BACAAJA, SUKOHARJO– Bangunannya sudah berdiri, gerainya mulai tertata, tetapi pekerjaan rumahnya belum selesai. Dari 8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang terbentuk di Jateng, baru 5.427 atau sekitar 64 persen yang beroperasi. Sisanya, 3.096 koperasi masih berkutat dalam tahap persiapan.
Angka itu menjadi gambaran bahwa membentuk koperasi ternyata bukan sekadar urusan mendirikan gedung dan memasang papan nama. Tantangan sesungguhnya adalah membuat koperasi hidup, punya pelanggan, dan mampu menggerakkan ekonomi warga.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso yang didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (13/10/2026).
Rombongan meninjau KDKMP di Desa Purbayan, Kadilangu, dan Menuran, Kecamatan Baki, untuk melihat kesiapan koperasi menjalankan kegiatan usaha. Di KDKMP Purbayan, agenda diisi penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada 10 penerima, peninjauan gerai dan gudang, pemantauan transaksi, serta Gerakan Pangan Murah dan penjualan produk UMKM.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, koperasi desa menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar tidak hanya berpusat di perkotaan. “Presiden Pak Prabowo ingin desa atau kelurahan itu maju. Yang maju jangan kota saja. Desa juga harus maju, kelurahan juga maju,” kata Zulkifli.
Baca juga: Kopdes Merah Putih di Jateng Sudah Beroperasi, Ini Kata Gubernur Luthfi
Namun, ia mengingatkan bahwa gedung koperasi baru merupakan langkah awal. Fasilitas itu harus diisi kegiatan usaha yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Tentu gedung ini tidak ada manfaatnya kalau tidak diisi. Tujuannya agar koperasi ini bisa melayani kebutuhan masyarakat desa dengan tepat,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemprov Jateng per 12 Oktober 2026, sebanyak 5.895 gedung KDKMP telah selesai dibangun 100 persen. Capaian tersebut menempatkan Jawa Tengah di urutan kedua nasional.
Khusus Kabupaten Sukoharjo, sebanyak 151 gedung telah rampung dari total 167 desa. KDKMP dirancang menyediakan beragam layanan, mulai dari bahan pangan, pupuk dan LPG bersubsidi, layanan keuangan, hingga pemasaran hasil produksi petani dan pelaku UMKM.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan satu tenaga manajer koperasi dengan pembiayaan selama dua tahun. Setelah masa dukungan berakhir, koperasi diharapkan mampu menjalankan usaha secara mandiri.
Percepat Verifikasi
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Linda Widiastuti Ariningrum menyebut, Pemprov terus mempercepat verifikasi dan validasi gerai untuk memastikan kesiapan bangunan, sarana-prasarana, dan administrasi.
Sebanyak 4.230 KDKMP menjadi prioritas verifikasi. Hingga 30 September 2026, progresnya mencapai 61,67 persen. “Alhamdulillah, sudah melebihi target yang ditetapkan oleh pusat. Tim masih terus berjalan di lapangan, dan kami juga terus mendorong percepatan,” kata Linda dalam keterangannya pada 2 Oktober 2026.
Pemprov Jateng juga menyiapkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi 5.040 bendahara KDKMP secara bertahap mulai Oktober hingga akhir November 2026. Penguatan lainnya dilakukan melalui fasilitasi kontak bisnis di 35 kabupaten/kota, pengembangan kemitraan, serta pendampingan tata kelola dan pemasaran produk lokal.
Desa Purbayan memiliki sejumlah potensi usaha, mulai dari budidaya jamur kuping, kerupuk rambak, emping melinjo, sayuran yang dikelola PKK, hingga kerajinan wayang.
Baca juga: 71 Kopdes Merah Putih di Boyolali Dapat “Senjata Baru”: Pikap 4×4 Buat Gas Ekonomi Desa
Potensi semacam ini bisa menjadi modal agar koperasi tidak hanya menjual barang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membuka jalur pemasaran bagi produk warga.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi sebelumnya menegaskan, pengembangan koperasi harus menyesuaikan karakteristik dan potensi masing-masing daerah.
“Tidak semua KDKMP harus dipukul rata sama, disesuaikan kearifan lokal daerahnya,” kata Luthfi.
Jika dikelola dengan tepat, koperasi bisa menjadi penghubung antara produsen lokal dan pasar yang lebih luas. Petani punya jalur penjualan, UMKM mendapat ruang pemasaran, sementara warga memperoleh akses kebutuhan sehari-hari.
Namun, angka operasional 64 persen juga menyisakan pertanyaan penting: bagaimana memastikan ribuan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar mampu bertahan dan berkembang?
Sebab, koperasi bukan bisnis yang otomatis hidup hanya karena gedungnya selesai dibangun. Papan nama bisa dipasang dalam sehari, tetapi kepercayaan warga, transaksi yang berkelanjutan, dan kemandirian usaha harus diperjuangkan setiap hari. Jangan sampai yang merah putih cuma logonya, sementara aktivitas ekonominya masih jalan di tempat. (tebe)

