Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan KPK di Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2025 8:19 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JALANI PEMERIKSAAN: Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim, Kamis (10/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SURABAYA– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polda Jawa Timur, Kamis (10/7), terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Kehadiran Khofifah merupakan bagian dari pemanggilan sebagai saksi dalam pengusutan aliran dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, didampingi seorang staf Pemprov dan kuasa hukum dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, mengatakan Khofifah hanya dimintai keterangan sebagai saksi atas permintaan empat tersangka, yakni Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.

“Statusnya bukan sebagai terperiksa, tapi hanya memberikan keterangan,” ujar Heru di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, KPK ingin menggali informasi dari Khofifah dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang mengetahui proses pengelolaan dan penyaluran hibah tersebut.

Pemanggilan sebelumnya dijadwalkan pada 20 Juni 2025 di Jakarta, namun ditunda karena Khofifah sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Penjelasan Lengkap

Setelah hampir delapan jam diperiksa, Khofifah keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku telah memberikan penjelasan lengkap kepada penyidik terkait alur dan prosedur penyaluran dana hibah.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas sejumlah tersangka. Alhamdulillah, saya sudah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi bagi KPK,” ujar Khofifah.

Ia juga menjelaskan bahwa meski jumlah pertanyaan tidak banyak, jawabannya membutuhkan uraian panjang karena berkaitan dengan banyak struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.

“Pertanyaannya sedikit, tapi menyangkut kepala dinas, badan, dan biro di kurun waktu 2021 sampai 2024. Jumlahnya tidak sedikit,” ungkapnya.

Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Saya ingin tegaskan, bahwa semua proses penyaluran hibah sudah sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas ini telah menjerat 21 tersangka, terdiri atas empat penyelenggara negara sebagai penerima dan 17 pemberi, di antaranya 15 berasal dari kalangan swasta. Pengusutan ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. (*)

You Might Also Like

Kelelawar Bersarang di Atap Rumah? Waspadai Ancaman Penyakit Menular dari Hewan ke Manusia

Skandal Sentoso Seal: Jan Hwa Diana Resmi Jadi Tersangka!

Global Cybersecurity Measures Enhanced with New AI

Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran

Buku ‘Catatan dari Wadas; Penyelesaian Sengketa Agraria Bendungan Bener’, Merekam Konflik Pemerintah vs Rakyat

TAGGED:headlinekhofifah indrar parawansakorupsi dana hibah jatimKPKpemprov jatim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua BKASP DPR RI Mardani Ali Sera menilai debut Indonesia dalam keikutsertaan di KTT BRICS di Brazil sebagai langkah nyata komitmen Indonesia tetap nonblok dan berpengaruh. foto: dok/ist Debut di BRICS, Indonesia Tampil Bepengaruh Dan Tetap Nonblok
Next Article Seratus Bayi Prematur di Gaza Terancam Kehabisan Napas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terdakwa Baiquni (baju putih) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Kepo

Baiquni Justicia Pegawai Kejati Jateng Calo PNS Kejaksaan, Dihukum Ringan Hanya 1,5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani sindir elit politik, SBY dan Jokowi, Presiden Prabowo, serta jajaran penguasa negeri untuk melihat kritik sebagai cahaya, bukan api yang membakar. Foto: dok.
Rasan-Rasan

Pidato Puan: Negara Konoha, One Piece, dan Ironi Demokrasi Kita

Agustus 19, 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Kepo

Amran Sulaiman Masuk Radar Bursa Calon Ketum PPP karena Faktor Jokowi dan Haji Isam?

Mei 26, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan keteranan kepada awak media, Selasa (26/8/2025). Foto: dok.
Nasional

Puan Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ojol Meninggal Terlindas Barracuda: “Jangan Sampai Terjadi Lagi!”

Agustus 31, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?