Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Fee Proyek 13 Persen untuk “Bose” Terungkap di Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Fee Proyek 13 Persen untuk “Bose” Terungkap di Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang

Fee Proyek 13 Persen untuk "Bose" Terungkap di Sidang Korupsi Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 10:39 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Fee 13 persen untuk “bose” terungkap dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5/2025).

Dalam sidang tersebut, para saksi yang merupakan kontraktor pengurus Gapensi Kota Semarang mengakui telah menyetor commitment fee 13 persen atas proyek-proyek tanpa lelang di kecamatan se-Kota Semarang.

Kontraktor pemilik PT Dwi Berkah Insan Mandiri, Gatot Sunarto mengaku menyetor Rp303 juta fee secara bertahap kepada staf Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang.

Gatot tak mengetahui apakah uang fee tersebut selanjutnya diserahkan atau tidak kepada Mbak Ita dan Alwin. “Itu, saya kurang tahu,” jawabnya saat dicecar jaksa KPK.

Namun, kata Gatot, dalam pertemuan yang diikuti pengurus Gapensi, Martono sempat menjelaskan peruntukan commitment fee tersebut.

“Waktu pertemuan di kantor Gapensi, fee 13 persen itu katanya untuk ‘bose’,” ujar Gatot.

Gatot mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang dimaksud “bose” dalam kalimat itu. Menurut perkiraan Gatot, yang dimaksud sosok itu adalah Alwin Basri, suami Mbak Ita.

“Sepengetahuan saya ke Pak Alwin, Pak Alwin Basri,” ucapnya.

Pada kesempatan berbeda di sidang yang sama, saksi memberi jawaban berbeda saat ditanya oleh majelis hakim. Saksi menyebut yang dimaksud “bose” adalah Mbak Ita.

“(Siapa bose?) yang memberi pekerjaan. (Siapa?) setahu saya Pemerintah Kota Semarang. (Siapa itu?) menurut saya Wali Kota,” jawab saksi.

Sebelumnya diberitakan, Penuntut Umum KPK mendakwa Mbak Ita dan Alwin Basri menerima suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp9 miliar dari tiga perkara berbeda.

Dari total Rp9 miliar tersebut, Mbak Ita dan Alwin didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dari hasil pengondisian proyek-proyek penunjukan langsung di kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang. (bai)

You Might Also Like

Gedung Dakwah Muhammadiyah Kalibening Dibangun, Jadi Simbol Kebangkitan Sosial dan Keagamaan

Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus

Mainan Anak Buatan Kendal Tembus Pasar Amerika

Waspada! 5 Makanan Favorit yang Bisa Picu Kanker Usus Besar

5 Resep Makanan & Minuman Viral 2025, Cocok Jadi Ide Jualan Kekinian

TAGGED:fee proyekmantan wali kotambak itaSemarangsidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tim Advokasi May Day Semarang usai mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka di Polrestabes Semarang. (dok tim advokasi) 16 Akademisi KIKA jadi Penjamin Pembebasan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang
Next Article Kabar duka meninggalnya Gus Alam. Gus Alam PKB Meninggal, Sempat Dirawat setelah Kecelakaan di Tol Pemalang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SK pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDI Perjuangan kembali digugat oleh kadaernya.
Kepo

SK Kepengurusan Megawati Soekarno Putri Kembali Digugat

Juli 2, 2025
Ilustrasi tindak pidana korupsi.
Kepo

Menguak Tabir Korupsi Pembangunan Perumahan Punsae Ungaran, Begini Modusnya

Mei 31, 2025
Kepo

Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar Digelar Mulai Agustus, Ini Cara Ikutnya

Juli 24, 2025
Terdakwa AKP Hariyadi (berpeci) mengikuti sidang dakwaan kasus penganiayaan di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Kepo

Perwira Polisi Jogja Didakwa Aniaya Warga Mijen Semarang hingga Tewas

Juni 18, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?