Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Fee Proyek 13 Persen untuk “Bose” Terungkap di Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Fee Proyek 13 Persen untuk “Bose” Terungkap di Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang

Fee Proyek 13 Persen untuk "Bose" Terungkap di Sidang Korupsi Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 10:39 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Fee 13 persen untuk “bose” terungkap dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5/2025).

Dalam sidang tersebut, para saksi yang merupakan kontraktor pengurus Gapensi Kota Semarang mengakui telah menyetor commitment fee 13 persen atas proyek-proyek tanpa lelang di kecamatan se-Kota Semarang.

Kontraktor pemilik PT Dwi Berkah Insan Mandiri, Gatot Sunarto mengaku menyetor Rp303 juta fee secara bertahap kepada staf Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang.

Gatot tak mengetahui apakah uang fee tersebut selanjutnya diserahkan atau tidak kepada Mbak Ita dan Alwin. “Itu, saya kurang tahu,” jawabnya saat dicecar jaksa KPK.

Namun, kata Gatot, dalam pertemuan yang diikuti pengurus Gapensi, Martono sempat menjelaskan peruntukan commitment fee tersebut.

“Waktu pertemuan di kantor Gapensi, fee 13 persen itu katanya untuk ‘bose’,” ujar Gatot.

Gatot mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang dimaksud “bose” dalam kalimat itu. Menurut perkiraan Gatot, yang dimaksud sosok itu adalah Alwin Basri, suami Mbak Ita.

“Sepengetahuan saya ke Pak Alwin, Pak Alwin Basri,” ucapnya.

Pada kesempatan berbeda di sidang yang sama, saksi memberi jawaban berbeda saat ditanya oleh majelis hakim. Saksi menyebut yang dimaksud “bose” adalah Mbak Ita.

“(Siapa bose?) yang memberi pekerjaan. (Siapa?) setahu saya Pemerintah Kota Semarang. (Siapa itu?) menurut saya Wali Kota,” jawab saksi.

Sebelumnya diberitakan, Penuntut Umum KPK mendakwa Mbak Ita dan Alwin Basri menerima suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp9 miliar dari tiga perkara berbeda.

Dari total Rp9 miliar tersebut, Mbak Ita dan Alwin didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dari hasil pengondisian proyek-proyek penunjukan langsung di kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang. (bai)

You Might Also Like

The Ultimate Gaming Setup: Essential Gear for Serious Gamers

Surat Tangan Syamsul Viral Usai OTT, Isi Bikin Geger

Lagi Cari Cara Alami Mempercantik Kulit? Ini Rahasia yang Sempat Terlupakan

Puan Pastikan DPR Kawal Isu Strategis Bangsa

Tech Trends: Keeping Up with the Hottest Gadgets in the Industry

TAGGED:fee proyekmantan wali kotambak itaSemarangsidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tim Advokasi May Day Semarang usai mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka di Polrestabes Semarang. (dok tim advokasi) 16 Akademisi KIKA jadi Penjamin Pembebasan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang
Next Article Kabar duka meninggalnya Gus Alam. Gus Alam PKB Meninggal, Sempat Dirawat setelah Kecelakaan di Tol Pemalang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu saat mabuk bersama pasangan selingkuhan dan tidak sadar mengaku akan pergi menghabiskan uang negara, merampok uang negara untuk jalan-jalan.
PolitikViral

Viral Lagi Mabuk dan Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Anggota F-PDIP DPRD Gorontalo Langsung Dipecat

September 20, 2025
Unik

Wali Kota Agustina Gaspol Kembangkan Wisata Pantai Mangunharjo

September 1, 2025
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Unik

Respati: Masing-masing 54 Koperasi Merah Putih di Solo Dapat Suntikan Modal Rp 15 Juta

Juli 5, 2025
Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, dikabarkan terjaring OTT KPK. Kasus apa ya?
Unik

Wamenaker Kena OTT: Ketika Sinetron Integritas Berakhir dengan Plot Twist Klasik

Agustus 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Fee Proyek 13 Persen untuk “Bose” Terungkap di Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?