, bisa jadi kamu gak akan lagi bisa mengunggah konten, jika itu dirasa tak sesuai dengan kemauan pemerintah.

Pemerintah kan yang punya aturan dan standar, ‘oh, ini lho kontennya gak benar’. Muaranya, semua konten kamu yang bisa nongol di medsos adalah yang sesuai standar pemerintah.

Jika diterus-teruskan, bisa jadi kebebasan berekspresimu akan dibatasi, bahkan diamputasi. Kamu gak bisa cuap-cuap lagi kritik pemerintah melalui medsos, misalnya.

Duuuh.. ngeri kan! (*)

You Might Also Like

Gebrakan Baru Prabowo: Orang Asing Boleh Jadi Bos BUMN!

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Patok Harga Satu Anak Bayi Rp 11 – 16 Juta

Seru! DPR Ajak 16 Organisasi Mahasiswa Ngobrol Bareng soal Aksi Demo Agustus 2025

Sultan Jogja Sentil Pelaksanaan MBG: Ngak Masuk Akal Toh!

Mardiono vs Agus Suparmanto, Drama Faksi PPP yang Tak Pernah Usai

TAGGED:demoheadlinekebebasan berekspresikementerian komdigiKomdigimetatiktok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae) Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri
Next Article Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih. Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

RPH Halal MAJT Resmi Dibuka, Yuk Makan Tanpa Waswas!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto didampingi para pimpinan parpol dan pimpinan lembaga negara menggelar jumpa pers menyikapi persoalan-persoalan bangsa terkini. dok.
Politik

Presiden Prabowo “Ngomong Serius”: Demo Rusuh Dicap Makar, DPR Disemprot Habis-habisan!

Agustus 31, 2025
Daerah

Wali Kota Semarang: Jadi Pemimpin Itu Bukan Cuma Gagah, Tapi Juga Rajin Baca!

Oktober 4, 2025
Hukum

Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi

Oktober 16, 2025
Pergantian Sekjen Gerindra dari Ahmad Muzani ke Sugiono di pribadi Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jumat 1 Agustus 2025. (Instagram/@ahmadmuzani2)
Unik

Sugiono Jadi Sekjen Gantikan Muzani, Berikut Susunan Pengurus Baru DPP Gerindra

Agustus 2, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?