Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan & Budaya

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih

Pagu indikatif adalah angka perkiraan pagu anggaran yang diajukan kementerian teknis ke Kementerian Keuangan. Menyikapi Putusan MK soal pendidikan gratis bagi SD-SMP, Kemendikdasmen ajukan pagu indikatif sebesar Rp71,11 triliun

baniabbasy
Last updated: Juli 10, 2025 4:37 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai, SMKN Jateng layak menjadi prototipe pendidikan nasional. Hal itu diungkapkannya setelah berkunjung ke Semarang, Jumat (25/7/2025)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai, SMKN Jateng layak menjadi prototipe pendidikan nasional. Hal itu diungkapkannya setelah berkunjung ke Semarang, Jumat (25/7/2025)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- DPR RI menyetujui pagu indikatif atau angka perkiraan kebutuhan anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026 sebesar Rp71,11 triliun.

“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11”, ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Mendengar putusan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti terlihat tersenyum dan menyampaikan ucapan terimakasih.

Menurut Lalu, penambahan pagu anggaran indikatif itu cukup krusial karena akan digunakan untuk program wajib belajar 13 tahun.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI dan kami harapkan kedepannya kita dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya,” kata Abdul Mu’ti.

Kemendiktisaintek Rp12,55 Trilun

Komisi X DPR RI juga menyetujui penambahan angka perkiraan pagu anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tahun 2026 dengan total sebesar Rp12,55 triliun.

Sebelumnya,pagu indikatif yang diajukan Kemendiktisaintek pada RAPBN 2026 sebesar Rp12,535 triliun. Kemudian mengajukan penambahan pagu anggaran berdasarkan Surat Kemendiktisaintek ke Kementerian Keuangan sebesar Rp12,55 triliun.

“Sehingga dalam rapat kerja dengan Mendiktisaintek dapat kita setujui tambahan pagu indikatif yang diusulkan,” Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

Sebelumnya pemerintah menetapkan pagu indikatif Kemendiktisaintek RI sebesar Rp55,4 triliun. Anggaran ditetapkan melalui Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.

Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, mengatakan pagu indikatif 2026 belum mencukupi kebutuhan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Karena itu, pihaknya akan mengusulkan tambahan anggaran. Tambahan anggaran itu diperlukan untuk pemenuhan program prioritas. Brian menyebut banyak dari program prioritas masih belum terakomodasi pendanaannya melalui pagu indikatif 2026.(*)

You Might Also Like

UMKM Gedawang Level Up! Mahasiswa Undip Bantu Go Legal & Go Digital

Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru

RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025

Sekolah Rakyat Segera Masuki Tahap Belajar, Seragam dan Laptop Siap Dibagikan

TAGGED:abdul mu'tianggaran KemendikdasmenAnggaran KemendiktisaintekLalu Hadrian IrfaniMendiktisaintek Brian Yuliarto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar
Next Article Pengurus Kopdes Merah Putih Pekopen menjalankan usaha koperasi dengan menjual saruy-sayuran segar, Kamis (1072025). (humas pemprov) Kopdes Merah Putih di Jateng Sudah Beroperasi, Ini Kata Gubernur Luthfi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Rektor SCU Semarang, Dr Ferdinandus Hindiarto.
Pendidikan & Budaya

Ngobrol Santai Bareng Rektor SCU Semarang: Mahasiswa Prioritas, Rektor Terakhir

Agustus 14, 2025
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiyansah menyoroti predikat WTP Kementerian Pendidikan di tengah skandal korupsi Croombook kementerian. Foto: dok/ist
Pendidikan & Budaya

Ironi: Kementerian Pendidikan Dapat Predikat WTP di Tengah Kasus Korupsi

Juli 19, 2025
Foto: ilustrasi. Permasalahan guru meliputi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, beban kerja, hingga tantangan dalam proses belajar mengajar. Guru butuh kepastian kerja dan perlindungan hukum agar bisa fokus menjalankan tugasnya.
Pendidikan & Budaya

Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru

Juli 15, 2025
Pendidikan & Budaya

Paham Anarko Sudah Menyebar, Ini Peringatan Keras Kapolres Banjarnegara

Agustus 16, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?