BACAAJA, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) merilis data terbaru yang bikin perhatian publik tersedot. Hingga 25 September 2025, tercatat ada 70 kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan penerima manfaat.
Total ada 5.914 orang yang terdata menjadi korban, Angka tersebut menunjukkan masalah serius dalam pengawasan keamanan pangan yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Dari data BGN, kasus tersebar di tiga wilayah besar. Wilayah II (Jawa) mendominasi dengan 41 kasus dan melibatkan 3.610 orang. Sementara itu, Wilayah I (Sumatra) mencatat 9 kasus dengan 1.307 orang terdampak, dan Wilayah III (NTB, NTT, Sulawesi, Kalimantan, Papua) menambah 20 kasus dengan 997 korban.
Tren kenaikan kasus cukup mengkhawatirkan. Pada Januari hanya ada 4 kasus dengan 94 korban, tetapi jumlah itu melonjak tajam pada Agustus dengan 9 kasus (1.988 korban), dan kembali naik di September dengan 44 kasus (2.210 korban).
Beberapa daerah masuk dalam daftar dengan korban terbanyak. Kota Bandar Lampung menduduki posisi teratas dengan 503 orang terdampak, disusul Kabupaten Lebong, Bengkulu (467 orang), Kabupaten Bandung Barat (411 orang), Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (339 orang), dan Kabupaten Kulon Progo, DIY (305 orang).
BGN mengurai penyebab keracunan yang beragam. Bakteri E. Coli ditemukan dalam air, nasi, tahu, dan ayam. Lalu, bakteri Staphylococcus aureus muncul dari tempe dan bakso. Selain itu, Salmonella terdeteksi pada ayam, telur, dan sayur, serta Bacillus cereus dari mie.
Tak berhenti di situ, kualitas air yang buruk juga memperparah penyebaran. Kontaminasi mencakup Coliform, Klebsiella, Proteus, bahkan timbal (Pb), yang semuanya berpotensi membahayakan kesehatan penerima MBG.
Situasi ini menyoroti lemahnya pengawasan keamanan pangan di daerah. Banyak penyedia menu MBG dinilai belum memenuhi standar kebersihan maupun kualitas bahan makanan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah tegas. Ia memastikan semua korban mendapat perawatan yang layak, serta pembiayaan pengobatan ditanggung pemerintah.
“Untuk segera, kami memberikan batas waktu satu bulan untuk melengkapi SLHS, sertifikat halal, dan memastikan penggunaan air layak pakai,” kata Nanik.
Langkah tersebut diharapkan bisa menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam penyediaan menu MBG. Ke depan, BGN berkomitmen memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Program MBG sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak sekolah. Namun, tanpa pengawasan ketat, tujuan mulia ini justru bisa berubah menjadi ancaman kesehatan massal. (*)