BACAAJA, PURBALINGGA – Apa jadinya kalau zakat tak sekadar dibagikan, tapi justru jadi modal untuk merubah nasib? Itulah yang sedang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah melalui program bantuan modal usaha produktif yang baru saja disalurkan di Purbalingga, Selasa (12/08/2025).
Sebanyak 100 mustahik dari Kabupaten Purbalingga dan Pemalang mendapat bantuan modal masing-masing Rp 3 juta. Tidak hanya itu, 15 pelaku usaha dari klaster kuliner dan pedagang kelontong di Kecamatan Kertanegara juga ikut kebagian bantuan pemberdayaan ekonomi umat berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), hasil kolaborasi Baznas RI dan Kementerian Agama RI.
Seremoni penyaluran digelar di Braling Grand Hotel Purbalingga, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani. Dalam sambutannya, Wabup Dimas menegaskan bahwa program seperti ini adalah bukti nyata zakat bisa jadi penggerak roda ekonomi, bukan sekadar amal sesaat.
“Zakat itu kewajiban agama, tapi di sini kita lihat zakat bisa menjadi instrumen pemberdayaan yang efektif. Harapannya, mereka yang sekarang mustahik bisa berkembang dan suatu saat jadi muzaki,” ujar Dimas.
Menurutnya, modal usaha bukan sekadar angka di rekening, tapi amanah yang harus digunakan untuk hal produktif. “Kalau dikelola dengan baik, modal ini bisa jadi titik awal perubahan hidup,” tegasnya.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, mengungkapkan bahwa program ini adalah bagian dari upaya mempercepat pengentasan kemiskinan di Jateng. Hingga kini, Baznas telah menyalurkan bantuan modal kepada 14.000 mustahik, dan tahun ini menargetkan 3.500 penerima baru yang sudah memiliki usaha agar bisa naik kelas.
Tak hanya menerima modal, para mustahik ini juga sudah dibekali pelatihan dan pembinaan usaha. “Kita tidak mau bantuan ini berhenti di modal. Ada pendamping di setiap kecamatan yang akan memantau perkembangan usaha mereka setiap empat bulan,” jelas Darodji.
Pendampingan ini penting agar modal benar-benar memberi efek berantai. Dari usaha yang berkembang, pendapatan meningkat, kesejahteraan naik, dan perlahan ketergantungan pada bantuan bisa berkurang.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, H. Saiful Mujab, yang turut hadir, menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga seperti ini memperluas jangkauan program pemberdayaan. “KUA bukan hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Bagi para penerima, bantuan ini ibarat pintu baru yang terbuka. Dari warung kelontong hingga gerobak makanan, modal ini menjadi bahan bakar untuk mengembangkan usaha mereka.
Jika berhasil, program ini bukan hanya mengubah kehidupan penerima, tapi juga menginspirasi orang lain bahwa zakat bisa menjadi alat pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Dan siapa tahu, dari seorang mustahik hari ini, lahir seorang muzaki di masa depan. (*)