BACAAJA, KALIMANTAN TIMUR – Cerita mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur sempat bikin jagat maya rame. Unit mewah jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai kontrak Rp8,49 miliar itu akhirnya resmi diproses untuk dikembalikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Mobil tersebut sebenarnya sudah serah terima sejak 20 November 2025. Tapi, menurut Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, kendaraan itu belum pernah dipakai buat aktivitas operasional gubernur. Jadi posisinya masih “aman”, belum mengaspal sebagai mobil dinas harian.
Keputusan pengembalian ini bikin arah ceritanya berubah. Pemprov Kaltim sudah kirim surat resmi ke pihak penyedia, minta supaya unit tersebut bisa diterima kembali. Balasannya? Penyedia setuju. Uangnya pun siap dikembalikan sesuai nilai yang sudah dibayarkan.
Secara mekanisme, setelah dua pihak sepakat hitam di atas putih, bakal dibuat berita acara serah terima pengembalian. Setelah itu, penyedia punya waktu maksimal 14 hari buat mentransfer dana kembali ke kas daerah. Nggak ada cerita uang tunai dibawa pakai koper—semuanya lewat transfer, karena pembayaran awal juga dilakukan dari kas daerah.
Nama Rudy Mas’ud sendiri sebelumnya sempat jadi sorotan. Pernyataannya soal pentingnya menjaga “marwah” daerah saat menerima tamu, termasuk tamu internasional, viral di media sosial. Ia menilai kepala daerah juga perlu kendaraan representatif demi citra daerah.
Tapi setelah polemik melebar, keputusan diambil: mobil dikembalikan. Faisal menegaskan, ini bukan karena tekanan pihak luar. Nggak ada desakan dari lembaga penegak hukum atau kementerian. Semua murni hasil rapat internal yang melibatkan biro hukum, BPKAD, inspektorat, sampai tim anggaran daerah.
Soal aturan, memang biasanya barang yang sudah diserahterimakan nggak bisa sembarangan dibalikkan, kecuali ada kondisi khusus. Namun dalam kasus ini, karena kedua belah pihak sepakat, prosesnya dianggap sah secara administratif. Jadi bukan wanprestasi, bukan juga pelanggaran kontrak.
Lalu uangnya ke mana? Begitu ditransfer kembali, dana itu masuk lagi ke kas daerah. Kalau pengembaliannya lewat dari tutup buku anggaran, nilainya bisa tercatat sebagai SiLPA—alias sisa lebih anggaran—yang tetap jadi bagian keuangan daerah dan bisa dipakai lagi sesuai mekanisme tahun berikutnya.
Singkatnya, mobil mewah itu batal jadi tunggangan dinas. Arah kebijakan diputar, polemik dicoba diredam, dan anggaran balik kandang. Drama SUV miliaran rupiah ini pun pelan-pelan masuk fase administrasi, bukan lagi sensasi. (*)


