BACAAJA, JAKARTA – Isu impor 105 ribu pikap buat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lagi ramai banget dibahas. Angkanya nggak main-main, nilainya juga bikin orang melongo. Warganet mulai tanya-tanya, ini sebenarnya gimana ceritanya?
Sorotan makin tajam karena pengadaannya datang dari India, bukan dari pabrikan dalam negeri. Padahal kebutuhan kendaraan niaga di Indonesia juga bisa dipenuhi industri lokal.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, akhirnya buka suara. Ia menegaskan, impor kendaraan jenis mobil, termasuk pikap, tidak memerlukan Persetujuan Impor atau PI.
“Kalau mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” ujar Budi saat ditemui wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, secara aturan perdagangan, kendaraan utuh memang tidak masuk kategori yang wajib rekomendasi teknis dari kementerian lain. Jadi dari sisi regulasi, langkah itu dinilai tidak menabrak aturan.
Impor ini dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih. Total yang dikontrak mencapai 105.000 unit, dengan nilai sekitar Rp 24,66 triliun.
Dua raksasa otomotif India kebagian pesanan besar itu, yakni Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors. Pembagiannya pun sudah jelas.
Mahindra disebut menerima pesanan 35.000 unit single cabin Scorpio Pick Up. Sementara Tata Motors mengantongi 70.000 unit, terdiri dari 35.000 pikap Yodha dan 35.000 truk Ultra T.7.
Pihak Mahindra bahkan sudah mengumumkan kontrak tersebut lewat situs resminya. Kerja sama ini disebut bakal mendongkrak volume ekspor internasional mereka secara signifikan.
CEO Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, Nalinikanth Gollagunta, menyatakan optimisme. Ia menyebut volume besar dari Indonesia akan memperkuat performa ekspor perusahaan pada tahun fiskal berikutnya.
Di sisi lain, Direktur Distribusi Tata Motors Indonesia, Asif Shamim, juga menekankan bahwa produk mereka dirancang untuk daya tahan tinggi dan efisiensi operasional.
Meski begitu, keputusan impor ini nggak lepas dari kritik. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyindir bahwa industri otomotif dalam negeri sebenarnya mampu memproduksi kendaraan pikap.
Menurut Agus, kualitas pikap buatan dalam negeri juga sudah teruji dan diterima luas oleh pelaku usaha. Jadi secara kapasitas dan mutu, bukan hal yang mustahil untuk dipenuhi lokal.
Ia mengingatkan, kalau seluruh kebutuhan dipenuhi lewat impor, maka nilai tambah ekonomi justru mengalir ke luar negeri. Dampaknya bukan cuma soal uang, tapi juga peluang kerja yang hilang.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Di titik ini, perdebatan jadi makin seru. Satu sisi bicara soal aturan perdagangan yang memang membolehkan impor tanpa PI, sisi lain menyoroti keberpihakan pada industri nasional.
Buat pemerintah, pengadaan ini disebut demi memperkuat logistik Kopdes Merah Putih agar distribusi barang di desa-desa makin lancar. Tapi publik tetap bertanya, kenapa bukan produksi dalam negeri yang diutamakan?
Angka 105 ribu unit jelas bukan jumlah kecil. Dengan nilai kontrak puluhan triliun rupiah, wajar kalau publik ingin transparansi dan penjelasan detail.
Akhirnya, isu ini bukan sekadar soal pikap dari India. Ini tentang arah kebijakan, keberpihakan industri, dan bagaimana negara menyeimbangkan kebutuhan cepat dengan kepentingan jangka panjang.
Sekarang bola ada di pemerintah untuk menjelaskan lebih rinci. Karena di tengah kebutuhan desa yang mendesak, pertanyaan publik juga nggak bisa dianggap angin lalu. (*)


