BACAAJA, JAKARTA- Karier politik Immanuel Ebenezer alias Noel makin meredup. Setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kini giliran Partai Gerindra yang bersiap mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya.
Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono menegaskan, Noel akan segera dicoret dari daftar anggota partai menyusul status tersangka yang disematkan KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
“Kemarin sudah jadi tersangka, sudah diberhentikan juga dari kabinet. Saya kira proses di Partai juga akan segera menyusul. Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8).
Meski mengakui Noel tercatat sebagai anggota, Sugiono menegaskan yang bersangkutan bukan kader murni Gerindra. “Kader itu harus melewati proses kaderisasi. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel belum pernah ikut kaderisasi di Gerindra,” ujarnya.
Caleg Gerindra
Noel sendiri pernah nyaleg DPR RI dari dapil Kalimantan Utara pada Pemilu 2024. Dari situlah ia memperoleh KTA Gerindra. Namun, menurut Sugiono, status keanggotaan itu kini sedang dievaluasi.
KPK sebelumnya menetapkan Noel sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp3 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Uang itu disebut mengalir pada akhir 2024, hanya dua bulan setelah ia dilantik sebagai Wamenaker.
Kasus ini otomatis menjadikan Noel pejabat pertama di Kabinet Merah Putih yang terjerat dugaan korupsi. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel bahkan sempat berharap bisa mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.
Namun, istana menegaskan tak ada kompromi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan Prabowo tidak akan membela anak buah yang terbukti melakukan korupsi. “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” tegasnya, Sabtu (23/8). (*)