Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan KPK di Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2025 8:19 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JALANI PEMERIKSAAN: Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim, Kamis (10/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SURABAYA– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polda Jawa Timur, Kamis (10/7), terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Kehadiran Khofifah merupakan bagian dari pemanggilan sebagai saksi dalam pengusutan aliran dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, didampingi seorang staf Pemprov dan kuasa hukum dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, mengatakan Khofifah hanya dimintai keterangan sebagai saksi atas permintaan empat tersangka, yakni Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.

“Statusnya bukan sebagai terperiksa, tapi hanya memberikan keterangan,” ujar Heru di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, KPK ingin menggali informasi dari Khofifah dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang mengetahui proses pengelolaan dan penyaluran hibah tersebut.

Pemanggilan sebelumnya dijadwalkan pada 20 Juni 2025 di Jakarta, namun ditunda karena Khofifah sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Penjelasan Lengkap

Setelah hampir delapan jam diperiksa, Khofifah keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku telah memberikan penjelasan lengkap kepada penyidik terkait alur dan prosedur penyaluran dana hibah.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas sejumlah tersangka. Alhamdulillah, saya sudah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi bagi KPK,” ujar Khofifah.

Ia juga menjelaskan bahwa meski jumlah pertanyaan tidak banyak, jawabannya membutuhkan uraian panjang karena berkaitan dengan banyak struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.

“Pertanyaannya sedikit, tapi menyangkut kepala dinas, badan, dan biro di kurun waktu 2021 sampai 2024. Jumlahnya tidak sedikit,” ungkapnya.

Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Saya ingin tegaskan, bahwa semua proses penyaluran hibah sudah sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas ini telah menjerat 21 tersangka, terdiri atas empat penyelenggara negara sebagai penerima dan 17 pemberi, di antaranya 15 berasal dari kalangan swasta. Pengusutan ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. (*)

You Might Also Like

Bentrok Berdarah Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Polda Jateng Ungkap Hal Ini

Doa-Doa Nabi SAW Saat Turun Hujan, Agar Jadi Berkah Bukan Musibah

Cilacap Siap Punya “Malioboro Pesisir” dengan Sentuhan Heritage Modern

Akar Bajakah, Warisan Hutan Kalimantan, Benarkah Berkhasiat?

Bali Kehilangan Mahkota! Phu Quoc Pulau di Vietnam Dinobatkan Jadi yang Terindah di Asia

TAGGED:headlinekhofifah indrar parawansakorupsi dana hibah jatimKPKpemprov jatim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua BKASP DPR RI Mardani Ali Sera menilai debut Indonesia dalam keikutsertaan di KTT BRICS di Brazil sebagai langkah nyata komitmen Indonesia tetap nonblok dan berpengaruh. foto: dok/ist Debut di BRICS, Indonesia Tampil Bepengaruh Dan Tetap Nonblok
Next Article Seratus Bayi Prematur di Gaza Terancam Kehabisan Napas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Jejak Terakhir Bersama Sang Suami, Kenangan Terindah Najwa Shihab

Mei 21, 2025
Unik

Live TikTok Saat Operasi Caesar, Dua Perawat Didepak RSU Muhammadiyah Jombang

Mei 29, 2025
Unik

Asteroid Mining: The Future of Resources

Agustus 27, 2023
Unik

Rujak Thailand Viral Versi Rumahan, Warganet Penasaran Coba Resepnya

Agustus 31, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?