Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur

R. Izra
Last updated: Maret 11, 2026 7:22 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
AKBP Basuki berdiri usai jalani sidang di PN Semarang, Rabu (11/3/2026). (bae)
AKBP Basuki berdiri usai jalani sidang di PN Semarang, Rabu (11/3/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus kematian dosen Untag Semarang, Levi, memunculkan cerita yang bikin geram. Jaksa menyebut terdakwa AKBP Basuki sempat melihat korban dalam kondisi kritis, tapi bukannya mencari bantuan, ia malah kembali tidur.

Jaksa Penuntut Umum Ardhika Wisnu menjelaskan, kejadian itu terjadi Senin (17/11/2025) dini hari, sekitar pukul 00.05. Saat itu Basuki terbangun dari tidurnya di kamar Kostel Mimpi Inn, kawasan Gajahmungkur, Semarang.

Di kamar itu, ia melihat Levi duduk meringkuk di lantai. Korban bersandar di meja galon air minum, kedua kaki tertekuk, mata terpejam, dan napasnya tersengal-sengal.

Bacaaja: AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa
Bacaaja: Propam Dalami Keterlibatan Perwira Polisi di Kasus Dosen Untag

Jaksa juga menyebut korban dalam kondisi tanpa busana. Padahal sebelumnya masih mengenakan pakaian hitam.

Basuki sempat menegur korban. “Loh, kenapa kok tidur di bawah, apa enggak dingin? Sini pindah di atas,” kata terdakwa seperti dikutip jaksa di persidangan.

Namun Levi tidak merespons. Jaksa menyebut korban juga tidak menjawab saat diajak beristigfar oleh terdakwa.

Alih-alih memanggil bantuan atau memeriksa kondisi korban lebih lanjut, Basuki justru pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Setelah itu, ia kembali ke tempat tidur dan melanjutkan tidurnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, terdakwa baru terbangun lagi. Saat itu ia melihat posisi Levi sudah berubah, tubuhnya miring meringkuk menghadap kamar mandi.

Ketika dicek, kedua telapak kaki korban sudah terasa dingin. Basuki lalu memeriksa denyut nadi dan pernapasan, namun semuanya sudah berhenti.

Peristiwa inilah yang kemudian menjadi dasar dakwaan jaksa. Basuki dinilai lalai dan menelantarkan orang yang seharusnya bisa ia tolong.

Kasus ini juga berujung pada sanksi etik di internal Polri. Basuki diputus bersalah melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman PTDH atau dipecat dari kepolisian. (bae)

You Might Also Like

Presiden Prabowo “Ngomong Serius”: Demo Rusuh Dicap Makar, DPR Disemprot Habis-habisan!

Mahfud MD Bongkar Akar Masalah: Dari Kebijakan Setengah Hati sampai Arogansi Elit

Bill Gates Keluar dari Top 10 Orang Terkaya AS

KPK Tangkap Dua Kepala Daerah dari Partai Gerindra, Selain Bupati Pati Ada Wali Kota Madiun

Road Map Pendidikan Solo 2026: Respati Perhatikan Kesejahteraan Guru dan Kualitas Sekolah

TAGGED:akbp basukidosen untagheadlinelevisekaratteman wanitatidur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jajaran pejabat FH Untag Semarang menunjukkan bukti proses doktoral Bupati Fadia Arafiq, Rabu (11/3/2026). (ist) Dugaan Joki hingga Mahasiswi ‘Super Cerdas’, Kuliah S3 Fadia Arafiq di Untag Disorot

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

AKBP Basuki berdiri usai jalani sidang di PN Semarang, Rabu (11/3/2026). (bae)

Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur

Jajaran pejabat FH Untag Semarang menunjukkan bukti proses doktoral Bupati Fadia Arafiq, Rabu (11/3/2026). (ist)

Dugaan Joki hingga Mahasiswi ‘Super Cerdas’, Kuliah S3 Fadia Arafiq di Untag Disorot

AKBP Basuki (kemeja putih) jalani sidang perdana kasus kematian dosen Untag, Rabu (11/3/2026). (bae)

AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa

Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .

Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae)

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Dugderan 2026 Muter Kota: Dari Balai Kota Sampai MAJT

Februari 8, 2026
Sirkular

Jateng Serius Jadi Pusat Industri Hijau, Luthfi: Ekonomi Masa Depan Ada di Sini!

September 19, 2025
Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Unik

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

Juli 31, 2025
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis.
Info

Sentil Keras Kesepakatan Dagang RI-AS, MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?

Februari 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?