BACAAJA, JAKARTA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini bukan cuma bikin udara pengap, tetapi juga memicu kekhawatiran serius soal kesehatan masyarakat. Jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang mencapai ratusan ribu membuat pemerintah didesak mengambil langkah lebih tegas, termasuk mempertimbangkan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atau krisis kesehatan tingkat nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menilai penanganan karhutla tak boleh hanya berpusat pada upaya memadamkan api. Warga yang setiap hari terpapar asap, terutama anak-anak dan balita, juga harus mendapat perlindungan kesehatan yang memadai.
Menurutnya, pemerintah perlu bergerak lebih cepat sebelum dampak kabut asap semakin meluas. Penetapan status krisis kesehatan nasional pun dinilai layak dikaji agar penanganan di daerah terdampak bisa mendapat dukungan tenaga medis, anggaran, dan koordinasi yang lebih kuat.
“Kabut asap karhutla sudah menjadi ancaman kesehatan masyarakat, bukan lagi sekadar masalah lingkungan. Penanganannya tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, sementara warga yang menghirup asap setiap hari luput dari perhatian,” kata Arzeti dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Arzeti secara khusus meminta Kementerian Kesehatan membuka data pembanding kasus ISPA pada periode yang sama tahun sebelumnya. Data tersebut dibutuhkan untuk mengetahui seberapa besar kenaikan kasus sekaligus mengukur apakah kondisi saat ini sudah memenuhi kriteria penetapan KLB sesuai aturan kesehatan.
Ia juga menyoroti kondisi kualitas udara di sejumlah daerah yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data stasiun pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kemenkes, sebanyak 13 wilayah masuk kategori berbahaya, sedangkan 11 daerah lainnya berada dalam kategori sangat tidak sehat akibat paparan partikel halus dari asap.
“Kemenkes harus membuka data pembanding kasus ISPA periode yang sama tahun lalu. Data tersebut diperlukan untuk mengukur lonjakan kasus secara objektif dan menilai apakah kriteria KLB telah terpenuhi,” imbuhnya.
Data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026 mencatat sebanyak 283.270 kasus ISPA di 63 kabupaten/kota terdampak. Dari jumlah tersebut, 63.711 kasus dialami balita berusia 0–5 tahun.
Lonjakan kasus tertinggi tercatat di Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan, dengan masing-masing wilayah menembus angka 74 ribu kasus. Angka tersebut menjadi perhatian serius karena kelompok anak-anak termasuk rentan mengalami gangguan pernapasan ketika kualitas udara memburuk.
Arzeti menegaskan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki dasar aturan untuk menetapkan status krisis kesehatan. Ia merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1 Tahun 2026 yang memungkinkan penanganan krisis kesehatan dilakukan hingga tingkat nasional.
“Aturannya sudah ada dalam Permenkes Nomor 1 Tahun 2026. Yang dibutuhkan sekarang adalah keputusan untuk menggunakannya agar koordinasi pusat dan daerah, distribusi tenaga kesehatan, serta anggaran bergerak lebih cepat,” ucapnya.
Di sisi lain, Arzeti mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang telah mengerahkan 2.106 tenaga medis dan mendistribusikan 2,8 juta masker ke wilayah terdampak. Meski begitu, ia menilai upaya tersebut perlu diperkuat dengan kebijakan yang mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, kemampuan setiap daerah dalam menangani dampak kabut asap tidak sama. Karena itu, dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan, terutama untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, bantuan medis darurat, dan pembiayaan penanganan bagi warga terdampak.
“Aturan ini memungkinkan penetapan status krisis kesehatan hingga tingkat nasional dan pendanaan gabungan APBN. Tanpa payung status yang jelas, penanganan hanya bergantung pada kemampuan masing-masing daerah,” jelasnya.
Arzeti kembali mengingatkan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas di tengah memburuknya kualitas udara. Belasan wilayah yang masuk kategori berbahaya menunjukkan perlunya tindakan nyata, bukan sekadar imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan.
“Kondisi udara di lapangan sangat mengkhawatirkan dengan belasan daerah masuk kategori berbahaya. Keselamatan jiwa warga dan anak-anak harus diprioritaskan lewat tindakan medis nyata,” tegasnya. (*)

