Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Baru Launching, Lapor Menaker Langsung Diserbu Aduan!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Baru Launching, Lapor Menaker Langsung Diserbu Aduan!

Di era serba digital, curhat soal kerjaan nggak cuma bisa lewat medsos. Sekarang pemerintah juga punya tempat resmi buat para pekerja ngadu: Lapor Menaker. Tapi lucunya, baru seminggu dicoba, platform ini langsung overload. Lebih dari 600 laporan masuk dalam waktu tujuh hari!

T. Budianto
Last updated: November 12, 2025 8:39 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
LAUNCHING PLATFORM: Menaker Yassierli saat launching platform "Lapor Menaker" di gedung Kemnaker RI. (Foto: Kemnaker)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Belum seminggu jalan, tapi udah rame kayak loket pendaftaran CPNS, begitulah kira-kira nasib Lapor Menaker, platform aduan online milik Kementerian Ketenagakerjaan. Baru diuji coba tujuh hari, kanal ini langsung kebanjiran laporan dari para pekerja: 600 aduan masuk cuma dalam sepekan!

Mayoritas laporan datang dari buruh dan karyawan yang ngeluh soal masalah klasik dunia kerja: upah nggak sesuai, jaminan sosial yang ngadat, sampai kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bilang, lonjakan laporan ini justru nunjukin kalau kehadiran Lapor Menaker memang dibutuhin banget buat jadi jembatan antara pekerja dan pemerintah.

“Dalam fase uji coba seminggu ini, kita udah dapet sekitar 600 laporan pengaduan. Banyaknya terkait pengupahan, jaminan sosial, dan sebagian besar berasal dari pekerja,” ujar Yassierli, Rabu (12/11).

Percepat Penanganan

Nggak cuma buat nampung keluhan, aplikasi ini juga punya sistem tindak lanjut yang rapi. Pengaduan yang jadi urusan Kemenaker bakal langsung ditangani pengawas ketenagakerjaan, sementara laporan lain diteruskan ke Disnaker daerah, BPJS Ketenagakerjaan, atau bahkan Polri kalau kasusnya serius.

Selain buat mempercepat penanganan masalah, Lapor Menaker juga diharapkan bisa “menertibkan” aduan yang selama ini berserakan di media sosial. “Kami ingin semua kanal pelaporan disatukan di Lapor Menaker. Ini upaya kami membuka sekat informasi dari masyarakat,” jelas Yassierli.

Ia juga memastikan identitas pelapor dijamin aman biar pekerja nggak takut ngadu soal pelanggaran di tempat kerja. Yassierli pun berharap dukungan dari semua pihak, buruh, pengusaha, Apindo, dan pemda biar masalah ketenagakerjaan bisa ditangani cepat dan transparan.

“Semangat kami adalah hadir di tengah masyarakat dan memastikan persoalan tenaga kerja bisa ditangani cepat dan terbuka,” tutupnya. (tebe)

You Might Also Like

Ngaku Bawa Air Bersih, Truk Tangki Ini Malah Bawa Jutaan Rokok Ilegal

Gubernur Jateng Gowes ke Kantor, ASN Diajak Ikut “Waras Energi”

Wali Kota Semarang Dorong Koperasi Merah Putih Jadi “Gudang Kulakan” Kios Warga

Jadi Saksi Sidang, Eks Pangdam Widi Pakai Loreng dan Baret Merah

Bus Listrik Bikin Udara Semarang Lega, Asal Jangan Berhenti di Seremoni

TAGGED:headlinelapor menakerpersoalan buruh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gaji Baru Masih Diolah, Sabar Dulu Ya!
Next Article Pompa Baru, Harapan Baru: Semarang Gaspol Lawan Banjir!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

Lisa Punya Bayi Lagi, Anak Gajah Lahir Sehat

Siswa Sekolah Rakyat Tak Kuat Tinggal di Asrama, Pilih Mundur

172 PPDS Unair Tumbang Usai Santap Makanan Pradik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

DPRD Jateng: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena SPMB

Juli 3, 2026
Hukum

Polda Jateng Musnahkan Narkoba dan Miras Ilegal Senilai Rp 15 Miliar

Juli 23, 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (5/9/2025), tanggapi tuntutan 17+8 dari mahasiswa. Foto: dok/ist
Nasional

DPR Gak Mau Main-main: Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Potong Tunjangan & Stop Kunker Luar Negeri

September 5, 2025
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (Tauwas BGN), Ketut Sumedana. (Dok BGN)
Info

Alasan Ungkap BGN Tutup Permanen 4 SPPG, Termasuk Patalan 2 Bantul

September 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Baru Launching, Lapor Menaker Langsung Diserbu Aduan!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?