BACAAJA, BATANG- Seorang guru agama SMK di Batang, berurusan dengan polisi. DMNH (33), yang sudah beristri, ketahuan mencabuli siswinya sendiri. Siswi itu masih di bawah umur.
Kasus ini bikin banyak orang geleng-geleng kepala. Pasalnya, aksi bejat itu dilakukan sampai tujuh kali sepanjang 2024. Semua kejadiannya bahkan berlangsung di lingkungan sekolah.
Kapolres Batang lewat Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi menjelaskan, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari pakaian korban sampai sebuah karpet.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari korban dan para saksi. Terutama penjaga sekolah yang sering melihat tersangka sering berada di lingkungan sekolah, di luar jam belajar mengajar,” jelas Imam.
Modus Pelaku
Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti menambahkan, modus pelaku adalah membujuk korban yang ikut kegiatan ekstrakurikuler. Korban dipaksa nonton film porno, lalu disuruh memperagakan adegan yang ada di layar. “Korban dibujuk rayu untuk menonton film porno dan adanya ancaman untuk menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari para saksi, oknum guru tersebut diamankan “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Maulidya. Ketika diperiksa polisi pada Jumat (19/9), tersangka mengakui aksi bejatnya. Hasrat birahinya memuncak akibat keseringan nonton film bokep.
“Ketika ada kesempatan, akhirnya dia saya garap”, aku tersangka. Sekarang, DMNH sudah ditahan di Mapolres Batang. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak. (bae)