BACAAJA, TUBAN – Kabar soal rotasi mendadak di Polres Tuban mendadak bikin heboh setelah AKBP William Cornelis Tanasale dicopot dari jabatannya. Informasi ini muncul barengan dengan laporan internal yang nyebut adanya dugaan permintaan setoran dan pemotongan anggaran operasional. Bahasanya serius, tapi dinamika di lapangan terasa cukup “gerah”.
Semua bermula dari surat perintah bernomor Sprint/2611/XII/KEP/2025 yang diteken langsung Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada 8 Desember 2025. Di dalamnya tertulis hasil penyelidikan Propam yang mengarah pada dugaan tekanan setoran dalam jumlah besar dan pemotongan anggaran di tubuh Polres Tuban.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ngebenerin kalau pencopotan itu memang benar terjadi. Ia bilang kalau AKBP William lagi dalam proses pemeriksaan intensif oleh Propam.
Menurut Jules, pencopotan semacam ini adalah bagian dari prosedur standar kalau ada anggota yang sedang diselidiki. Jadi sementara waktu, AKBP William diberhentikan dari tugasnya sampai pemeriksaan selesai. Ia juga menegaskan bahwa prosedur ini dilakukan supaya penanganan kasus berjalan netral dan transparan.
Kursi Kapolres Tuban pun nggak dibiarkan kosong. Kombes Agung Setyo Nugroho langsung ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt), biar pelayanan masyarakat tetap aman dan nggak terganggu. Jules bilang, pengisian sementara ini penting supaya roda organisasi tetap muter seperti biasa.
Saat ditanya lebih detail soal dugaan setoran dan pemotongan anggaran, Jules memilih main aman. Ia hanya menyampaikan bahwa seluruh informasi masih dalam proses pendalaman Propam, dan perkembangan lebih lanjut bakal diumumkan setelah pemeriksaan kelar.
Sampai sekarang, pihak AKBP William belum ngasih pernyataan resmi terkait tuduhan itu. Publik pun masih menunggu: benarkah ada praktik setoran? Atau ini cuma buntut dari dinamika internal?
Yang jelas, kasus ini bikin banyak orang pasang telinga. Apalagi menyangkut jabatan strategis seperti Kapolres. Untuk kini, fokusnya masih sama: nunggu hasil pemeriksaan Propam dan lihat ke mana arah kasus ini bakal bergerak.(*)


